Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Rawan Bencana, Ikatan Ahli Dorong Pemerintah Bentuk UU Geologi

Kompas.com - 20/02/2025, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mendorong pemerintah segera membentuk Undang-Undang (UU) Geologi.

Ketua IAGI STJ Budi Santoso mengatakan, UU tersebut diperlukan agar dapat mengakomodasi berbagai macam persoalan kebumian di Tanah Air.

"Kami mengusulkan atau mendorong rencana perancangan UU kegeologian tentang geologi atau tentang kebumian," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Bencana Hidrometeorologi Ekstrem Risiko Terbesar 10 Tahun ke Depan

Budi menjelaskan, saat ini terdapat berbagai permasalahan yang berkenaan dengan bahaya geologis di Indonesia.

Contohnya seperti konservasi lingkungan, air tanah, serta sumber geologi lain seperti zona laut, zona ekonomi eksklusif, batas landas kontinen, batas negara, dan lain sebagainya.

Di samping itu, persoalan geologi tidak terlepas dari perencanaan tata ruang yang kompleks.

Menurut Budi, saat ini peraturan-peraturan yang ada di perkotaan mengacu kepada analisis geologi serta data geologi.

Baca juga: 8.700 Orang Tewas dan 40 Juta Terusir, Bencana Iklim Semakin Ekstrem

"Tetapi pada skala yang seperti apa, seberapa detail, dan seterusnya itu belum ada yang mengatur. Sehingga, apa yang terjadi, peta-peta yang tidak sesuai dengan peruntukannya digunakan hanya untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.

Budi menekankan, UU Geologi penting sebagai upaya menentukan langkah mitigasi dan bahaya potensial dari perencanaan pembangunan wilayah tertentu.

Terlebih, Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana.

Dengan adanya UU Geologi, diharapkan ada peraturan pemetaan area rawan bencana yang ada di Indonesia.

Baca juga: Tumpahan Minyak Kapal Rusia di Laut Hitam Jadi Bencana Lingkungan

"Sehingga pada saat area tersebut itu ditentukan untuk penataan tata ruangnya, kita sudah tahu area tersebut rawan bencana atau tidak. Re-infrastructure seperti apa yang memungkinkan atau sesuai dengan peruntukannya dan seterusnya," paparnya.

Di samping itu, Budi juga menekankan UU Geologi penting untuk dibuat dalam rangka menentukan batas-batas di sektor industri, baik mineral, energi, perkebunan, pertanian, dan lain sebagainya.

Melalui adanya UU Geologi, Budi berharap hal ini bisa menjadi pengharmonisasi antara UU sektoral yang ada.

Baca juga: Bencana Iklim 2024 Sebabkan 2.000 Tewas, Kerugian 229 Miliar Dolar AS

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Akademisi: Program Hilirisasi Mineral Tetap Bisa Jaga Kelestarian Alam Indonesia
Akademisi: Program Hilirisasi Mineral Tetap Bisa Jaga Kelestarian Alam Indonesia
BUMN
Otorita Pengelola Pantura Jawa Fokus Bangun Tanggul Laut untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Otorita Pengelola Pantura Jawa Fokus Bangun Tanggul Laut untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Pemerintah
4 Ha TN Lore Lindu Rusak karena Ditambang, Pelaku terancam 10 Tahun Penjara
4 Ha TN Lore Lindu Rusak karena Ditambang, Pelaku terancam 10 Tahun Penjara
Pemerintah
Kemenhut Pastikan Belum Ada Izin Pemanfaatan Hutan di Pulau Sipora Mentawai
Kemenhut Pastikan Belum Ada Izin Pemanfaatan Hutan di Pulau Sipora Mentawai
Pemerintah
Kebakaran Hutan di Uni Eropa Capai Level Terburuk Sepanjang Sejarah
Kebakaran Hutan di Uni Eropa Capai Level Terburuk Sepanjang Sejarah
Pemerintah
Krisis Iklim Tingkatkan Kasus Kecelakaan di Laut dan Perburuk Kehidupan Nelayan
Krisis Iklim Tingkatkan Kasus Kecelakaan di Laut dan Perburuk Kehidupan Nelayan
LSM/Figur
Demi Capai Target Emisi, China Bangun PLTS Terbesar di Dunia
Demi Capai Target Emisi, China Bangun PLTS Terbesar di Dunia
Pemerintah
Krisis Iklim Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Hijau di Kabupaten Sigi
Krisis Iklim Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Hijau di Kabupaten Sigi
Pemerintah
Perdagangan Karbon Belum Bergairah, Padahal Butuh Rp 4.000 T untuk Pangkas Emisi
Perdagangan Karbon Belum Bergairah, Padahal Butuh Rp 4.000 T untuk Pangkas Emisi
Pemerintah
Survei: Publik di Negara Berkembang Lebih Percaya Ilmuwan Jadi Sumber Informasi Iklim
Survei: Publik di Negara Berkembang Lebih Percaya Ilmuwan Jadi Sumber Informasi Iklim
Pemerintah
Inovasi Baru, Ilmuwan Bikin Alat untuk Perkirakan Dampak Sosial Kekeringan
Inovasi Baru, Ilmuwan Bikin Alat untuk Perkirakan Dampak Sosial Kekeringan
Pemerintah
Cegah Dominasi Industri Monokultur, Daerah Perlu Diversifikasi Komoditas
Cegah Dominasi Industri Monokultur, Daerah Perlu Diversifikasi Komoditas
Pemerintah
KLH: RI Butuh Rp 4.000 Triliun untuk Penuhi Target NDC Iklim
KLH: RI Butuh Rp 4.000 Triliun untuk Penuhi Target NDC Iklim
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Gangguan Tikus di Kota-Kota Besar Dunia
Krisis Iklim Picu Gangguan Tikus di Kota-Kota Besar Dunia
Pemerintah
Berdiri Kokoh, Jembatan Berkahf Jadi Harapan Baru untuk Warga di Musi Rawas
Berdiri Kokoh, Jembatan Berkahf Jadi Harapan Baru untuk Warga di Musi Rawas
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau