Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eramet Lakukan Dekarbonisasi di Wilayah Operasional

Kompas.com, 8 Januari 2025, 15:18 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pertambangan Eramet Indonesia berupaya untuk melakukan dekarbonisasi di wilayah operasionalnya.

CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengatakan, hal itu sejalan dengan roadmap corporate social responsibility (CSR) Eramet, yakni Act for Positive Mining yang mencakup 13 tujuan untuk periode 2024-2026 dengan target jangka panjang hingga 2035.

“Efektivitas strategi Act for Positive Mining akan diverifikasi melalui audit eksternal yang mengacu pada standar IRMA atau Initiative for Responsible Mining Assurance,” ujar Jerome saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Dekarbonisasi Industri Dapat Tingkatkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

IRMA adalah koalisi internasional yang terdiri dari berbagai sektor, termasuk LSM, konsumen, investor, perusahaan tambang, dan serikat pekerja.

Jerome menjelaskan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan pertambangan Eramet mengedepankan prinsip pertambangan yang bertanggung jawab.

Kata dia, Eramet global berencana mengaudit seluruh operasionalnya termasuk di Indonesia pada 2027 mendatang.

“Pencapaian kami meliputi peluncuran Eramet Beyond pada November 2024 di Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional kami,” ungkap Jerome.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kitong Bisa Foundation (KBF) untuk memberikan beasiswa kepada pelajar dari Maluku Utara, Papua, dan Sulawesi untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap pendidikan berkualitas di Indonesia timur.

Selain itu, keanekaragaman hayati menjadi salah satu fokus utama Eramet. Jerome menyampaikan, perusahaannya melakukan penilaian lingkungan sejak tahap awal proyek, lalu bekerja sama dengan masyarakat setempat sebagai upaya penghijauan.

“Di Kaledonia Baru, kami telah menciptakan area konservasi seluas 800 hektare. Sementara di Gabon, kami menjaga 15 persen dari area tambang Okouma tetap utuh demi melindungi hutan dan satwa liar,” tutur dia.

Baca juga: Indonesia Berpotensi Menjadi Produsen Nikel Terbesar Dunia dalam 10 Tahun Mendatang

Jerome menyebut, Eramet telah mengurangi emisi karbon global sebesar 12 persen pada 2019-2022, dan menargetkan pengurangan global sebesar 40 persen di 2030.

Karena itu, Weda Bay Nickel yang merupakan bagian dari Eramet, berencana mengembangkan peta jalan dekarbonisasi di tahun ini untuk menekan emisi karbon.

“Eramet ingin menjadi tolak ukur dalam transformasi mineral dan sumber daya mineral bumi yang bertanggung jawab. Visi ini selaras dengan strategi perusahaan kami, yaitu living well together,” jelas Jerome.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
LSM/Figur
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Pemerintah
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
Pemerintah
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
Pemerintah
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Pemerintah
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
LSM/Figur
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Pemerintah
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
Pemerintah
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
Pemerintah
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
LSM/Figur
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Pemerintah
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Pemerintah
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Pemerintah
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
LSM/Figur
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau