JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati melalui Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP).
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan hal itu dilakukan usai Konferensi Para Pihak ke-16 (COP16) di Roma, Italia sepakat mengumpulkan dana untuk program keanekaragaman hayati (kehati) hingga 2030.
"Kami sedang membahas dengan Kementerian Lembaga bagaimana untuk membuat payung hukum IBSAP. Sehingga kami bisa membangun kelembagaan kehati yang lebih kuat. Saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk penyiapan pelembagaan melalui Peraturan Presiden," ujar Roy, panggilan akrab Rasio, saat ditemui di kantor KLH, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Bagaimana Keanekaragaman Hayati Pengaruhi Kehidupan Manusia?
Dia berpendapat, kesepakatan COP16 merupakan peluang bagi Indonesia mengimplementasikan upaya untuk perlindungan kehati. Setidaknya, dibutuhkan pendanaan sebesar 200 miliar dolar AS per tahun hingga 2030 untuk mencapai tujuan tersebut.
"Diharapkan juga dengan adanya kegiatan, dukungan pendanaan ini berkaitan dengan strategi target 19 untuk implementasi nasional strategi IBSAP, maka kita akan manfaatkan pendanaan ini," tutur Roy.
Target 19 dalam IBSAP yang disusun KLH bertujuan untuk mengimplementasikan rencana aksi nasional dalam melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia.
Ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah disepakati dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) setelah COP16.
Adapun skema penggalangan bakal dilaksanakan United Nations Convention on Biological Diversity (UNCBD), untuk memastikan adanya dana yang cukup guna membiayai pengelolaan hutan hingga restorasi ekosistem.
"Karena kita jadi koordinator ini dari IBSAP ya makanya kita adalah nasional focal point. Makanya kita akan segera menyiapkan perlengkapan hukum perpres IBSAP," tutur Roy.
"Kami juga akan menyiapkan roadmap-nya, setiap bidang kenekaragaman hayati, bidang konservasi keanekaragaman ekosistem berdasarkan lahan, darat, bidang konservasi kenekaragaman ekosistem berbasiskan bentang laut," imbuh dia.
Selain itu, KLH pun memperkuat skema akses dan pembagian hasil biodiversitas.
Kesepakatan COP16 di Roma, merupakan kabar baik setelah pertemuan sebelumnya di Kolombia pada Oktober 2024 gagal menyepakati kontribusi, mekanisme pengumpunan dana, maupun siapa yang akan mengawasi.
Baca juga: Dari Aru sampai Kolombia, Masyarakat Adat Tuntut Pengakuan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
Kesepakatan ini terjadi dalam rapat akbar yang dipimpin oleh asosiasi negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).
Dikutip dari Reuters, kebutuhan tindakan yang mendesak perlu segera dilakukan. Sebab, berdasarkan data WWF populasi satwa liar vertebrata turun 73 persen sejak 1970.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya