KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan operasi modifikasi cuaca (OMC) ke pusat.
Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi curah hujan yang melanda provinsi itu guna mencegah bencana banjir yang melanda sejumlah kabupaten atau kota.
"Berdasarkan prakiraan BMKG, hujan masih membasahi Provinsi Kalsel hingga April 2025," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Bambang Dedy Mulyadi di Banjarbaru, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Operasi Modifikasi Cuaca Sebabkan Kualitas Udara di Jakarta Memburuk
Dia menjelaskan, dengan curah hujan yang memiliki rentang waktu cukup lama seperti ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah nyata terutama peningkatan mitigasi.
"Sehingga kami mempertimbangkan penting mengusulkan OMC agar segera dilakukan di langit Kalsel sebagai solusi tepat mitigasi bencana banjir," ujar Bambang.
Menurut Bambang, OMC menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung upaya mitigasi bencana di musim penghujan, terutama untuk mengurangi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.
Ia berharap pemerintah pusat mengabulkan usulan OMC di Kalsel sehingga memberikan manfaat besar bagi pengurangan risiko bencana banjir.
Baca juga: 5 Provinsi Ini Jadi Target Operasi Modifikasi Cuaca Serentak
Berdasarkan data Bidang Pusdalops BPBD Kalsel, curah hujan sejak 1-25 Januari 2025 telah menyebabkan banjir di berbagai wilayah.
Dari bencana tersebut, jumlah warga yang terdampak sebanyak 24.618 KK atau 68.072 jiwa, sedangkan rumah yang terendam 21.673 unit rumah.
Bambang menyampaikan, hujan dengan intensitas sedang dan tinggi selama satu bulan terakhir ini terjadi hampir merata di wilayah Kalsel.
Dalam menangani banjir dan bencana alam lainnya, BPBD Kalsel telah melakukan mitigasi secara struktural yaitu membangun sarana fisik dengan kegiatan antara lain pembangunan bendungan, tabat, tanggul normalisasi sungai, serta sarana fisik lain.
Baca juga: BMKG Gelar Modifikasi Cuaca Serempak, Turunkan Hujan Isi 35 Waduk
Sedangkan mitigasi non-struktural melalui kebijakan dan regulasi, salah satunya dengan penguatan regulasi dokumen kebencanaan, yakni dokumen peta kerawanan bencana, Kajian Risiko Bencana Nasional 2022-2026, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025- 2029, Rencana Kontingensi Banjir 2025- 2027.
Selain itu, dokumen Rencana Kontingensi Bencana Kekeringan 2025- 2027, Rencana Kontingensi Bencana Longsor 2025 -2027, dan Rencana Kontigensi Bencana Karhutla Tahun 2025-2027.
Gubernur Kalsel Muhidin telah menginstruksikan jajarannya untuk proaktif membantu masyarakat yang terdampak banjir selama periode Januari.
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, BMKG Siap Terapkan Modifikasi Cuaca
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya