Insentif dan kebijakan tarif akan mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Baca juga: Pemensiunan PLTU Batu Bara Sejak 2024 Bisa Cegah 182.000 Kematian akibat Polusi
Sementara itu, dalam menangani polusi dari sektor industri, Bicara Udara merekomendasikan sejumlah langkah.
Contohnya seperti pemasangan scrubber, relokasi industri pencemar berat ke luar kawasan padat penduduk, pencabutan izin industri yang terbukti menyebabkan polusi udara, serta peningkatan transparansi hasil evaluasi lingkungan.
Edukasi dan partisipasi publik dinilai sangat penting, khususnya dalam memerangi kebiasaan pembakaran sampah.
Sistem pelaporan yang lebih efisien dan pemberlakuan denda maksimal sebesar Rp500.000 bagi pelanggar diyakini dapat memberikan efek jera.
Baca juga: Pertemuan Global Sepakati Perjanjian Atasi Polusi Plastik
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya