JAKARTA,KOMPAS.com - PT KAI bakal menggunakan biodiesel B40 sebagai bahan bakar secara bertahap.
Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba mengatakan, hal ini dilakukan seiring dengan ditetapkannya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 24 Desember 2024.
Keputusan itu mengatur tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.
Baca juga:
“KAI secara bertahap akan memakai B40. Pelaksanaannya menyesuaikan kesiapan dari pihak pemasok bahan bakar, dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga,” ungkap Anne saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).
Biodiesel B40 adalah campuran bahan bakar minyak yang terdiri dari 40 persen bahan bakar nabati (BBN) dan 60 persen solar atau minyak fosil. Diyakini, bahan bakar campuran tersebut lebih ramah lingkungan dan mampu menekan emisi gas rumah kaca.
“Dari hasil pengujian uji terap B40 bahwa kandungan nitrogen oksida (NOx) yang dihasilkan masih di bawah batas maksimal yang di persyaratkan yakni kurang dari 1.850 miligram per meter kubik NOx,” kata Anne.
Dia menjelaskan, biodiesel yang digunakan saat ini, B35, menghasilkan 1.371 mg per meter kubik NOx. Sedangkan B40 menghasilkan 1.416,2 mg per meter kubik NOx.
“Hampir sama perbandingan pemakaian BBM yang dihasilkan B40, dibandingkan dengan B35,” terang Anne.
Hingga kini KAI berkomitmen menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Selain itu, kata Anne, pihaknya juga berupaya mengelola limbah B3.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah telah menetapkan penerapan B40 mulai 1 Januari 2025.
"Kami telah memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40, dan hari ini kami umumkan sudah berlaku mulai 1 Januari 2025," tutur Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Petani Sawit Perlu Diperhatikan dalam Komersialisasi Biodiesel
Langkah ini, ucap Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emisi pada 2060. Pemerintah juga menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut penggunaan B50 pada 2026.
"Kami akan mendorong implementasi B50 pada tahun 2026 dan jika ini kami lakukan, maka impor terhadap tenaga surya, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026," terang dia.
PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama untuk memproduksi B40, yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Sedangkan, pencampuran bahan bakar solar dengan bahan bakar nabati nantinya akan dilakukan Pertamina Patra Niaga.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya