Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri LH Hanif Tegaskan Bakal Tuntut Produsen Penyumbang Sampah

Kompas.com - 28/03/2025, 17:55 WIB
Sri Noviyanti,
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memperingatkan produsen yang abai dalam mengelola sampah dari produk mereka.

Peringatan tersebut ia sampaikan saat meninjau proses pemulihan sampah plastik di fasilitas milik organisasi lingkungan Sungai Watch di Sukawati, Gianyar, Bali, Senin (24/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Hanif menegaskan akan menerapkan pendekatan polluter pays principle terhadap produsen yang terbukti mencemari lingkungan.

Sebagai informasi, prinsip polluter pays menyatakan bahwa pihak yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan diwajibkan menanggung biaya atas dampak yang dihasilkan.

“Peringatan ini sekaligus memperkuat komitmen Kementerian LH dalam menegakkan tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasan yang mereka hasilkan,” ujar Hanif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/3/2025).

Hanif menambahkan, langkah yang diambil olehnya itu dilandaskan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa produsen wajib memastikan kemasan produknya mudah ditangani atau didaur ulang.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa Kementerian LH juga akan menindaklanjuti data yang dikumpulkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan seperti Sungai Watch.

Penindaklanjutan akan dilakukan melalui penerbitan sanksi administratif, termasuk paksaan kepada produsen untuk membayar ganti rugi.

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika skema ganti rugi dan upaya pemulihan lingkungan tidak dijalankan secara maksimal, Hanif menegaskan bahwa Kementerian LH tidak akan ragu membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Kami akan tindak dan datanya sudah konkret. Kementerian tidak akan ragu untuk mengajukan gugatan hukum ke pengadilan dengan sanksi pidana sebagai konsekuensi tambahan. Sepertinya hampir di semua pengadilan (bahwa) kami tidak pernah kalah," tegas Hanif.

Untuk diketahui, belum lama ini Sungai Watch merilis Brand Audit Report 2024 yang dilakukan di wilayah Jawa Timur dan Bali.

Dalam laporan tersebut, ditemukan bahwa sebanyak 10 perusahaan, salah satunya market leader air minum dalam kemasan (AMDK) multinasional masuk sebagai penyumbang sampah terbesar.

Berdasarkan audit, semua perusahaan tersebut dikatakan berkontribusi sekitar 47 persen dari 623.021 buah sampah kemasan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

Pemerintah
LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

Pemerintah
Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Pemerintah
Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

LSM/Figur
Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

LSM/Figur
Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

LSM/Figur
Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Pemerintah
Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

LSM/Figur
Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

LSM/Figur
3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

LSM/Figur
1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

LSM/Figur
Semakin Ditunda, Ongkos Atasi Krisis Iklim Semakin Besar

Semakin Ditunda, Ongkos Atasi Krisis Iklim Semakin Besar

LSM/Figur
Harus 'Segmented', Kunci Bisnis Sewa Pakaian untuk Dukung Lingkungan

Harus "Segmented", Kunci Bisnis Sewa Pakaian untuk Dukung Lingkungan

Swasta
ING Jadi Bank Global Pertama dengan Target Iklim yang Divalidasi SBTi

ING Jadi Bank Global Pertama dengan Target Iklim yang Divalidasi SBTi

Swasta
Dekarbonisasi Baja dan Logam, Uni Eropa Luncurkan Rencana Aksi

Dekarbonisasi Baja dan Logam, Uni Eropa Luncurkan Rencana Aksi

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau