Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Baru Gunakan EBT 15 GW untuk Listrik, Sisanya Didominasi Energi Fosil

Kompas.com - 03/02/2025, 21:08 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk listrik baru mencapai 15,1 gigawatt atau 15 persen pada 2024.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat memaparkan hasil laporan tahunan instansinya.

“Fosil ini termasuk batu bara, gas dan BBM (digunakan) 86,85 persen. Yang energi baru terbarukan ini 15,1 gigawatt,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Prabowo Resmikan 37 Proyek Penghasil 3,2 Gigawatt Listrik, Mayoritas dari EBT

Ia menjelaskan bahwa total kapasitas terpasang pembangkit di Indonesia sebesar 101 GW sepanjang 2024. Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, kapasitas pembangkit dari energi fosil di Sumatera mencapai 67 persen sementara EBT 33 persen.

Kemudian, kapasitas pembangkit di Jawa terdiri dari 90 persen energi fosil dan 10 persen EBT. Kapasitas terpasang pembangkit di Sulawesi terdiri dari 80 persen energi fosil dan 20 persen EBT.

Di Kalimantan, 86 persen kapasitas terpasang pembangkit berasal dari fosil, dan 14 persen sisanya berbasis EBT. Terakhir, 97 persen pembangkit di Papua bersumber dari energi fosil dan 3 persen EBT.

Di sisi lain, Bahlil mengatakan, saat ini Indonesia masih mengalami defisit pasokan listrik sebesar 18 gigawatt.

Baca juga: Ekonom: Investor Bakal Buru Saham Perdana Perusahaan EBT

Target 23 persen pasokan listrik yang seharusnya tercapai pada tahun 2025 pun dinilai belum terpenuhi.

“Target kami di 2025 defisit sekitar 8.000 megawatt, 23 persen,” ucap Bahlil.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau