KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pengembang perumahan bersubsidi memiliki sertifikat bangunan hijau atau green building yang ramah lingkungan.
Pasalnya, pembangunan rumah yang ramah lingkungan memberikan nilai tambah kenyamanan kepada para penghuninya, terutama untuk aspek kesehatan.
Hal tersebt disampaikan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, Rabu (29/1/2025), sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: 6 Cara Membuat Rumah Lebih Berkelanjutan
Dia menuturkan, pemerintah akan memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dengan porsi yang lebih banyak sepanjang anggaran masih tersedia kepada para pengembang rumah subsidi yang memiliki sertifikat bangunan hijau.
"Kami sudah anjurkan itu karena kita akan membuat peraturan bahwa selama rumah subsidi memiliki sertifikat green building, maka mereka bisa mendapatkan bantuan PSU yang lebih dari 50 persen selama anggaran tersedia seperti yang selama ini dijalankan," kata Fitrah Nur.
Fitrah Nur juga menyampaikan kepada pengembang perumahan subsidi untuk tetap menjaga kualitas rumah dan fasilitas yang dibangun.
Baca juga: 5 Cara Merayakan Natal Lebih Berkelanjutan dari Rumah
"Harus tetap dijaga karena kenyamanan dari konsumen yang telah membeli rumah. Apalagi rumah pertama itu merupakan suatu keharusan, sehingga kenyamanan itu yang kita harapkan dapat ditemukan oleh konsumen yang telah membeli rumah subsidi," ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian PKP juga mengungkapkan program 3 juta rumah perlu memperhatikan pengelolaan sampah.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran menyatakan, pelaksanaan pembangunan program 3 juta rumah perlu memperhatikan pengelolaan sampah domestik rumah tangga.
Selain mampu membuat lingkungan hunian bersih dan sehat, pengelolaan sampah yang baik mampu meningkatkan kesejahteraan dan membangun budaya hidup yang baik.
Baca juga: Langkah Kecil di Rumah, Kurangi Sampah Plastik Bersama Anak untuk Masa Depan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya