Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Pelaporan Emisi Kakao Terbit, Dorong Cokelat Berkelanjutan

Kompas.com - 13/02/2025, 14:10 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - World Cocoa Foundation (WCF) meluncurkan standar pelaporan emisi gas rumah kaca (GHG) khusus untuk produk kakao, bahan mentah cokelat yang kita konsumsi.

Standar tersebut diluncurkan melalui kemitraan dengan Quantis, sebuah firma konsultan keberlanjutan lingkungan global.

WCF sendiri merupakan organisasi keanggotaan nirlaba internasional dengan lebih dari 90 perusahaan anggota yang berupaya menjadikan rantai pasokan kakao lebih berkelanjutan.

Seperti dikutip dari Know ESG, Kamis (13/2/2025), standar ini bertujuan untuk membangun pendekatan terpadu bagi perusahaan kakao untuk mengukur dan melaporkan emisi mereka.

Standar tersebut memuat pedoman menyediakan cara dan sarana bagi perusahaan untuk mengukur dan melaporkan emisi mereka, meliputi pengukuran emisi, penggunaan lahan, pelacakan reduksi karbon, dan standarisasi pelaporan emisi tidak langsung (Scope 3).

Pedoman juga memastikan bahwa data selaras dengan standar pelaporan global seperti Protokol GHG (GHGP) dan Inisiatif Target Berbasis Sains (SBTi).

Baca juga: BMKG Tingkatkan Sistem Monitoring Gas Rumah Kaca

“Sampai saat ini belum ada cara yang konsisten dan terperinci bagi industri kakao untuk melaporkan emisi gas rumah kaca secara akurat," kata Michael Matarasso, Impact Director and Head of North America, WCF.

"Dengan menyelaraskan sektor kakao, kami sekarang menyederhanakan penghitungan emisi. Ini akan memastikan perusahaan dapat melaporkan data yang paling akurat, mendukung untuk berpartisipasi penuh dalam program terkait iklim, dan memberikan manfaat finansial pada petani yang ikut serta dalam proyek karbon," tambahnya.

WCF juga bekerja keras untuk meningkatkan keberlanjutan di sektor kakao dengan inisiatif lain seperti Metodologi Penilaian Risiko Deforestasi dan Studi Pendapatan Rumah Tangga Kakao (CHIS).

“Standar baru ini merupakan hasil upaya kolaboratif yang memadukan wawasan dari para pemangku kepentingan utama industri untuk secara efektif mengatasi tantangan unik sektor ini," kata Alexandra Stern, Kepala Bidang Lahan & Pertanian, Quantis AS.

Ia juga menambahkan dengan membangun kerangka kerja terpadu, standar ini membekali perusahaan dengan pendekatan praktis dan terstandarisasi untuk pelaporan emisi, mendorong transparansi yang lebih besar, dan mendorong tindakan iklim yang bermakna.

Baca juga: Teknologi dan Infrastruktur Tak Cukup untuk Capai Target Emisi 2050

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KKP Jelaskan Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Izin, Siapa Pemiliknya?
KKP Jelaskan Tanggul Beton di Cilincing Kantongi Izin, Siapa Pemiliknya?
Pemerintah
BNPB Rinci Data Terbaru Korban Banjir Bali dan Uraikan Sebabnya
BNPB Rinci Data Terbaru Korban Banjir Bali dan Uraikan Sebabnya
Pemerintah
BNPB: 7 Wilayah di Bali Terdampak Banjir dan Longsor
BNPB: 7 Wilayah di Bali Terdampak Banjir dan Longsor
Pemerintah
Kemenko Pangan: MBG Kurang Ikan, Perlu Manfaatkan Pangan Akuatik
Kemenko Pangan: MBG Kurang Ikan, Perlu Manfaatkan Pangan Akuatik
Pemerintah
Tahun ini, Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 15.387 Ha Mangrove di 4 Provinsi
Tahun ini, Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 15.387 Ha Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah
Belanja Militer Global Melonjak, PBB Ingatkan Ancamannya pada SDGs
Belanja Militer Global Melonjak, PBB Ingatkan Ancamannya pada SDGs
Pemerintah
ZSL: Hanya 18 Persen Perusahaan Kehutanan Tropis Ungkap Asal Bahan Baku
ZSL: Hanya 18 Persen Perusahaan Kehutanan Tropis Ungkap Asal Bahan Baku
LSM/Figur
Atasi Ketimpangan, Menkeu Purbaya Didesak Bereskan Masalah Perpajakan
Atasi Ketimpangan, Menkeu Purbaya Didesak Bereskan Masalah Perpajakan
LSM/Figur
17 Truk Tak Lulus Uji Emisi, Pemilik Terancam 6 Bulan Penjara
17 Truk Tak Lulus Uji Emisi, Pemilik Terancam 6 Bulan Penjara
Pemerintah
ESG dan Potret Kecil Paradoksnya di Dunia Korporasi
ESG dan Potret Kecil Paradoksnya di Dunia Korporasi
LSM/Figur
5 Tahap Industri Otomotif Menuju Keberlanjutan, Bukan Lagi Biang Polusi
5 Tahap Industri Otomotif Menuju Keberlanjutan, Bukan Lagi Biang Polusi
Swasta
Konservasi Lahan 600 Ribu Hektare, APP Group Pertimbangkan Masuk Pasar Karbon
Konservasi Lahan 600 Ribu Hektare, APP Group Pertimbangkan Masuk Pasar Karbon
Swasta
Krisis Iklim Ancam Piala Dunia 2026, Stadion Tak Aman untuk Bertanding
Krisis Iklim Ancam Piala Dunia 2026, Stadion Tak Aman untuk Bertanding
LSM/Figur
Balai Tesso Nilo Umumkan Kematian Anak Gajah Tari, Penyebabnya Masih Diselidiki
Balai Tesso Nilo Umumkan Kematian Anak Gajah Tari, Penyebabnya Masih Diselidiki
Pemerintah
APP Group Kucurkan Rp 462M untuk Konservasi dan Restorasi 1 Juta Ha Lahan
APP Group Kucurkan Rp 462M untuk Konservasi dan Restorasi 1 Juta Ha Lahan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau