KOMPAS.com - Sebanyak 30 organisasi yang terdiri dari bisnis, organisasi nirlaba, serta sektor publik bekerja sama untuk meningkatkan pasar karbon dan membuat data kredit karbon yang lebih selaras.
Inisiatif bernama Protokol Terbuka Data Karbon (CDOP) tersebut bertujuan membuat pasar jual beli karbon menjadi lebih teratur, jelas, dan berfungsi lebih baik. Jadi, diharapkan pasar karbon akan menjadi lebih terpercaya dan besar.
Pasar karbon adalah sistem perdagangan di mana perusahaan atau negara dapat membeli dan menjual kredit karbon. Kredit karbon mewakili hak untuk mengeluarkan sejumlah tertentu gas rumah kaca.
Tujuan dari pasar karbon adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memerangi perubahan iklim.
Seperti dikutip dari ESG Dive, Selasa (25/3/2025), ada empat organisasi utama yang memimpin inisiatif ini, yaitu Global Carbon Market Utility yang merupakan perusahaan keuangan yang fokus pada infrastruktur pasar karbon serta Sylvera yakni perusahaan yang menyediakan data tentang karbon.
Baca juga: PwC Sarankan 7 Langkah untuk Maksimalkan Potensi Pasar Karbon Indonesia
Selain itu, RMI, sebuah organisasi nirlaba yang bekerja untuk solusi berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon dan S&P Global Commodity Insights yang merupakan bagian dari S&P yang menyediakan informasi dan penilaian tentang pasar energi.
CDOP nantinya akan memanfaatkan dan mengembangkan inisiatif pasar karbon yang sudah ada.
CDOP juga bekerja sama dengan organisasi dan platform lain yang bergerak di bidang iklim, seperti Climate Action Data Trust, Dewan Integritas untuk Pasar Karbon Sukarela, dan Kelompok Kerja Infrastruktur Pasar Karbon Bank Dunia.
Kendari demikian CDOP memastikan bahwa sistemnya sejalan dengan aturan Pasal 6 Perjanjian Paris.
Pasal perjanjian iklim tersebut menetapkan pedoman tentang bagaimana negara-negara dapat berkolaborasi untuk mencapai target iklim mereka.
Pasal 6 disetujui pada COP26 di Glasgow, Skotlandia, dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama internasional dan pembangunan berkelanjutan, serta membantu membuka dukungan finansial bagi negara-negara berkembang, sesuai pembaruan perjanjian iklim global tahun 2021.
Baca juga: Pembeli Bersedia Bayar Mahal untuk Kredit Karbon yang Berkualitas
"CDOP merupakan langkah penting menuju harmonisasi pasar karbon sukarela dan data terkait, karena saat ini, tidak ada aturan yang sama tentang bagaimana data proyek dan kredit karbon dicatat dan digunakan," ungkap komite CDOP dalam keterangan resminya.
"Kekurangan standar itu, menghambat upaya kolaborasi dan berbagi data serta menghalangi potensi penuh pasar dalam mendorong aksi iklim yang berdampak," tambah mereka lagi.
Lebih lanjut, komite CDOP juga bekerja sama dengan organisasi lain di sektor pasar karbon sukarela selama tahun 2025 untuk membuat aturan dan definisi yang seragam untuk data tentang proyek dan kredit karbon.
Aturan ini akan berlaku di semua pasar, wilayah, dan jenis proyek.
Mereka juga akan membuat sistem untuk mengelola dan memperbarui aturan tersebut.
Rencana awal dari sistem CDOP sendiri akan dipublikasikan pada acara Pekan Iklim New York yang diadakan di akhir tahun ini.
Baca juga: PBB: Pengurangan Jejak Karbon Bangunan Perlu Segera Dilakukan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya