Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-COP16, Pemerintah Perkuat Pendanaan Keanekaragaman Hayati

Kompas.com - 11/03/2025, 17:24 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati melalui Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan hal itu dilakukan usai Konferensi Para Pihak ke-16 (COP16) di Roma, Italia sepakat mengumpulkan dana untuk program keanekaragaman hayati (kehati) hingga 2030. 

"Kami sedang membahas dengan Kementerian Lembaga bagaimana untuk membuat payung hukum IBSAP. Sehingga kami bisa membangun kelembagaan kehati yang lebih kuat. Saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk penyiapan pelembagaan melalui Peraturan Presiden," ujar Roy, panggilan akrab Rasio, saat ditemui di kantor KLH, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Bagaimana Keanekaragaman Hayati Pengaruhi Kehidupan Manusia?

Dia berpendapat, kesepakatan COP16 merupakan peluang bagi Indonesia mengimplementasikan upaya untuk perlindungan kehati. Setidaknya, dibutuhkan pendanaan sebesar 200 miliar dolar AS per tahun hingga 2030 untuk mencapai tujuan tersebut.

"Diharapkan juga dengan adanya kegiatan, dukungan pendanaan ini berkaitan dengan strategi target 19 untuk implementasi nasional strategi IBSAP, maka kita akan manfaatkan pendanaan ini," tutur Roy.

Target 19 dalam IBSAP yang disusun KLH bertujuan untuk mengimplementasikan rencana aksi nasional dalam melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia.

Ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah disepakati dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) setelah COP16.

Adapun skema penggalangan bakal dilaksanakan United Nations Convention on Biological Diversity (UNCBD), untuk memastikan adanya dana yang cukup guna membiayai pengelolaan hutan hingga restorasi ekosistem.

"Karena kita jadi koordinator ini dari IBSAP ya makanya kita adalah nasional focal point. Makanya kita akan segera menyiapkan perlengkapan hukum perpres IBSAP," tutur Roy.

"Kami juga akan menyiapkan roadmap-nya, setiap bidang kenekaragaman hayati, bidang konservasi keanekaragaman ekosistem berdasarkan lahan, darat, bidang konservasi kenekaragaman ekosistem berbasiskan bentang laut," imbuh dia.

Selain itu, KLH pun memperkuat skema akses dan pembagian hasil biodiversitas.

Kesepakatan COP16 di Roma, merupakan kabar baik setelah pertemuan sebelumnya di Kolombia pada Oktober 2024 gagal menyepakati kontribusi, mekanisme pengumpunan dana, maupun siapa yang akan mengawasi.

Baca juga: Dari Aru sampai Kolombia, Masyarakat Adat Tuntut Pengakuan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Kesepakatan ini terjadi dalam rapat akbar yang dipimpin oleh asosiasi negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

Dikutip dari Reuters, kebutuhan tindakan yang mendesak perlu segera dilakukan. Sebab, berdasarkan data WWF populasi satwa liar vertebrata turun 73 persen sejak 1970.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Spesies Cecak Ini Diberi Nama Pecel Madiun, Kenalkan Kuliner Nusantara Lewat Sains

Spesies Cecak Ini Diberi Nama Pecel Madiun, Kenalkan Kuliner Nusantara Lewat Sains

LSM/Figur
Dedi Mulyadi Serukan Tobat Ekologis untuk Setop Bencana di Jawa Barat

Dedi Mulyadi Serukan Tobat Ekologis untuk Setop Bencana di Jawa Barat

Pemerintah
Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Tekan Polusi Udara dari Kawasan Industri, Pemerintah Uji Emisi Kendaraan Besar

Pemerintah
Pemilik Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bisa Kena Sanksi Pidana

Pemilik Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bisa Kena Sanksi Pidana

Pemerintah
Kementerian LH Bakal Telusuri Kota Tanpa TPA tapi Wilayahnya Bersih

Kementerian LH Bakal Telusuri Kota Tanpa TPA tapi Wilayahnya Bersih

Pemerintah
Setengah Emisi CO2 Dunia Berasal dari 36 Perusahaan Bahan Bakar Fosil

Setengah Emisi CO2 Dunia Berasal dari 36 Perusahaan Bahan Bakar Fosil

Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Bioreaktor Berbasis Mikroalga

BRIN Kembangkan Teknologi Bioreaktor Berbasis Mikroalga

Pemerintah
Kementerian ESDM Susun Direktorat Baru untuk Percepat Transisi Energi

Kementerian ESDM Susun Direktorat Baru untuk Percepat Transisi Energi

Pemerintah
Mentari dan Pemprov NTT Rilis RUED Inklusif, Langkah Nyata Transisi Energi Bersih

Mentari dan Pemprov NTT Rilis RUED Inklusif, Langkah Nyata Transisi Energi Bersih

Pemerintah
Pasca-COP16, Pemerintah Perkuat Pendanaan Keanekaragaman Hayati

Pasca-COP16, Pemerintah Perkuat Pendanaan Keanekaragaman Hayati

Pemerintah
Kurangnya Rencana Adaptasi Iklim Asia Hambat Investasi Swasta

Kurangnya Rencana Adaptasi Iklim Asia Hambat Investasi Swasta

Swasta
Punya Potensi Tangkap Karbon, Mikroalga Dikembangkan di RI

Punya Potensi Tangkap Karbon, Mikroalga Dikembangkan di RI

Pemerintah
Masyarakat Terpapar Mikroplastik akibat TPA 'Open Dumping'

Masyarakat Terpapar Mikroplastik akibat TPA "Open Dumping"

Pemerintah
FWI: Ribuan Hektar Hutan di 3 DAS Rusak, Picu Banjir Bandang

FWI: Ribuan Hektar Hutan di 3 DAS Rusak, Picu Banjir Bandang

Pemerintah
Lubang Ozon di Antarktika Mulai Pulih, Bukti Upaya Global Berhasil

Lubang Ozon di Antarktika Mulai Pulih, Bukti Upaya Global Berhasil

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau