Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Konsesi Sawit Bisa Kena Pidana jika Tak Mitigasi Kebakaran Lahan

Kompas.com, 17 April 2025, 17:00 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik konsesi sawit terancam dipidana jika tidak melakukan mitigasi kebakaran lahan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mencatat Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, hingga Papua termasuk 15 provinsi dengan angka kebakaran lahan tertinggi. 

Oleh sebab itu, dia meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk mengantisipasi insiden tersebut. 

“Sebenarnya juga ada sanksi pidana bilamana terjadi kebakaran di wilayah konsesi. Tetapi kami akan mencoba preventif dulu berdiskusi, bagaimana menyiapkan diri,” ungkap Hanif di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Selain pidana, pengusaha yang tidak bertanggung jawab atas lahannya juga terancam dikenakan pasal perdata. Hanif menyatakan, perusahaan harus memiliki tenaga maupun alat pengaman untuk memitigasi kebakaran lahan sawit.  

“Secara umum kalau memang banyak yang ini ya kami tuntut. Memang tuntutannya cukup besar, sampai hari ini mungkin kita hampir Rp 19 triliun,” papar Hanif. 

Menurut dia, akhir April-Agustus menjadi waktu yang paling rawan kebakaran lahan. Berdasarkan data, ada 97 titik panas atau hotspot kebakaran tahun ini. 

Baca juga: Kebakaran Los Angeles Tak Lepas dari Perubahan Iklim, Ahli Serukan Sasar Akar Penyebabnya

Adapun berdasarkan data Kementerian Pertanian pada 2023, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,8 juta hektare. Lahan ini dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta. 

Pihaknya mencatat, kebakaran lahan pada Hak Guna Usaha (HGU) periode 2015-2024 mencapai 42.000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola 79 perusahaan. 

“Langkah lebih lanjut mungkin kami harapka akan melakukan koordinasi di lapangan pada 15 provinsi utama di Indonesia. Sehingga dengan demikian kami mau izin teman-teman Gapki kiranya bisa melakukan kompilasi dirinya,” jelas Hanif.

Baca juga: Apakah Perubahan Iklim Memperparah Kebakaran Hutan?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pembiayaan Berkelanjutan DBS Indonesia Capai Rp15,6 Triliun di 2025
Pembiayaan Berkelanjutan DBS Indonesia Capai Rp15,6 Triliun di 2025
Swasta
Indonesia Dinilai Jadi Magnet Investasi Sektor Mineral Kritis
Indonesia Dinilai Jadi Magnet Investasi Sektor Mineral Kritis
Pemerintah
RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas
RI Perlu Susun Regulasi Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas
LSM/Figur
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan 477,87 Juta Dollar AS
Tiga Proyek Panas Bumi PGE Raih Pendanaan 477,87 Juta Dollar AS
BUMN
AI Bisa Jadi Senjata Baru Berantas Perdagangan Satwa Laut Ilegal
AI Bisa Jadi Senjata Baru Berantas Perdagangan Satwa Laut Ilegal
Pemerintah
Privy Soroti Pentingnya Digital Trust bagi Masa Depan Ekonomi Digital
Privy Soroti Pentingnya Digital Trust bagi Masa Depan Ekonomi Digital
Swasta
Bumi Makin Kritis, Pemimpin Asia Desak Tindakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup
Bumi Makin Kritis, Pemimpin Asia Desak Tindakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup
Pemerintah
Pemadaman Listrik Berulang di Sumut, IESR Desak Evaluasi Ketahanan Transmisi Nasional
Pemadaman Listrik Berulang di Sumut, IESR Desak Evaluasi Ketahanan Transmisi Nasional
Swasta
Lebih dari 2 Miliar Orang Hadapi Panas Ekstrem Tanpa Pendingin Ruangan
Lebih dari 2 Miliar Orang Hadapi Panas Ekstrem Tanpa Pendingin Ruangan
LSM/Figur
Dua Sisi Piala Dunia, Cetak Keuntungan Sekaligus Picu Lonjakan Emisi Karbon
Dua Sisi Piala Dunia, Cetak Keuntungan Sekaligus Picu Lonjakan Emisi Karbon
Pemerintah
Korsel Ubah Bekas Wadah Bekas Mi Instan jadi Bahan Baku Petrokimia
Korsel Ubah Bekas Wadah Bekas Mi Instan jadi Bahan Baku Petrokimia
Pemerintah
Mei 2026, Perusahaan Teknologi PHK Karyawannya Imbas Perkembangan AI
Mei 2026, Perusahaan Teknologi PHK Karyawannya Imbas Perkembangan AI
Swasta
KKP Gandeng Konservasi Indonesia untuk Perkuat Pendanaan Inovatif
KKP Gandeng Konservasi Indonesia untuk Perkuat Pendanaan Inovatif
Pemerintah
Hari Laut Sedunia 2026: Pengingat agar Masyarakat Dunia Jaga Lautan
Hari Laut Sedunia 2026: Pengingat agar Masyarakat Dunia Jaga Lautan
Pemerintah
Banjir dan Air Limbah Tingkatkan Risiko Paparan Bakteri yang Resisten Antibiotik
Banjir dan Air Limbah Tingkatkan Risiko Paparan Bakteri yang Resisten Antibiotik
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau