Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Organisasi Nirlaba

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014.

Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.YKAN.or.id.

Konservasi Vs Rencana Konversi 20 Juta Hektare Hutan

Kompas.com, 25 Maret 2025, 11:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Musnanda Satar*

SEJAK digulirkan pada awal 2025, tampaknya pemerintah belum akan mengurungkan niat mengalihfungsikan kawasan hutan seluas 20,6 juta hektare (ha) untuk menjadi lahan pangan, air dan energi, meskipun tuntutan untuk mengkaji ulang bahkan menghentikan terus bergema.

Sejak awal tahun 2000, para pakar sudah mengingatkan bahwa bumi akan mengalami kondisi kekurangan pangan, energi dan air bersih atau FEWS (Food, Energy, and Water Scarcities).

Bertambahnya jumlah penduduk serta peningkatan pendapatannya, memang perlu diimbangi dengan pembangunan lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan, maupun membuka kawasan hutan yang memiliki sumber daya energi baru dan terbarukan.

Namun, apakah untuk mencukupi kebutuhan itu harus dilakukan dengan mengubah 20,6 juta ha kawasan hutan menjadi wilayah cadangan pangan dan energi?

Dari sisi konservasi, tulisan ini mencoba menawarkan pilihan selain konversi lahan kawasan hutan khususnya hutan alam (natural forests).

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 5,1 Triliun untuk Food Estate di Kalteng

Kekayaan hutan tropis Indonesia

Menurut data Indonesia Biodiversity Action Plan (IBSAP), hutan tropis Indonesia menjadi tempat tinggal 13 persen jenis mamalia dunia, 16 persen jenis reptilia, 17 persen jenis burung serta tempat tumbuhnya, 10 persen jenis tanaman berbunga dunia.

Hutan alam tropis Indonesia merupakan satu dari lima lokasi dengan nilai kekayaan keaneragaman tertinggi di dunia.

Nilai dari suatu hutan tropis dapat dilihat dari nilai ekonomi, penyerapan karbon, layanan jasa lingkungan, wisata, serta agroforestry.

Rangkuman beberapa kajian yang dilakukan oleh The Economics of Ecosystems and Biodiversty (TEEB) menyebut nilai hutan tropis antara 2.000-20.000 dollar AS per ha per tahun.

Sementara nilai hutan di Sumatera dan Kalimantan berada di angka 3.000-15.000 dollar AS per ha per tahunnya.

Luasan kawasan hutan yang dapat dikonversi yang mencapai 20,6 juta ha itu sendiri, lahir dari perhitungan Kementerian Kehutanan pada Desember 2024, dengan mengacu pada luasan kawasan hutan belum berizin, kawasan hutan produksi yang belum berizin serta kawasan hutan yang sudah berizin.

Lantas, apakah benar 20,6 juta ha kawasan itu saat ini semuanya sudah tidak ada pepohonannya?

Sebab jika melakukan konversi pada kawasan yang masih memiliki tutupan hutan, hal ini akan mengakibatkan pengurangan stok karbon yang akan meningkatkan emisi karbon ke atmosfer.

Bagi para akademisi dan lembaga lingkungan hidup, dampak tersebut merupakan ancaman bagi kawasan hutan di Indonesia yang selama ini sudah mengalami degradasi dan deforestasi.

Sebagai ilustrasi, kawasan hutan yang memiliki nilai biomasa 204,10 ton jika dikonversi menjadi perkebunan, maka hanya akan menyisakan biomasa 161,23 ton.

Sehingga terjadi pengurangan biomasa sebesar 42,87 ton/ha. Jika dikonversi ke carbon 42,87 x 0,47 = 20,15 yang akan menghasilkan emisi CO2 sebesar 73.95 ton Co2/ha.

Baca juga: Mengapa Food Estate Sebelumnya Gagal? Mentan Amran Beri Jawabannya

Tentu saja kebijakan pangan dan energi tidak akan mengubah 20,6 juta ha hutan. Namun, sebagai ilustrasi, jika 20,6 juta ha diubah menjadi perkebunan, maka akan ada emisi sebesar 1.479 mega ton CO2 equivalent.

Belum lagi dengan nilai hutan alam tropis di kisaran 3.000 – 15.000 dollar AS per ha per tahun, maka dengan mengonversi 20,6 juta ha hutan artinya Indonesia harus siap kehilangan 60 miliar dollar AS per ha per tahun. Ini belum termasuk risiko kehilangan kekayaan keanekaragaman hayati yang sepenuhnya tidak bisa dipulihkan.

Opsi-opsi sebelum hutan dikonversi

Salah satu langkah konkret yang sudah sejak lama disuarakan berbagai pihak, yaitu mengevaluasi kebijakan serupa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah seperti food estate.

Proyek food estate lahan gambut 1 juta ha di Kalimantan Tengah, misalnya, apakah sudah membuahkan hasil? Lalu bagaimana dengan proyek pengembangan food estate di Papua seluas 1,2 juta ha, serta food estate di Sumatera Utara apakah ada yang berhasil?

Sementara di sisi lain, ada beberapa program yang seharusnya lebih diperhatikan Indonesia demi meningkatkan produktivitas pangan.

Badan Pusat Statistik mencatat luas panen padi pada 2024 diperkirakan sekitar 64.190 ha, atau bertambah 5.580 ha (9,52 persen) dibandingkan luas panen padi di 2023.

Badan Pangan Nasional bahkan memperkirakan produksi beras nasional sepanjang tahun tersebut sebanyak 31,93 juta ton ditambah kuota impor sebanyak 433.000 ton.

Angkanya bisa semakin bertambah jika program perluasan lahan sebanyak 1,3 juta ha dari Kementerian Pekerjaan Umum bisa direalisasikan.

Melihat statistik di atas, maka seharusnya kebutuhan pangan di Indonesia dapat dipenuhi melalui intensifikasi dengan memperbaiki sistem irigasi dan tata niaga pupuk. Sehingga jumlah panen petani bisa meningkat dari 7 ton menjadi 10 ton gabah kering per ha.

Dari sisi pemenuhan energi, Indonesia memiliki potensi besar energi di luar biomasa yang belum tereksplorasi dan tereksploitasi.

Laporan Internasional Renewable Energy Agency (IRENA) menyebutkan Indonesia memiliki potensi 3.000 GW energi dari solar panel, 75 GW dari tenaga air, 61 GW dari energi angin, dan dari geothermal sebesar 28,5 GW.

Berdasarkan data tahun 2020, dari 70 GW instalasi listrik terpasang di seluruh Indonesia, hanya 12 persen menggunakan energi terbarukan, sisanya didominasi oleh energi berbasis fosil seperti batu bara dan minyak bumi.

Baca juga: Kemenhut: Deforestasi Indonesia Meningkat pada 2024

Dibandingkan mengejar penyediaan energi dengan biomasa dan biofuel yang membutuhkan pembukaan kawasan hutan, seharusnya Indonesia bisa memaksimalkan potensi energi baru dan terbarukan lain yang tersedia.

Pendekatan spatial untuk susun skenario mitigasi

Kebijakan cadangan hutan untuk pangan, air dan energi seluas 20,6 juta ha perlu dikaji secara spatial dan lebih detail. Kajian dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan modelling spatial untuk melihat human modification index atau indeks tekanan manusia.

Kajian ini bisa memotret kondisi aktual kegiatan manusia yang berdampak terhadap alam dan menjadi salah satu dasar dalam menyusun skenario mitigasi.

Hasil kajian akan memberikan gambaran alternatif yang bisa dilakukan dengan menggunakan hirarki mitigasi.

Jika diterapkan skenario mitigasi, maka kawasan hutan yang dapat digunakan untuk cadangan pangan dan energi tidak lebih dari 2,3 juta ha.

Dari sisi mitigasi masuk kedalam skenario restore, sedangkan pada luasan opsi maksimal dikisaran 8,5 juta ha harus dilakukan dengan penerapan prinsip mitigasi minimize.

Dengan prinsip ini, maka tidak diperlukan pembukaan kawasan, tetapi dilakukan pemanfaatan secara lestari, misalnya agroforestry ditutupan kanopi hutan tanpa adanya penebangan.

Untuk kawasan lainnya seperti di areal penggunaan lain (APL) dan konsesi perkebunan dengan total prinsip offset dari kehilangan kawasan pertanian seluas 6 juta ha selama 10 tahun.

Sebagai pengantinya diambil dari kawasan APL yang belum dimanfaatkan secara maksimal seluas 4,1 juta ha dan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 962.000 ha.

Skenario ini masih harus ditambahkan dengan aspek nonspatial seperti intensifikasi tanaman pangan dan perkebunan, perbaikan tata niaga pupuk, pengembangan kapasitas petani dan perbaikan infrastruktur pertanian.

Seharusnya kita sepakat bahwa ketahanan pangan dan energi merupakan program jangka panjang yang harus dimiliki oleh Indonesia. Namun, di sisi lain kebijakan yang perlu diambil harus dilakukan dengan memperhitungkan secara matang keuntungan dan kerugiannya.

Indonesia juga harus melihat kembali komitmen perubahan iklim seperti yang tertuang dalam kebijakan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon.

Secara spatial kebijakan ini perlu ditelaah lebih jauh. Kajian di atas merupakan indikatif yang menunjukkan bahwa program dapat dilakukan pada wilayah Kawasan Hutan dan APL tanpa perlu melakukan pembukaan lahan.

Semuanya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan lahan sambil tetap menjaga kekayaan hutan tropis kita yang nilainya sangat tinggi dan tidak tergantikan.

*Senior Manajer Perencanaan Konservasi YKAN

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau