Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Kekayaan Hartawan Terkaya Berasal dari Warisan hingga Kolusi

Kompas.com, 27 Januari 2025, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Perusahaan-perusahaan yang memonopoli dapat mengendalikan pasar, menetapkan aturan dan ketentuan pertukaran dengan perusahaan dan pekerja lain.

Bahkan perusahaan yang memonopoli mampu menetapkan harga yang lebih tinggi tanpa kehilangan bisnisnya.

Baca juga: Celios: Industri Ekstraktif Jadi Akar Ketimpangan di Indonesia

Ketimpangan

Di sisi lain, jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan global hampir tidak berubah sejak 1990.

Itu berarti kesenjangan ekonomi masih terus terjadi dan diperparah oleh berbagai faktor yang meningkatkan kekayaan para hartawan.

Kekayaan yang terkonsentrasi kepada segelintir orang turut melemahkan potensi redistribusi sumber daya yang diperlukan untuk mengentaskan kemiskinan.

Kesenjangan juga memutus akses yang setara terhadap peluang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Ketimpangan ekonomi yang terus meningkat menjadi hambatan besar dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 1 Tanpa Kemiskinan dan Tujuan 10 Mengurangi Ketimpangan.

Selain itu, ketimpangan memperburuk dampak sosial seperti keterbatasan akses perempuan dan kelompok rentan terhadap hak dasar, yang menghambat realisasi Tujuan 5 Kesetaraan Gender.

Baca juga: Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Country Director Oxfam di Indonesia Maria Lauranti mengatakan, ketimpangan mengancam pembangunan sosial dan ekonomi jangka panjang.

"Sayangnya, situasi ketimpangan ekstrem lebih banyak berada di global south atau negara berkembang, seperti Indonesia," kata Maria dalam siaran pers yang diterima, Jumat (24/1/2025).

Maria menuturkan, kekayaan ekstrem merupakan warisan sejarah kolonial yang memperlebar ketimpangan antar negara.

Untuk mengatasinya, Maria mendesak solidaritas global yang perlu dipraktikkan oleh para pemimpin dunia.

"Solusi menurunkan ketimpangan tidak dapat dilakukan oleh satu negara untuk rakyatnya sendiri karena semua negara saling terhubung secara ekonomi dan politik. Ketimpangan harus menjadi agenda bersama untuk menyejahterakan semua orang di seluruh dunia," papar Maria.

Baca juga: Peneliti BRIN Sebut Aturan Agraria Semakin Rumit, Rentan Ketimpangan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Burung Albatros dari Galapagos Muncul di California, Terbang 4.800 Km Jauh dari Habitatnya
Burung Albatros dari Galapagos Muncul di California, Terbang 4.800 Km Jauh dari Habitatnya
LSM/Figur
Hendak Selundupkan 53 Koli Satwa ke Thailand, Pria di Aceh Ditangkap
Hendak Selundupkan 53 Koli Satwa ke Thailand, Pria di Aceh Ditangkap
Pemerintah
Ratusan Ikan Dewa di Balong Girang Kuningan Mati Massal
Ratusan Ikan Dewa di Balong Girang Kuningan Mati Massal
Pemerintah
Kapasitas Nuklir Dunia Diprediksi Bertumbuh pada 2050
Kapasitas Nuklir Dunia Diprediksi Bertumbuh pada 2050
LSM/Figur
Peneliti Ingatkan Dampak Pestisida pada Tanah dan Ekosistem
Peneliti Ingatkan Dampak Pestisida pada Tanah dan Ekosistem
LSM/Figur
Lampung Kembangkan Bioethanol Melalui 'multifeedstock' Komoditas Lokal
Lampung Kembangkan Bioethanol Melalui "multifeedstock" Komoditas Lokal
Pemerintah
Studi Ungkap Cara Komunikasi Iklim yang Efektif di Media Sosial
Studi Ungkap Cara Komunikasi Iklim yang Efektif di Media Sosial
LSM/Figur
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
PBB Usul Pajak bagi Perusahaan Bahan Bakar Fosil dan Orang Terkaya
Pemerintah
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI
LSM/Figur
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
Panas Ekstrem Berlipat Ganda pada 2050, Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Terdampak
LSM/Figur
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
Pertamina Gandeng Rutan Kebumen Berdayakan Warga Binaan
BUMN
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
Warga Keluhkan Bau RDF Rorotan, Baunya Asam Menusuk Hidung
LSM/Figur
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Presiden Prabowo Ajak Menteri, TNI, Polri, hingga Pelajar Pungut Sampah
Pemerintah
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Menteri LH Sebut Dataran Tinggi Lebih Aman Jadi Hutan daripada Lahan Palawija
Pemerintah
Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Presiden Prabowo Sebut TPA di Indonesia akan Over Kapasitas pada 2028
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau