Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Negara-negara berkembang membutuhkan pendanaan iklim yang tidak membebani perekonomian mereka, termasuk skema yang disepakati dalam KTT Iklim COP29 di Baku, Azerbaijan, yang berakhir beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sebagaimana dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).

Sebelummya, COP29 menyepakati agar negara maju memberikan pembiayaan iklim dalam dalam skema bernama New Collective Quantified Goal (NCQG) senilai 300 miliar dolar AS (sekitar Rp 4,7 triliun) per tahun untuk negara berkembang.

Baca juga: Pendanaan Iklim COP29 Dapat Digunakan untuk Pensiunkan PLTU

Bhima menuturkan, pendanaan tersebut juga perlu diadopsi Indonesia untuk membuka ruang pendanaan transisi energi yang lebih progresif dibandingkan dengan Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP).

Pasalnya, jelas Bhima, pembiayaan melalui JETP lebih banyak berupa utang. Hal tersebut dikhawatirkan justru menjadi beban fiskal Indonesia.

Menurutnya, skema pembiayaan yang lebih progresif sangat krusial agar upaya mitigasi krisis iklim tidak membebani perekonomian negara berkembang, seperti Indonesia.

"Pemanfaatan dana publik dari negara maju berbentuk hibah yang lebih besar dan opsi penghapusan utang penting untuk memberikan ruang fiskal bagi percepatan transisi energi," kata Bhima.

Baca juga: COP29: Aksi iklim yang Fokus pada Kesehatan Harus Segera Dilakukan

Ia mencontohkan NCQG dapat digunakan untuk proyek penutupan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang terhambat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pembiayaan NCQG berupa hibah juga dapat digunakan untuk mengembangkan proyek-proyek pembangkit listrik berbasis surya, mikro hidro, dan angin, transmisi, serta baterai penyimpanan.

Di sisi lain, Thomas Houlie selaku Climate and Energy Policy Analyst dari Climate Analytics menyebut pembiayaan iklim yang disepakati pada COP29 sebetulnya lebih rendah dari yang dibutuhkan negara-negara berkembang.

Mengacu kepada draf NCQG, pembiayaan yang dibutuhkan negara berkembang dalam Nationally Determined Contributions (NDCs) mereka mencapai 5 sampai 6,8 triliun dollar AS hingga 2030.

Baca juga: Lebih dari 50 Negara Berkomitmen untuk Pariwisata Ramah Iklim

"Negara-negara maju menolak bekerja sama dan justru membongkar omong kosong mereka tentang urgensi situasi saat ini," jelas Houlie.

"Apa yang disebut sebagai peta jalan oleh Presidensi COP29 untuk mencapai 1,3 triliun dollar AS per tahun pada 2035 masih belum jelas dan tidak ada jalur yang jelas untuk menuju ke sana," sambungnya.

Negosiasi terkait NCQG menjadi topik utama dalam pembahasan COP29 di Baku, Azerbaijan.

NCQG merupakan target pembiayaan iklim yang akan menggantikan komitmen pembiayaan iklim sebelumnya sebesar 100 miliar dollar AS per tahun sejak disepakati pada COP15 pada 2009.

Baca juga: COP29: Teknologi Digital dan AI Dapat Tingkatkan Aksi Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau