Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karbon Indonesia Dijual ke Luar Negeri, Pengamat: Pembeli Cari yang Berkualitas

Kompas.com, 18 Januari 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, para pembeli sertifikat karbon atau carbon credit dari luar negeri cenderung memilih kredit yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Fabby mengomentari rencana pelaksanaan penjualan karbon ke luar negeri oleh pemerintah melalui Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon mulai 20 Januari 2025 atau Senin (20/1/2025).

Berdasarkan data Sistem Registri Nasional (SRN) proyek-proyek yang melantai di bursa karbon berasal dari sektor energi. Sebagian berasal dari energi fosil.

Baca juga: Shell dan Microsoft Masuk 10 Pembeli Kredit Karbon Terbesar 2024

Salah satu contoh sertifikat karbon dari energi fosil yakni pembangunan Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang.

Selain itu, awal tahun ini ada penambahan penambahan tiga proyek sertifikat karbon, salah satunya unit karbon dari PLTGU Priok Blok 4.

Proyek lainnya yakni konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle (add-on) PLTGU Grati Blok 2.

Kemudian ada konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle Blok 2 PLTGU Muara Tawar.

Baca juga: Google Beli 100.000 Sertifikat Karbon dari Proyek Biochar di India

Selain itu, ada berbagai sertifikat karbon dari pembangkit energi terbarukan seperti panas bumi dan hidro.

Fabby mempertanyakan mengapa ada sertifikat karbon dari pembangkit fosil. Menurutnya, sertifkat karbon dari pembangkit fosil sulit untuk dilirik pembeli.

"Jadi yang harus diingat bahwa di (komuntas) internasional, itu (sertifikat) karbon kualitas tinggi yang dicari," ujar Fabby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Fabby menuturkan, sertifikat karbon berkualitas tinggi tersebut biasanya berasal dari sektor kehutanan. Penilaian kualitas karbon dari sektor kehutanan pun memiliki standar tinggi oleh lembaga yang terakreditasi tinggi.

"Dan banyak perusahaan-perusahaan yang selama ini melakukan penurunan emisi gas rumah kaca enggak sepenuhnya beli melalui bursa. Tapi mereka mempunyai kontrak jangka panjang," tutur Fabby.

Baca juga: Perdagangan Karbon Internasional di RI Sempat Terkendala Peraturan Ini

Evaluasi

Di samping itu, menurutnya penjualan kredit karbon di dalam negeri dinilai kurang optimal. 

Dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2025), volume perdagangan mencapai 1,040 juta ton karbon dioksida ekuivalen dengan transaksi Rp 55,237 miliar sejak diluncurkan pada September 2023.

Alih-alih menggunakan menjual sertifikat karbon ke luar negeri, Fabby menyarankan agar pemerintah dan pihak bursa melakukan evaluasi terlebih dulu.

"Apa yang menyebabkan transaksi itu tidak besar gitu. Dan harusnya juga dinilai sebelum, kalau misalnya ini mau dibuka kan harus dilihat market assessment (asesmen pasar) kata Fabby.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi pesimistis sertifikat karbon dari pembangkit bahan bakar fosil akan dilirik oleh pembeli internasional.

Fahmi pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat karbon dari sektor kehutanan karena potensinya yang sangat besar.

Di samping itu, kata Fahmi, para pengincar sertifikat karbon luar negeri biasanya menyasar sektor kehutanan untuk mengimbangi emisinya.

Baca juga: 2,48 Juta Karbon dari Indonesia Dijual ke Luar Negeri Mulai 20 Januari

2,48 juta ton

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan terdapat 2,48 juta ton karbon dioksida ekuivalen siap diperdagangkan secara global.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto mengatakan, IDXCarbon akan menjadi tulang punggung transaksi karbon internasional.

"Kita optimis bahwa bersama-sama, kita mampu mengimplementasikan dan menghadapi tantangan perdagangan karbon internasional demi mencapai target NDC (Nationally Determined Contributions) sekaligus memperoleh manfaat ekonomi," kata Ary, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (15/1/2025). 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengaku, pihaknya menerima banyak pertanyaan, baik dari media asing maupun calon pembeli asing.

"Namun, untuk transaksi konkret masih harus kita lihat dalam beberapa waktu ke depan," kata Jeffrey, sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/1/2025).

Aturan perdagangan sertifikat karbon untuk luar negeri telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022.

Dalam regulasi tersebut disebutkan tentang mekanisme otorisasi dari menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.

Baca juga: Indonesia Bersiap Memulai Perdagangan Karbon Internasional

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penguatan Ekonomi Keluarga Jadi Bagian Strategi Menekan Kemiskinan di Papua
Penguatan Ekonomi Keluarga Jadi Bagian Strategi Menekan Kemiskinan di Papua
Pemerintah
Telur Ayam Umbaran vs Telur dalam Kandang: Mana Lebih Ramah Iklim?
Telur Ayam Umbaran vs Telur dalam Kandang: Mana Lebih Ramah Iklim?
Pemerintah
Regulasi Keberlanjutan Akan Makin Ketat, Ini Sektor Ekonomi Berisiko dan Paling Progresif
Regulasi Keberlanjutan Akan Makin Ketat, Ini Sektor Ekonomi Berisiko dan Paling Progresif
Swasta
Studi: Rutinitas Keramas Pengaruhi Tingginya Konsumsi Air Rumah Tangga
Studi: Rutinitas Keramas Pengaruhi Tingginya Konsumsi Air Rumah Tangga
Pemerintah
Perkuat Ekosistem Energi Bersih, Pertamina Gandeng Pemprov Jabar Kembangkan Hidrogen Rendah Karbon dari Sampah
Perkuat Ekosistem Energi Bersih, Pertamina Gandeng Pemprov Jabar Kembangkan Hidrogen Rendah Karbon dari Sampah
BUMN
Industri Tekstil Global Hasilkan 92.000 Ton Polusi Serat Mikro Per Tahun
Industri Tekstil Global Hasilkan 92.000 Ton Polusi Serat Mikro Per Tahun
LSM/Figur
IBCSD: Klaim 'Ramah Lingkungan' Tanpa Data Berisiko Jadi 'Greenwashing'
IBCSD: Klaim "Ramah Lingkungan" Tanpa Data Berisiko Jadi "Greenwashing"
Swasta
GRI: Laporan Keberlanjutan Perusahaan di Indonesia Mulai Adopsi Isu Iklim
GRI: Laporan Keberlanjutan Perusahaan di Indonesia Mulai Adopsi Isu Iklim
Swasta
Kacang Lokal Berpotensi Jadi Bahan Baku Tempe Pengganti Kedelai
Kacang Lokal Berpotensi Jadi Bahan Baku Tempe Pengganti Kedelai
LSM/Figur
Pendanaan HIV Dipangkas, Target Global Bebas AIDS 2030 Terancam Gagal
Pendanaan HIV Dipangkas, Target Global Bebas AIDS 2030 Terancam Gagal
Pemerintah
IPB Kembangkan Pupuk Bokashi dari Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan
IPB Kembangkan Pupuk Bokashi dari Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan
LSM/Figur
Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026
Pemerintah DIdesak Evaluasi RUPTL dan RUKN di Tengah Ancaman El Niño 2026
LSM/Figur
Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana
Ekonomi Biru Asia Tenggara Terancam Kerusakan Lingkungan dan Minim Dana
Pemerintah
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah dan YKAN Susun Peta Risiko Karhutla Gambut di Kalbar
Pemerintah
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
Dorong Akselerasi Hijau, Dompet Dhuafa Luncurkan Kebun Pangan Madaya di PTGL Sukabumi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau