Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Wajibkan Kemasan Dapat Didaur Ulang 100 Persen pada 2030

Kompas.com - 18/12/2024, 18:10 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber ESG News

KOMPAS.com - Uni Eropa telah menyelesaikan peraturan ambisius yang mengharuskan semua kemasan dapat didaur ulang 100 persen pada tahun 2030.

Aturan komprehensif tersebut menargetkan siklus hidup penuh kemasan, dengan menekankan penggunaan kembali, daur ulang, dan pengurangan limbah.

Dikutip dari ESG News, Rabu (18/12/2024) limbah kemasan tumbuh lebih cepat daripada upaya daur ulang di UE.

Setiap warga negara setidaknya menghasilkan rata-rata 186,5 kg limbah kemasan pada 2022 dan 36 kg di antaranya adalah plastik.

Untuk itu UE beralih dari mengelola limbah menjadi secara aktif mencegahnya yang menjadi peran penting dalam mendorong ekonomi sirkular.

Baca juga:

Lantas langkah-langkah utama apa saja dilakukan? Beberapa di antaranya adalah target daur ulang botol plastik sekali pakai harus mencapai 65 persen pada 2040.

Kemudian, pemberian pelabelan yang jelas sehingga membantu konsumen memilah dan mendaur ulang secara efektif.

Langkah lainnya adalah operator ekonomi harus meminimalkan limbah kemasan dengan mengurangi berat dan volume kemasan.

Penggunaan zat berbahaya seperti PFAS dalam bahan yang bersentuhan dengan makanan juga akan menghadapi batasan yang ketat.

Lebih lanjut larangan plastik sekali pakai akan diterapkan pada sektor perhotelan, ritel, dan makanan.

Pada tahun 2030, operator juga harus memenuhi target penggunaan kemasan kembali sebesar 40 persen untuk kemasan transportasi dan 10 persen untuk kemasan kelompok.

Bisnis makanan siap saja juga harus mengizinkan pelanggan membawa wadah mereka sendiri tanpa biaya tambahan.

Baca juga:

Peraturan tersebut akan berlaku 18 bulan setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi UE.

Kerangka kerja yang diperbaharui ini menyediakan pula pendekatan modern untuk mengelola limbah kemasan dan mengurangi dampak lingkungan.

Lebih lanjut, inisiatif regulasi pemakaian kemasan daur ulang tersebut sejalan dengan tujuan UE yang lebih luas untuk mencapai netralitas iklim dan menciptakan ekonomi sirkular.

Dengan menetapkan target yang mengikat itu, UE bertujuan untuk memimpin secara global dalam praktik pengemasan yang berkelanjutan.

"Peraturan yang diperbaharui ini merupakan langkah maju yang monumental. Mengubah limbah menjadi peluang merupakan inti dari strategi ini," kata juru bicara UE dalam pernyataannya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau