Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangnya Rencana Adaptasi Iklim Asia Hambat Investasi Swasta

Kompas.com - 11/03/2025, 17:18 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan terbaru dari Asia Investor Group on Climate Change (AIGCC) menunjukkan ada ketidakjelasan regulator negara-negara Asia mengenai rencana adaptasi iklim nasional mereka serta peluang investasi untuk tindakan tersebut.

Hal itu menurut laporan AIGCC menghambat lebih banyak modal swasta mengalir ke proyek adaptasi iklim yang secara historis mengalami kekurangan pembiayaan dibandingkan dengan upaya mitigasi iklim.

Adaptasi mengacu pada penyesuaian terhadap dampak perubahan iklim saat ini dan masa depan. Sementara mitigasi adalah tindakan yang diambil untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Baca juga:

Sejauh ini, mitigasi iklim telah menjadi fokus utama pemerintah, perusahaan, dan lembaga keuangan.

Temuan tersebut berdasarkan penilaian AIGCC terhadap rencana adaptasi sembilan kawasan, di antaranya adalah China, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Berdasarkan laporan tersebut, seperti dikutip dari Business Times, Selasa (11/3/2025) investor di Asia ingin melihat kerangka kebijakan baru dan kemitraan multipihak dalam membangun ketahanan terhadap perubahan iklim.

Misalnya investasi untuk adaptasi iklim, investor perlu mengukur implikasi finansial dari risiko fisik terhadap aset dan operasi mereka, termasuk dampak tidak langsung melalui paparan rantai nilai.

Namun, data dan metode yang ada untuk melakukannya masih kurang kredibel atau konsisten untuk pengambilan keputusan.

Hal tersebut akhirnya membuat investor swasta beranggapan bahwa investasi tidak memenuhi profil risiko imbal hasil mereka.

Mereka lebih sering harus berhadapan dengan arus kas rendah, kurangnya arah kebijakan strategis, ketidakpastian seputar kebutuhan pembiayaan, dan kepercayaan investor yang buruk terhadap transparansi dan prediktabilitas modal.

Hal yang Perlu Dilakukan

Agar investor dapat menganalisis risiko fisik terhadap aset yang mereka miliki, pemerintah harus mewajibkan pengungkapan iklim dan memastikan bahwa kerangka kerja pengungkapan menyajikan informasi yang berguna bagi investor untuk pengambilan keputusan.

Namun, laporan tersebut mencatat pula bahwa penerapan pengungkapan risiko iklim wajib yang selaras dengan standar internasional masih belum konsisten di seluruh kawasan.

Misalnya, hanya Hong Kong dan Singapura yang telah mengumumkan jadwal yang jelas untuk pengungkapan yang sejalan dengan Dewan Standar Keberlanjutan Internasional.

Mengingat dampak perubahan iklim melintasi batas negara, laporan juga mengatakan ada kebutuhan untuk mengintegrasikan aspek antarwilayah ke dalam penilaian risiko iklim nasional dan rencana adaptasi.

Baca juga:

Ini akan membantu mengarahkan sumber daya untuk mengurangi risiko lintas batas, dan membangun ketahanan sistemik terhadap perubahan iklim secara global.

Lebih lanjut, laporan tersebut juga menemukan bahwa sebagian besar wilayah belum menetapkan jalur dan mekanisme pembiayaan untuk memobilisasi modal swasta dalam perencanaan adaptasi.

Selain itu, mekanisme pembiayaan yang terperinci, jalur peluang proyek yang dapat diinvestasikan, dan peta jalan yang menjabarkan cara untuk berkolaborasi dengan pemodal belum dikembangkan secara memadai.

Di antara sembilan pasar, hanya Indonesia dan China yang telah mulai menguraikan rencana aksi dan menerapkan inisiatif percontohan untuk memfasilitasi keterlibatan dan pendanaan sektor swasta dalam perencanaan adaptasi.

Laporan tersebut mengatakan bahwa rencana adaptasi nasional yang terperinci harus mencakup strategi pembiayaan, serta penggambaran yang jelas tentang peran dan strategi keterlibatan investor di berbagai tahap perencanaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Pemerintah
Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

Putusan terhadap Greenpeace Bisa Ancam Perjuangan Lawan Krisis Iklim

LSM/Figur
Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dapat Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

LSM/Figur
Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Lanjutkan JETP, Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Pemerintah
Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Tuntuan Ganti Rugi Menanti Produsen yang Tak Tangani Sampah Plastik

Pemerintah
UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

Pemerintah
Pemuda Cilacap Ini Bangun Pembangkit Hibrida yang Alirkan Listrik ke Rumah Warga

Pemuda Cilacap Ini Bangun Pembangkit Hibrida yang Alirkan Listrik ke Rumah Warga

BUMN
Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Pemerintah
Amazon Luncurkan Layanan Investasi Kredit Karbon, Apa Itu?

Amazon Luncurkan Layanan Investasi Kredit Karbon, Apa Itu?

Swasta
Deterjen dari Kayu dan Jagung Solusi Pembersih Ramah Lingkungan

Deterjen dari Kayu dan Jagung Solusi Pembersih Ramah Lingkungan

LSM/Figur
Perubahan Iklim dan El Nino Sebabkan Seni Gua Prasejarah Maros-Pangkep Mengelupas

Perubahan Iklim dan El Nino Sebabkan Seni Gua Prasejarah Maros-Pangkep Mengelupas

LSM/Figur
Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Proyek Ekowisata hingga Peternakan Picu Kerusakan Lingkungan di Bogor dan Sukabumi

Pemerintah
Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Deforestasi 2024 Capai 175.400 Hektare, Penyebabnya Karhutla dan Gambut

Pemerintah
Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

Greenpeace Dihukum Bayar Rp 11 Triliun, Perusahaan Migas Dikhawatirkan Lakukan Tindakan Serupa

LSM/Figur
Atasi Tantangan UMKM, Akademisi UC Usul Bentuk Badan Nasional

Atasi Tantangan UMKM, Akademisi UC Usul Bentuk Badan Nasional

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau