Sebaliknya, bank akan lebih mendukung sektor yang mendukung pengurangan emisi GRK. Langkah ini sejalan dengan komitmen global untuk mencapai target NDC dan net zero.
Dengan panduan dan regulasi dari OJK, sektor perbankan memiliki arah yang jelas untuk berkontribusi pada pengurangan risiko iklim. Bank dapat berperan aktif sebagai katalisator transisi menuju ekonomi rendah karbon.
CRST adalah langkah penting dalam mengintegrasikan risiko iklim ke dalam manajemen risiko perbankan. Langkah ini tidak hanya berdampak pada bank, tetapi juga pada debitur, sektor ekonomi, dan masyarakat secara luas.
Dengan penerapan CRST, bank dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi risiko iklim. Implementasi ini juga berkontribusi pada pengurangan emisi GRK dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Informasi lebih lanjut mengenai Climate Change & Sustainability Services EY Indonesia tersedia di Climate change & sustainability services | EY Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya