KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, Al-Qur’an tidak membenarkan segala tindakan ekploitasi alam.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Nasaruddin menuturkan, ada anggapan yang menyebutkan bahwa kitab-kitab suci seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, dan Zabur sebagai penyebab kerusakan lingkungan.
Baca juga: Seperempat Spesies Air Tawar Terancam Punah karena Kerusakan Lingkungan
Konsep manusia sebagai pemimpin atau khalifah di Bumi telah dimanfaatkan untuk membenarkan eksploitasi alam.
Padahal jika ditelaah secara utuh, banyak ayat dalam Al-Qur'an yang menuturkan bahwa manusia diperintahkan tidak melampaui batas mesi diutus menjadi khalifah.
"Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan sebagai suatu keharusan," ujar Nasaruddin dikutip dari situs web Kementerian Agama.
Nasaruddin mengungkapkan, keberlanjutan Bumi sangat bergantung kepada cara manusia merawatnya.
Baca juga: Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama
Dia menambahkan, pesan-pesan dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas menyampaikan bahwa manusia mesti bersahabat dengan alam, bukan menaklukkan, menjinakkan, apalagi membinasakan.
Al-Qur’an, ujar Nasaruddin, sejak awal memperkenalkan konsep bahwa tidak ada benda mati.
"Segala sesuatu di alam ini bertasbih, memuji, dan mencintai Allah. Tidak mungkin sesuatu bisa mencintai tanpa emosi. Dengan demikian, alam semesta bukan sekadar objek, tetapi juga subjek," ucapnya.
Menurut Nasaruddin, lingkungan yang terjaga dengan baik juga merupakan faktor penting dalam membentuk manusia yang taat dan khusyuk dalam beribadah.
Baca juga: Pengamat: Perguruan Tinggi yang Kelola Tambang Berkontribusi Rusak Lingkungan
"Tidak mungkin kita menjadi hamba yang taat dan khusyuk jika lingkungan kita rusak," imbuhnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad berujar, MTQ Internasional kali ini mengusung tema Al-Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony.
Tema tersebut menitikberatkan pada peran Al-Qur’an dalam menjaga lingkungan, membangun nilai kemanusiaan, serta menciptakan harmoni global.
"Melalui tema ini, kita diajak untuk merenungkan bagaimana Al-Qur’an dapat menjadi panduan dalam merawat bumi dan membangun hubungan yang harmonis antara manusia," tutur Abu Rokhmad.
Baca juga: Kemenag Akan Integrasikan Kesadaran Lingkungan dalam Pendidikan Agama
Dua cabang lomba utama yang dipertandingkan dalam MTQ Internasional ini adalah Tilawah dan Tahfiz Al-Qur’an.
Dari 187 negara yang mengikuti tahap pra-kualifikasi pada 2023, sebanyak 60 peserta dari empat benua lolos ke babak grand final.
Delegasi itu terdiri atas 17 peserta Tilawah Putra, tujuh peserta Tilawah Putri, 19 peserta Tahfiz Putra, dan 17 peserta Tahfiz Putri.
"Ajang ini akan dinilai oleh 22 dewan hakim yang berkompeten dan berstandar internasional. Sebanyak 15 berasal dari Indonesia, sementara tujuh dewan hakim lainnya berasal dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara," papar Abu Rokhmad.
Baca juga: Berdampak Buruk ke Lingkungan, Pagar Laut Tangerang Harus Segera Dibongkar
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya