Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Perusahaan Bersiap Patuhi

Kompas.com - 20/12/2024, 16:19 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menurunkan emisi karbon sebagai bagian dari agenda keberlanjutan nasional dan kontribusi terhadap kesepakatan internasional.

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah mendorong perusahaan-perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan publik, untuk mengungkapkan laporan keberlanjutan mereka.

Tak hanya itu, sebagai bagian dari Presidensi G20 pada 2022, Indonesia juga berperan aktif dalam mengarahkan agenda global melalui Deklarasi Bali.

Deklarasi tersebut menyatakan dukungan para pemimpin negara anggota G20 terhadap International Sustainability Standards Board (ISSB) atau Badan Standar Pelaporan Keberlanjutan Internasional.

ISSB bertanggung jawab untuk menyusun International Financial Reporting Standards (IFRS) Sustainability Disclosure Standards atau Standar Pengungkapan Keberlanjutan.

Saat ini, ISSB telah menerbitkan dua Standar Pengungkapan Keberlanjutan, yakni Persyaratan Umum untuk Pengungkapan Informasi Keuangan terkait Keberlanjutan (IFRS S1) dan Pengungkapan terkait Iklim (IFRS S2). Keduanya dinilai punya dampak bagi pemerintah dan perusahaan.

Baca juga: IFRS S1 dan S2 Diberlakukan, Indonesia Masuki Era Baru Pelaporan Keberlanjutan.

Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) sebagai pedoman

Sebagai bukti komitmen Indonesia terhadap pelaporan keberlanjutan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menerbitkan Sustainability Disclosure Standard Roadmap atau Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) pada Senin (2/12/2024).

Dokumen itu menjadi langkah awal bagi Indonesia untuk mengadopsi pelaporan keberlanjutan sesuai standar ISSB.

Adapun isi peta jalan tersebut mencakup strategi penerapan standar, assurance untuk laporan keberlanjutan, dan pengembangan ekosistem laporan keberlanjutan.

Sementara itu, strategi penerapan SPK mencakup dua hal utama, yakni tingkat kesesuaian dan tanggal efektif standar.

Adapun tingkat kesesuaian standar merujuk pada kepatuhan terhadap ISSB Standards, yaitu IFRS S1 dan IFRS S2, yang mengatur pengungkapan informasi terkait keberlanjutan dan iklim.

Di dalamnya, SPK yang akan diterbitkan mencakup peryaratan mengenai kewajiban pengungkapan informasi terkait iklim, sedangkan informasi keberlanjutan lainnya bersifat sukarela dengan mempertimbangkan kesiapan perusahaan di Indonesia.

Pemberian tanggal efektif standar bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi perusahaan untuk mempersiapkan laporan yang sesuai. Penentuan tanggal efektif didasarkan pada kompleksitas aturan dan kondisi ekosistem keberlanjutan di Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, SPK direncanakan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 dengan opsi untuk menerapkan lebih awal.

Saat SPK diberlakukan, perusahaan wajib menyusun laporan keberlanjutan sesuai standar untuk periode pelaporan 2027 yang akan dipublikasikan awal tahun 2028.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pentingnya Kemampuan Literasi dan Numerasi bagi Siswa, Bukan Sekadar Bisa Baca atau Berhitung

Pentingnya Kemampuan Literasi dan Numerasi bagi Siswa, Bukan Sekadar Bisa Baca atau Berhitung

BrandzView
Ekspor Pertanian Sebabkan Dampak Negatif bagi Keanekaragaman Hayati

Ekspor Pertanian Sebabkan Dampak Negatif bagi Keanekaragaman Hayati

Pemerintah
Taburkan Debu Berlian ke Langit Bisa Dinginkan Suhu Bumi, Kok Bisa?

Taburkan Debu Berlian ke Langit Bisa Dinginkan Suhu Bumi, Kok Bisa?

Pemerintah
Punya Peran Vital, PGN Tanam Ribuan Mangrove di Mangkang Wetan Semarang

Punya Peran Vital, PGN Tanam Ribuan Mangrove di Mangkang Wetan Semarang

BUMN
IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Perusahaan Bersiap Patuhi

IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Perusahaan Bersiap Patuhi

LSM/Figur
Tanoto Foundation Wujudkan Kolaborasi Multipihak untuk Pendidikan Berkualitas

Tanoto Foundation Wujudkan Kolaborasi Multipihak untuk Pendidikan Berkualitas

BrandzView
Dukung Pendidikan Anak Prasejahtera, MSIG Life Bersinergi dengan ISCO Foundation

Dukung Pendidikan Anak Prasejahtera, MSIG Life Bersinergi dengan ISCO Foundation

BrandzView
Konsumsi Bensin dan Solar di China Diprediksi Turun 3 Tahun Lagi

Konsumsi Bensin dan Solar di China Diprediksi Turun 3 Tahun Lagi

BUMN
Tim Peneliti IPB University Sukses Terapkan Bayi Tabung untuk Hewan Langka

Tim Peneliti IPB University Sukses Terapkan Bayi Tabung untuk Hewan Langka

LSM/Figur
RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

RI Gandeng 10 Negara Perangi Penangkapan Ikan Ilegal

Pemerintah
Kemenag Bakal Susun Khotbah Jumat Ajak Umat Islam Jaga Lingkungan

Kemenag Bakal Susun Khotbah Jumat Ajak Umat Islam Jaga Lingkungan

Pemerintah
Momen Teguhkan Kebangsaan, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan 2025

Momen Teguhkan Kebangsaan, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan 2025

LSM/Figur
Gelar Fokus 2024, Tanoto Foundation Perkuat Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

Gelar Fokus 2024, Tanoto Foundation Perkuat Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan

BrandzView
Produksi Kentang Terancam karena Perubahan Iklim

Produksi Kentang Terancam karena Perubahan Iklim

LSM/Figur
Polusi Udara Sebabkan Pasien Rawat Inap Terkait Kesehatan Mental Naik

Polusi Udara Sebabkan Pasien Rawat Inap Terkait Kesehatan Mental Naik

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau