Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Dorong RUU Kehutanan Berpihak Perlindungan Rimba dan Masyarakat Adat

Kompas.com - 27/02/2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak revisi Undang-Undang (RUU) Kehutanan harus jelas dan berpihak pada perlindungan hutan serta hak masyarakat adat.

Tanpa perubahan mendasar, RUU Kehutanan berisiko tetap menjadi alat bagi kepentingan korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya hutan atas dalih transisi energi dan ketahanan pangan.

Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga menegaskan, reformasi kebijakan kehutanan harus menjadi prioritas utama agar pengelolaan hutan lebih inklusif dan berkeadilan. 

Baca juga: Kemenhut Cabut 18 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan, Luas 526.144 Hektar

"UU Kehutanan itu warisan kolonialisme yang dijadikan sebagai alat untuk merampas tanah masyarakat adat. Butuh perubahan paradigmatik dalam pengelolaan hutan yang diatur dalam revisi UU Kehutanan," ujar Anggi, dikutip dari siaran pers, Rabu (26/2/2025).

Erwin Dwi Kristianto dari Huma menegaskan, UU Kehutanan harus berubah secara paradigmatik.

Sebab sejak era kolonial, aturan ini masih berpegang pada asas domein verklaring yang membuat masyarakat adat terus tersingkir.

Domein verklaring adalah pernyataan yang menyatakan bahwa tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya oleh seseorang, maka tanah tersebut milik negara.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Ini Inovasi APRIL Group dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

"UU Kehutanan yang baru harus memperbaiki ketimpangan ini. Tetapkan dulu hutan adat, baru tentukan hutan negara dan hutan hak. Hak-hak masyarakat harus diakui dan dipenuhi," kata Erwin.

DPR, pemerintah, serta masyarakat sipil perlu memastikan bahwa revisi ini mengakomodasi prinsip keadilan iklim, memastikan hak-hak masyarakat adat, serta mendukung pencapaian target pengurangan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati yang menjadi komitmen bersama. 

Keberhasilan RUU Kehutanan dinilai akan menentukan masa depan hutan Indonesia.

Prolegnas

RUU Kehutanan tahun ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan menjadi agenda pembahasan utama di Komisi IV DPR RI tahun 2025.

Baca juga: Hutan Lindung Saja Tak Jamin Kelestarian Spesies Terancam Punah

Anggota Komisi IV DPR R  Rokhmin Dahuri berujar, agar sektor kehutanan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, lima aspek utama harus dibenahi.

Pertama, tata ruang kehutanan harus diperkuat melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Kedua, pemanfaatan hutan harus dilakukan dengan sistem silvikultur yang tepat. 

Ketiga, rantai suplai industri kehutanan harus diperkuat, dari industri hulu hingga hilir.

Baca juga: Heboh Kebun Sawit dalam Hutan Lindung

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ahli Ungkap 2 Hal Penting dalam Konservasi Harimau, Harus Jadi Indikator Kemajuan
Ahli Ungkap 2 Hal Penting dalam Konservasi Harimau, Harus Jadi Indikator Kemajuan
LSM/Figur
KKP Siapkan Peta Nasional Terumbu Karang dan Padang Lamun, Diluncurkan Akhir 2025
KKP Siapkan Peta Nasional Terumbu Karang dan Padang Lamun, Diluncurkan Akhir 2025
Pemerintah
KLH Pastikan Target Penurunan Emisi NDC Kedua Lebih Ambisius
KLH Pastikan Target Penurunan Emisi NDC Kedua Lebih Ambisius
Pemerintah
Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan SDGs, FEM IPB Kirim Mahasiswa KKN ke 2 Negara
Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan SDGs, FEM IPB Kirim Mahasiswa KKN ke 2 Negara
Pemerintah
Hasilkan 1 Juta Ton Limbah per Hari, Lampung Siap Olah Sampah Jadi Listrik
Hasilkan 1 Juta Ton Limbah per Hari, Lampung Siap Olah Sampah Jadi Listrik
Pemerintah
Konservasi Harimau Sumatera Perlu Arah Jelas, SRAK Urgent Diterbitkan
Konservasi Harimau Sumatera Perlu Arah Jelas, SRAK Urgent Diterbitkan
LSM/Figur
Bencana Alam Terus Memberikan Tekanan pada Pasar Asuransi Global
Bencana Alam Terus Memberikan Tekanan pada Pasar Asuransi Global
Pemerintah
Pangkas Emisi, BLDF Tanam 23 Ribu Trembesi di Tol Trans Sumatera
Pangkas Emisi, BLDF Tanam 23 Ribu Trembesi di Tol Trans Sumatera
Swasta
PBB Ungkap 4 Masalah yang Bikin Dunia Makin Kacau jika Tak Diatasi
PBB Ungkap 4 Masalah yang Bikin Dunia Makin Kacau jika Tak Diatasi
Pemerintah
Riset: Serat Plastik Dongkrak Emisi Industri Fashion 7,5 Persen
Riset: Serat Plastik Dongkrak Emisi Industri Fashion 7,5 Persen
LSM/Figur
90.000 Tumpahan Minyak di Laut, Cuma 474 yang Dilaporkan, Tanggung Jawab Siapa?
90.000 Tumpahan Minyak di Laut, Cuma 474 yang Dilaporkan, Tanggung Jawab Siapa?
Pemerintah
Bank Dunia Danai Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Indonesia
Bank Dunia Danai Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Indonesia
Pemerintah
Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Kisah Hadi Membangun Ketahanan Pangan Pertanian Organik
Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Kisah Hadi Membangun Ketahanan Pangan Pertanian Organik
BUMN
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau