Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transisi Energi di Tengah Pemotongan Anggaran, Kerjasama Swasta Perlu

Kompas.com, 15 Februari 2025, 12:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta kepada pemerintah agar pemotongan anggaran tidak menghambat upaya transisi energi Indonesia. 

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah harus menjajaki kerjasama dengan sektor swasta untuk memastikan target energi terbarukan tetap tercapai.

Pada tahun 2024, investasi di sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) hanya mencapai 1,8 miliar dolar AS, jauh di bawah target 2,6 miliar dolar AS. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa pencapaian yang rendah ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti struktur industri kelistrikan yang tidak kondusif, kebijakan dan regulasi yang kurang mendukung, risiko investasi yang tinggi, serta preferensi terhadap batubara melalui kebijakan domestic market obligation (DMO).

Menurut Fabby, salah satu langkah strategis di tengah pemotongan anggaran adalah membuka peluang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dalam proyek-proyek energi terbarukan.

"Di tengah pemotongan anggaran tahun ini, pemerintah harus mengoptimalkan investasi swasta dan publik untuk energi terbarukan," kata Fabby dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).

"Investasi swasta untuk pembangkit energi dapat dilakukan melalui PLN dengan proyek PLTS skala utilitas, dan investasi PLTS atap oleh konsumen industri, bisnis dan rumah tangga," jelas Fabby.

Baca juga: Disrupsi Energi dan Inovasi Teknologi

Agar swasta tertarik, IESR merekomendasikan agar pemerintah segera memperbaiki iklim investasi dengan reformasi kebijakan, termasuk mengkaji ulang kebijakan DMO batubara, subsidi energi, serta proses pengadaan pembangkit listrik oleh PLN. 

Selain itu, IESR menilai bahwa pemerintah perlu menyederhanakan perizinan dan memberikan kemudahan akses bagi konsumen untuk mendapatkan energi terbarukan. Langkah ini penting untuk menarik minat swasta dan mempercepat adopsi energi bersih.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa bauran energi terbarukan pada 2024 hanya meningkat 1 persen, dari 13,9 persen di 2023 menjadi 14,1 persen. Angka ini masih jauh dari target 19,5 persen yang harus dicapai tahun ini.

Langkah lain untuk mengatasi hambatan pendanaan, kata Fabby, adalah lebih aktif memanfaatkan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menyediakan pendanaan bagi negara berkembang untuk transisi energi untuk menarik investasi lebih besar. 

"Pencairan pendanaan JETP masih terkesan lambat karena pemerintah kurang cepat menyiapkan usulan proyek yang bankable, mereformasi kebijakan-kebijakan kunci yang menghambat pengembangan energi terbarukan selama ini," tutur dia.

Sebagai langkah konkret dalam transisi energi, IESR juga merekomendasikan agar pemerintah segera membatasi produksi batubara yang telah mencapai 836 juta ton pada tahun ini. 

Lonjakan produksi batubara ini justru menjadi sinyal melemahnya komitmen Indonesia dalam beralih ke energi bersih.

"Pemerintah perlu menghitung manfaat dan biaya untuk pengakhiran operasi PLTU secara bertahap hingga 2050, terutama dampaknya terhadap biaya produksi listrik dan subsidi listrik dalam jangka panjang," ungkap Fabby.

Kajian IESR menunjukkan bahwa biaya produksi listrik berpotensi lebih murah jika pembangkit energi terbarukan menyumbang lebih dari 30 persen dalam sistem kelistrikan pada 2030. 

Dengan pemotongan anggaran yang terjadi, kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi kunci untuk memastikan bahwa semangat transisi energi tetap terjaga dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Baca juga: Ekosistem Energi Hidrogen Indonesia Tertinggal, Belum Punya Standar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau