Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Masyarakat Sipil Dorong RI Dukung Perjanjian Plastik Global

Kompas.com, 29 November 2024, 08:46 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah mendukung perjanjian plastik global dalam The Intergovernmental Negotiating Committee (INC) ke-5 sebagai peluang Indonesia menjadi pemimpin dalam membangun ekonomi hijau.

Perundingan untuk pengesahan Perjanjian Plastik Global di pertemuan INC ke-5 bakal digelar di Busan, Korea Selatan pada 25 November-1 Desember ini.

Campaign Strategist Greenpeace Asia Tenggara Rayhan Dudayev mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab mengedepankan keselamatan masyarakat dari ancaman terhadap kesehatan dan lingkungan.

Baca juga: Pertemuan Global Sepakati Perjanjian Atasi Polusi Plastik

Dengan demikian, kata Dudayev, hasil perjanjian plastik yang kuat akan menguntungkan ekonomi Indonesia dan menempatkan Indonesia dalam posisi penting untuk membangun ekonomi berkelanjutan.

Dudayev menambahkan, pihaknya mendorong Indonesia untuk mendukung inovasi bisnis berkelanjutan dan aman yang selaras dengan perjanjian internasional tentang plastik.

"Termasuk bisnis guna ulang yang salah satu elemen pendukung utamanya adalah pengurangan produksi plastik," ujar Dudayev, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menuturkan, selain mengurangi angka emisi karbon dan mengurangi polusi plastik dari hulu, kebijakan yang dipilih itu juga akan menarik pendanaan inovatif yang ramah lingkungan.

Baca juga: Dunia Diprediksi Tak Mampu Tanggulangi Sampah Plastik dalam 10 Tahun Lagi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia Tiza Mafira menyampaikan, perjanjian ini perlu memberi solusi tegas terhadap permasalahan bahwa plastik sekali pakai adalah jenis yang paling banyak menimbulkan sampah dan tidak terdaur ulang.

Hasil studi Dietplastik Indonesia menunjukkan, solusi guna ulang untuk menggantikan saset berpeluang memberikan kontribusi nilai ekonomi bersih sampai dengan Rp1,5 triliun pada tahun 2030.

Tiza berujar, agar nilai ekonomi tersebut dapat tercapai, sistem guna ulang perlu memiliki standar dan infrastruktur yang memadai dengan dukungan kebijakan pemerintah.

"Kami berharap perjanjian ini memasukkan kewajiban setiap negara untuk memiliki target guna ulang, dan menegaskan prioritas kebijakan dan pendanaan pada pencegahan sampah, solusi hulu, tidak langsung ke pengelolaan hilir," ujar Tiza.

Baca juga: 5 Perusahaan Minyak Dituding Hasilkan Plastik 1.000 Kali Lebih Banyak, Benarkah?

Di sisi lain, studi yang dilakukan Universitas Versailles oleh pakar ekologi Profesor Mateo Cordierdari Saint Quentin en Yvelines Prancis menemukan, polusi plastik di lautan dapat menyebabkan kerugian ekonomi global sebesar 13,7 hingga 281,8 triliun dollar AS dari 2016 hingga 2040.

Bagi Indonesia, kebocoran plastik itu dapat berpotensi pada kehilangan hingga 1 persen dari produk domestik brutio (PDB).

Angka tersebut menegaskan betapa pentingnya mengambil tindakan untuk melawan polusi plastik demi menghindari kerugian lebih besar di masa depan.

Baca juga: Penginapan di Lombok Mulai Kurangi Plastik hingga Pasang Panel Surya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Bappenas Ingatkan Dampak Ekspansi Sawit yang Terlalu Cepat dan Kesampingkan Keberlanjutan
Pemerintah
BRIN Ciptakan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Jawab Krisis Air di Daerah
BRIN Ciptakan Teknologi Ubah Air Kotor Jadi Layak Minum, Jawab Krisis Air di Daerah
Pemerintah
Bobibos dan Kewajiban Transparansi untuk Inovasi Energi
Bobibos dan Kewajiban Transparansi untuk Inovasi Energi
Pemerintah
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LKC Dompet Dhuafa Gelar Seminar untuk Optimalkan Bahan Pangan Lokal Jadi MPASI
LSM/Figur
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Ironi, Studi Ungkap Situs Web Konferensi Iklim Lebih Berpolusi
Pemerintah
Uni Eropa Tindak Tegas 'Greenwashing' Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Uni Eropa Tindak Tegas "Greenwashing" Maskapai yang Tebar Janji Keberlanjutan
Pemerintah
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Kemenhut Godok 4 Regulasi Baru untuk Dongkrak Pasar Karbon Internasional
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau