Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi: Pembakaran Sampah dengan Insenerator di TPA Kontaminasi Ekosistem Sekitar

Kompas.com - 08/11/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Praktik pembakaran sampah dengan insinerator di tempat pembuangan akhir (TPA) mengontaminasi ekosistem sekitarnya dengan polutan berbahaya dioksin dan furan.

Temuan tersebut mengemuka berdasarkan penelitan yang dilakukan oleh Nexus3 Foundation. Berdasarkan temuan tersebut, butuh penanganan limbah hasil pembakaran lebih baik.

Toxic and Zero Waste Program Officer Nexus3 Foundation Annisa Maharani menyampaikan, penelitian tersebut dilakukan dengan mengambil sampel tanah, telur, serta abu terbang dalam radius tiga kilometer dari TPA Bantargebang, Jawa Barat.

Baca juga: Coca-Cola Luncurkan Wawasan Nusantara, Program Kelola Sampah dan Pertanian Masyarakat

Dari hasil penelitian, ditemukan kandungan polutan karena pembakaran sampah dengan insinerator tanpa teknologi mumpuni masih terjadi.

Hal tersebut termasuk pembakaran dengan tungku bakar atau praktik pembakaran sampah secara terbuka yang dilakukan individu di sekitar TPA tersebut.

"Ternyata tanah yang kita ambil dari beberapa titik semuanya terkontaminasi dioksin dan furan. Tidak hanya itu tanah-tanahnya juga terkontaminasi senyawa POP (polutan organik persisten)," kata Annisa, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (7/11/2024).

POP adalah kontaminan kimia yang berbahaya bagi lingkungan yang dapat bertahan lama atau mengendap di tanah.

Baca juga: Sampah Plastik Bisa Dideteksi dari Luar Angkasa

Selain terdapat dalam sampel tanah, kandungan dioksin dan furan yang melebihi batas aman juga ditemukan di sampel telur yang diambil dekat salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara itu.

Hal serupa juga ditemukan dari batako yang dibuat dengan campuran abu dari hasil pembakaran menggunakan insinerator di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan pengambilan sampel yang dilakukan pada 2021 itu, mereka juga menemukan kandungan dioksin dan furan dalam abu sisa pembakaran di insinerator di TPA.

Paparan secara konsisten terhadap polutan tersebut, jelasnya, baik secara langsung maupun melalui produk makanan seperti telur dan susu akan memengaruhi pertumbuhan pada anak serta janin dalam kandungan. Penumpukan pada tubuh manusia juga dapat menyebabkan kanker.

Baca juga: Kementerian LH Minta Hotel-Restoran Kelola Sampah Makanan Sendiri

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk memasukkan parameter dioksin dan furan ke dalam prosedur TCLP (toxicity characteristic leaching procedure) sebelum limbah dibuang diperiksa. Apakah kontaminasi atau senyawa polutan di abu atau limbah B3 bisa keluar ke lingkungan," katanya.

Dalam prosedur TCLP saat ini belum dimasukkan pemeriksaan parameter polutan berbahaya seperti dioksin dan furan.

Dia juga merekomendasikan penerapan regulasi pembuangan limbah abu dari insinerator skala kecil dan tungku bakar serta melakukan lebih banyak studi terkait bahaya dioksin, furan, dan POP lain di Indonesia.

Baca juga: Program Harum Manis PGN, Olah Sampah Jadi Obat hingga Manfaatkan Solar Panel

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Pemerintah
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
LSM/Figur
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Pemerintah
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Pemerintah
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
LSM/Figur
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Pemerintah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
LSM/Figur
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Pemerintah
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
Pemerintah
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
LSM/Figur
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Pemerintah
IESR Ungkap Strategi Penuhi 100 Persen Kebutuhan Energi dari Sumber Terbarukan
IESR Ungkap Strategi Penuhi 100 Persen Kebutuhan Energi dari Sumber Terbarukan
LSM/Figur
Sulawesi, Timor, dan Sumbawa Bisa Hidup 100 Persen dari Energi Terbarukan
Sulawesi, Timor, dan Sumbawa Bisa Hidup 100 Persen dari Energi Terbarukan
LSM/Figur
Indonesia Krisis Anggaran Kontrasepsi, Cuma Cukup Sampai September 2025
Indonesia Krisis Anggaran Kontrasepsi, Cuma Cukup Sampai September 2025
Pemerintah
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau