KOMPAS.com - Uni Eropa telah menunda waktu pelaksanaan pelaporan keberlanjutan untuk Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) dan Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD).
Penundaan ini dilakukan karena anggota parlemen tengah berupaya untuk menyederhanakan persyaratan-persyaratan pelaporan keberlanjutan mendasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang beroperasi di UE.
Sebagai informasi CSRD dan CSDDD merupakan dua peraturan atau arahan penting dari UE yang berkaitan dengan pelaporan dan tanggung jawab perusahaan terkait keberlanjutan dan uji tuntas rantai pasokan.
Baca juga: Emisi Karbon UE Turun 5 Persen pada 2024
Mengutip ESG Dive, Senin (14/4/2025) upaya untuk menyederhanakan CSRD dan CSDD tersebut mulai dilakukan dengan sungguh-sungguh pada Februari lalu.
Komisi Eropa mengadopsi atau menyetujui serangkaian rancangan undang-undang yang dibuat untuk merampingkan atau menyederhanakan dan menunda pelaporan CSRD berikutnya serta menunda penerapan pertama pelaporan CSDDD hingga tahun 2028.
Penundaan ini didukung secara luas, namun upaya untuk benar-benar menyederhanakan undang-undang yang mendasarinya diperkirakan akan sulit dan memakan waktu karena adanya perbedaan pendapat di Parlemen Eropa.
Komisi Eropa mengklaim bahwa perubahan aturan yang mereka ajukan akan secara signifikan mengurangi jumlah perusahaan yang harus mengikuti CSRD (sekitar 80 persen).
Baca juga: UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi
Sebagai perbandingan, sebelum adanya usulan perubahan ini, Deloitte memperkirakan bahwa lebih dari 3.000 perusahaan Amerika Serikat saja akan terpengaruh oleh aturan CSRD.
Anggota Partai Republik di Kongres AS menentang undang-undang keberlanjutan Uni Eropa (CSRD dan CSDDD) karena menganggapnya sebagai hambatan perdagangan.
Mereka pun berusaha melindungi perusahaan-perusahaan AS yang dianggap penting bagi kepentingan nasional dari kewajiban untuk mematuhi peraturan asing tersebut.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya