Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Skema Biaya Peminjaman Satwa Endemik ke Negara Lain

Kompas.com - 07/11/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan skema pendanaan konservasi berupa biaya peminjaman untuk satwa endemik Indonesia kepada negara lain.

Implementasi awal yang sedang direncanakan adalah kerja sama dengan Jepang untuk orang utan (Pongo pygmaeus).

Hal tersebut disampaikan Satyawan Pudyatmoko selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang kini telah dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Populasi Satwa Liar Global Turun Rata-rata 73 Persen dalam 50 Tahun

Satyawan menyebut, skema biaya peminjaman tersebut serupa dengan yang dijalankan Pemerintah China untuk satwa panda.

Dia menuturkan, satwa panda yang dipinjam Indonesia saat ini dan berada di Taman Safari Bogor dilakukan kerja sama antar-pemerintah dan diteruskan antar-bisnis untuk jangka waktu tertentu.

Biaya peminjaman untuk China serta pemeliharaan serta kesehatan dibebankan kepada pihak Indonesia.

"Apakah ini Indonesia sudah mulai? kita sudah mulai misalnya dengan kebun binatang yang ada di Jepang, di Ehime untuk orang utan. Jadi nanti ada perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang, jadi G to G (government to government), yang dilanjutkan nanti B to B (business to business)," kata Satyawan, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Krisis Satwa Liar Bisa Mengancam Target Pembangunan Berkelanjutan

Dia memastikan, sudah ada komitmen dari Pemerintah Jepang untuk pembiayaan dari prosedur meminjamkan orang utan tersebut ke Negeri Sakura.

Dana itu sendiri akan ditujukan untuk kegiatan konservasi di Tanah Air, sesuai dengan ketentuan Protokol Nagoya.

"Karena semua orang tahu konservasi orang utan itu sangat mahal, maka mereka akan membantu bagaimana Indonesia melakukan konservasi orang utan yang ada di insitu maupun di eksitu dengan pembiayaan yang nilainya harus ada kesepakatan antara kita dengan Pemerintah Jepang," katanya.

Peluang yang sama dapat dilakukan dengan satwa endemik Indonesia lain yang berada di beraga kebun binatang di negara lain, seperti harimau sumatera dan komodo.

Baca juga: Ekowisata Satwa Liar Bisa Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Dia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi untuk satwa-satwa asli Indonesia yang berada di beragam negara itu.

"Ini juga akan kita telusuri nantinya untuk kita mintakan konsekuensi dari mereka punya spesies kita, dan mereka mendapatkan penghasilan juga dari spesies kita. Karena kan orang utan, komodo, dan binatang-binatang burung yang memiliki suara indah atau bulu yang indah itu kan daya tarik untuk kebun binatang," kata Satyawan.

Guna memastikan berjalannya skema tersebut memiliki payung hukum, pihaknya kini tengah menyusun peraturan pemerintah terkait pendanaan yang merupakan turunan dari UU Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Baca juga: Studi: Manusia Rambah 57 Persen Habitat Satwa Liar Daratan pada 2070

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau