Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Organisasi Kritik Pembangunan Hotel di Dekat Pantai Berawa Bali

Kompas.com, 8 Januari 2025, 13:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Tiga organisasi masyarakat sipil mengkritik pembangunan hotel di dekat Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Ketiga organisasi tersebut adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali.

Direktur Eksekutif Walhi Bali Made Krisna Bokis Dinata menyoroti sumber air yang akan digunakan oleh hotel tersebut.

Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali Capai 75 Persen Target Investasi

Krisna menyebut ada ketidakjelasan mengenai sumber air dan  ketidaklengkapan surat dalam dokumen Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) yakni surat permohonan menjadi pelanggan perusahaan air minum daerah.

"Bali ini sudah krisis air. Proyek seperti hotel jelas rakus air," kata Krisna dikutip dari siaran pers, Selasa (7/1/2025).

Krisna mengungkapkan, pembangunan hotel justru akan memperburuk situasi Bali yang sudah overtourism (pariwisata berlebihan), overbuild (pembangunan berlebihan), dan overdevelopment (pengembangan berlebihan).

Sebab, kata Krisna, lokasi proyek merupakan daerah yang padat dan pertumbuhan akomodasi pariwisatanya sangat masif.

Baca juga: Luncurkan Pusat Penelitian Rumput Laut di Bali, PT SIWA Dorong Pengembangan Ekonomi Pesisir

Krisna menambahkan, alih fungsi lahan terus terjadi di Bali karena pembangunan pariwisata dan terbukti merusak lingkungan.

"Bahkan sosial budaya seperti banyaknya kasus-kasus wisatawan mancanegara yang kerap bermasalah di Bali menunjukan bahwa hadirnya proyek pembangunan seperti hotel tidaklah menjadi urgensi, namun justru akan memperburuk situasi," papar Krisna.

Angga Krisna dari Frontier Bali menuturkan, lokasi proyek pembangunan hotel tersebut rawan bencana.

Selain itu, dia juga menyebutkan ada dugaan pelanggaran tata ruang pada sempadan pantai berdasarkan ketentuan 100 meter ke arah darat dari titik pasang tertinggi indikatif.

Baca juga: Komitmen Selamatkan Ekosistem Pesisir, Bulog Tanam 570 Mangrove di Bali

"Mestinya hal tersebut sudah mampu meyakinkan jika proyek ini tidak layak," ucap Angga.

Divisi Advokasi Kekal Bali I Made Juli Untung Pratama berujar, Kabupaten Badung merupakan salah satu kontributor pertumbuhan jumlah hotel berbintang dan kamar hotel non-bintang serta akomodasi lainnya tertinggi di Bali.

Dia memamparkan, masifnya pengembangan hotel akan semakin merusak ekologi dan alam Bali.

Menurut catatan KEKAL Bali, jumlah hotel berbintang di Bali sebanyak 541 pada 2023 dan terdapat 66.340 kamar hotel non-bintang pada 2020.

Baca juga: Agroforestri Salak Bali Ditetapkan Jadi Warisan Pertanian Dunia

Jumlah tersebut meningkat antara dua sampai tiga kali lipat dibandingkan sekitar 20 tahun terakhir.

"Selanjutnya penelitian dari Departemen Sains dan Informasi UGM (Universitas Gadjah Mada) mengungkapkan perubahan masif di sekitar wilayah pesisir Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara yang merupakan wilayah dari lokasi proyek ini," papar Juli Untung.

Pada 2000 ke tahun 2015, alih fungsi lahan sawah menjadi bangunan permukiman sebesar 25 persen dari total luas wilayah.

Kondisi tersebut, ucap Juli Untung, menjadi catatan yang buruk terkait keadaan lingkungan di Bali.

"Terlebih daya dukung Bali telah terlampaui," kata Juli Untung.

Baca juga: Warga Pulau Pari Kerap Diintimidasi, Dompet Dhuafa-Walhi Gelar Advokasi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau