Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Pelaporan Emisi Kakao Terbit, Dorong Cokelat Berkelanjutan

Kompas.com, 13 Februari 2025, 14:10 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - World Cocoa Foundation (WCF) meluncurkan standar pelaporan emisi gas rumah kaca (GHG) khusus untuk produk kakao, bahan mentah cokelat yang kita konsumsi.

Standar tersebut diluncurkan melalui kemitraan dengan Quantis, sebuah firma konsultan keberlanjutan lingkungan global.

WCF sendiri merupakan organisasi keanggotaan nirlaba internasional dengan lebih dari 90 perusahaan anggota yang berupaya menjadikan rantai pasokan kakao lebih berkelanjutan.

Seperti dikutip dari Know ESG, Kamis (13/2/2025), standar ini bertujuan untuk membangun pendekatan terpadu bagi perusahaan kakao untuk mengukur dan melaporkan emisi mereka.

Standar tersebut memuat pedoman menyediakan cara dan sarana bagi perusahaan untuk mengukur dan melaporkan emisi mereka, meliputi pengukuran emisi, penggunaan lahan, pelacakan reduksi karbon, dan standarisasi pelaporan emisi tidak langsung (Scope 3).

Pedoman juga memastikan bahwa data selaras dengan standar pelaporan global seperti Protokol GHG (GHGP) dan Inisiatif Target Berbasis Sains (SBTi).

Baca juga: BMKG Tingkatkan Sistem Monitoring Gas Rumah Kaca

“Sampai saat ini belum ada cara yang konsisten dan terperinci bagi industri kakao untuk melaporkan emisi gas rumah kaca secara akurat," kata Michael Matarasso, Impact Director and Head of North America, WCF.

"Dengan menyelaraskan sektor kakao, kami sekarang menyederhanakan penghitungan emisi. Ini akan memastikan perusahaan dapat melaporkan data yang paling akurat, mendukung untuk berpartisipasi penuh dalam program terkait iklim, dan memberikan manfaat finansial pada petani yang ikut serta dalam proyek karbon," tambahnya.

WCF juga bekerja keras untuk meningkatkan keberlanjutan di sektor kakao dengan inisiatif lain seperti Metodologi Penilaian Risiko Deforestasi dan Studi Pendapatan Rumah Tangga Kakao (CHIS).

“Standar baru ini merupakan hasil upaya kolaboratif yang memadukan wawasan dari para pemangku kepentingan utama industri untuk secara efektif mengatasi tantangan unik sektor ini," kata Alexandra Stern, Kepala Bidang Lahan & Pertanian, Quantis AS.

Ia juga menambahkan dengan membangun kerangka kerja terpadu, standar ini membekali perusahaan dengan pendekatan praktis dan terstandarisasi untuk pelaporan emisi, mendorong transparansi yang lebih besar, dan mendorong tindakan iklim yang bermakna.

Baca juga: Teknologi dan Infrastruktur Tak Cukup untuk Capai Target Emisi 2050

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau