Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Organisasi Kritik Pembangunan Hotel di Dekat Pantai Berawa Bali

Kompas.com, 8 Januari 2025, 13:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Tiga organisasi masyarakat sipil mengkritik pembangunan hotel di dekat Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Ketiga organisasi tersebut adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali.

Direktur Eksekutif Walhi Bali Made Krisna Bokis Dinata menyoroti sumber air yang akan digunakan oleh hotel tersebut.

Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali Capai 75 Persen Target Investasi

Krisna menyebut ada ketidakjelasan mengenai sumber air dan  ketidaklengkapan surat dalam dokumen Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) yakni surat permohonan menjadi pelanggan perusahaan air minum daerah.

"Bali ini sudah krisis air. Proyek seperti hotel jelas rakus air," kata Krisna dikutip dari siaran pers, Selasa (7/1/2025).

Krisna mengungkapkan, pembangunan hotel justru akan memperburuk situasi Bali yang sudah overtourism (pariwisata berlebihan), overbuild (pembangunan berlebihan), dan overdevelopment (pengembangan berlebihan).

Sebab, kata Krisna, lokasi proyek merupakan daerah yang padat dan pertumbuhan akomodasi pariwisatanya sangat masif.

Baca juga: Luncurkan Pusat Penelitian Rumput Laut di Bali, PT SIWA Dorong Pengembangan Ekonomi Pesisir

Krisna menambahkan, alih fungsi lahan terus terjadi di Bali karena pembangunan pariwisata dan terbukti merusak lingkungan.

"Bahkan sosial budaya seperti banyaknya kasus-kasus wisatawan mancanegara yang kerap bermasalah di Bali menunjukan bahwa hadirnya proyek pembangunan seperti hotel tidaklah menjadi urgensi, namun justru akan memperburuk situasi," papar Krisna.

Angga Krisna dari Frontier Bali menuturkan, lokasi proyek pembangunan hotel tersebut rawan bencana.

Selain itu, dia juga menyebutkan ada dugaan pelanggaran tata ruang pada sempadan pantai berdasarkan ketentuan 100 meter ke arah darat dari titik pasang tertinggi indikatif.

Baca juga: Komitmen Selamatkan Ekosistem Pesisir, Bulog Tanam 570 Mangrove di Bali

"Mestinya hal tersebut sudah mampu meyakinkan jika proyek ini tidak layak," ucap Angga.

Divisi Advokasi Kekal Bali I Made Juli Untung Pratama berujar, Kabupaten Badung merupakan salah satu kontributor pertumbuhan jumlah hotel berbintang dan kamar hotel non-bintang serta akomodasi lainnya tertinggi di Bali.

Dia memamparkan, masifnya pengembangan hotel akan semakin merusak ekologi dan alam Bali.

Menurut catatan KEKAL Bali, jumlah hotel berbintang di Bali sebanyak 541 pada 2023 dan terdapat 66.340 kamar hotel non-bintang pada 2020.

Baca juga: Agroforestri Salak Bali Ditetapkan Jadi Warisan Pertanian Dunia

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
Survei Deloitte: Gen Z-Milenial Tunda Menikah hingga Beli Rumah karena Finansial
LSM/Figur
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Dunia Bisnis Belum Siap Hadapi Bahaya Deepfake dan Kecerdasan Buatan
Pemerintah
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Warga Jakarta Dukung Program Pilah Sampah, tapi Fasilitas dan Sosialisasi Masih Minim
Pemerintah
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Hutan Nabire Rusak akibat Tambang Ilegal, Kemenhut Buru Aktor Utama
Pemerintah
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Jutaan Orang Hadapi Ancaman Kemiskinan akibat Krisis Energi dan Perdagangan
Pemerintah
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
Kreator Konten Mukbang Korsel Sumbang Rp 600 Juta untuk Rehabilitasi Mangrove di Jakarta
LSM/Figur
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Perangi Mikroplastik, Taiwan Perketat Pengawasan Darat hingga Laut
Pemerintah
Tekan Emisi AI, Jepang Fokus Benahi Konsumsi Energi Pusat Data
Tekan Emisi AI, Jepang Fokus Benahi Konsumsi Energi Pusat Data
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Beralih ke Energi Terbarukan
Indonesia Dinilai Terlambat Beralih ke Energi Terbarukan
LSM/Figur
Waspada, Hujan Masih Mengintai Indonesia di Masa Peralihan Musim
Waspada, Hujan Masih Mengintai Indonesia di Masa Peralihan Musim
Pemerintah
13 Perusahaan Global PHK Karyawan karena Kehadiran AI
13 Perusahaan Global PHK Karyawan karena Kehadiran AI
Swasta
Rumitnya Pemulung Urus Administrasi demi Akses Layanan Dasar
Rumitnya Pemulung Urus Administrasi demi Akses Layanan Dasar
LSM/Figur
Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri
Percepatan Penggunaan Avtur Berkelanjutan di Eropa Berisiko Bebani Industri
Pemerintah
Permintaan Pasir Dunia Naik Drastis, PBB Peringatkan Dampak Lingkungan
Permintaan Pasir Dunia Naik Drastis, PBB Peringatkan Dampak Lingkungan
Pemerintah
WBA: Lembaga Keuangan Belum Maksimal Dukung Transisi Hijau
WBA: Lembaga Keuangan Belum Maksimal Dukung Transisi Hijau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau