Sejumlah negara seperti Meksiko, Namibia, Swiss, Uni Eropa, dan yang lain telah berkomitmen untuk mendukung adanya pendanaan langsung.
"Seharusnya, pemerintah Indonesia bisa mengambil contoh yang baik untuk mendukung komitmen kepada masyarakat adat seperti yang terjadi di negara-negara lain. Apalagi 60 persen populasi masyarakat adat terbesar ada di Asia, dan salah satunya Indonesia," jelas Eustobio.
Cindy Julianty dari Working Group on Indigenous and Local Communities-Conserved Areas and Territories Indonesia (WGII) berujar, penolakan terhadap pembentukan subsidiary body tentang pengetahuan, inovasi, dan praktik-praktik tradisional adalah sebuah kemunduran.
Pasalnya, pembicaraan terkait subsidiary body tersebut sebetulnya sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu untuk memastikan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional.
"Juga inovasi dan praktik yang dilakukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya genetik. Pascakomitmen GBF, adanya kerangka kerja dan pembentukan subsidiary body dapat memastikan terukur dan terjaminnya dimensi keadilan dan sosial dari implementasi GBF," tutur Cindy.
Baca juga: Brasil Gelar Konsultasi Masyarakat Adat untuk Penjualan Kredit Karbon Amazon
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya