Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Gandeng Australia Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Kompas.com, 22 Februari 2025, 15:40 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Northern Territory (NT) Australia di sektor mineral kritis.


Penandatanganan nota kesepahaman itu bertujuan memperkuat posisi RI dalam rantai pasok mineral global, sekaligus mendukung upaya NT Australia terkait diversifikasi pasokan mineralnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa kerja sama mengacu pada Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca juga: Arab Saudi Investasikan Rp 1.600 Triliun untuk Kembangkan Lithium dan Mineral Kritis

"Fokusnya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, dengan prioritas pada penelitian, inovasi, dan eksplorasi untuk memperkuat keamanan cadangan mineral," kata Dadan dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).

Dadan menyebut dekarbonisasi di insdutri pertambangan penting dilakukan. Ini mencakup adopsi energi terbarukan, elektrifikasi operasi pertambangan, hingga penggunaan teknologi canggih.

“Indonesia juga menerapkan praktik untuk mencegah hilangnya keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem alam, memastikan upaya pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Bisnis dan Hubungan Asia Northern Territory Australia, Hon Robyn Cahill, menyampaikan negaranya memiliki potensi di bidang mineral kritis. Eksplorasi dan investasi Australia pun dinilai berkembang pesat.

"Sumber daya kami terus bertambah setiap hari, kami menemukan cadangan dan peluang baru, terutama di sektor mineral kritis,” ungkap Cahill.

Baca juga: Mengawal Peran Strategis Mineral Kritis dalam Transisi Energi

“Banyak organisasi dan bisnis telah menyatakan minat mereka untuk berinvestasi di wilayah kami karena peluang yang signifikan," imbuh dia.

Kementerian ESDM menyatakan, nota kesepahaman Rantai Pasok Mineral Kritis dan Strategis telah ditandatangani kedua negara pada 12 November 2024.

Sebagai implementasinya, akan diselenggarakan kunjungan perusahaan pertambangan Indonesia ke NT Australia pada April 2024.

Lalu dilanjutkan dengan kunjungan ke Sorowako, Sulawesi Selatan dan Morowali, Sulawesi Tengah, atau Maluku pada Mei 2025.

Baca juga: Rantai Pasok Mineral Kritis dalam Transisi Ekonomi Hijau

Studi dan pengembangan teknologi pengolahan serta pemurnian mineral akan dilakukan tahun ini. Begitu pula dengan pelatihan dan pembentukan program untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau