Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Iklim Segera Masuk Kurikulum Pendidikan Indonesia

Kompas.com, 15 Oktober 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek telah menyusun panduan pendidikan perubahan iklim guna menyikapi isu perubahan iklim yang terjadi saat ini.

BSKAP menyebutkan, pihaknya telah menyusun panduan pendidikan perubahan iklim sebagai salah satu isu prioritas dalam kurikulum nasional melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Ketua Tim Kurikulum, Pusat Kurikulum, dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek Yogi Anggraena menyampaikan, nantinya materi tentang perubahan iklim bukan sebagai mata pelajaran baru untuk dipelajari oleh anak.

Baca juga: Logam Berat di Lautan Jadi Lebih Beracun akibat Perubahan Iklim

Akan tetapi, perubahan iklim akan menjadi bagian dari intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang telah berjalan. Sedangkan kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.

Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang lebih mengembangkan minat siswa dan tenaga pengembangan diri, misalnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.

"Pada tahap awal penyusunan, kita memang memetakan kemampuan apa yang perlu dimiliki peserta didik mulai dari fase pondasi pada PAUD, SD, SMP, SMA, kita petakan. Nah, setelah kita menyusun kemampuan apa yang perlu dimiliki maka kita petakan ke intrakurikuler, ke dalam kokurikuler, dan ke dalam ekstrakurikuler," jelas Yogi, sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Sederet Manfaat Mangrove: Untungkan Manusia hingga Atasi Perubahan Iklim

Menurutnya, tema ini sudah ada dalam beberapa mata pelajaran yang nantinya secara tidak langsung peserta didik akan mempelajari tentang perubahan iklim.

"Lalu akan diperkuat di kokurilkuler seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tentang gaya hidup berkelanjutan dan melalui ekstrakurikuler seperti pramuka," lanjutnya.

Kemendikbudristek juga menyusun panduan yang berisi berbagai contoh praktik baik, juga sebagai alat bantu untuk dipelajari oleh satuan pendidikan.

Yogi berharap, langkah tersebut membuat pendidikan perubahan iklim ini bisa menjadi gerakan bersama.

Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari mengapresiasi hadirnya panduan yang disusun oleh Kemendikbudristek.

Baca juga: RI-Australia Sediakan Dana Riset Berkelanjutan di Bidang Perubahan Iklim

Menurutnya, panduan tersebut akan dibutuhkan, tak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa yang akan datang.

"Saat ini krisis lingkungan itu ada tiga yaitu perubahan iklim, biodiversity loss, dan pencemaran limbah dan sampah. Ketiga krisis ini saling kait-mengait. Oleh karena itu KLHK mendorong adanya gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Kegiatan-kegiatan ini sebenarnya tujuannya salah satunya tadi untuk menghadapi tiga krisis tadi," ujar Luckmi.

Ia menjelaskan, dengan adanya pendidikan perubahan iklim, anak-anak sekolah juga akan mendapat berbagai pengetahuan tentang potensi bahaya dari perubahan iklim berikutnya potensi potensi yang dimiliki di daerahnya.

"Jadi perubahan iklim ini di setiap daerah bisa berbeda-beda wujudnya, bentuknya beda. Harapannya siswa tahu dan juga pengajar juga tahu," ucapnya.

Baca juga: BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau