Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pelaporan, UE Sederhanakan Aturan Keberlanjutan

Kompas.com, 14 April 2025, 16:25 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber esgdive

KOMPAS.com - Uni Eropa telah menunda waktu pelaksanaan pelaporan keberlanjutan untuk Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) dan Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD).

Penundaan ini dilakukan karena anggota parlemen tengah berupaya untuk menyederhanakan persyaratan-persyaratan pelaporan keberlanjutan mendasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang beroperasi di UE.

Sebagai informasi CSRD dan CSDDD merupakan dua peraturan atau arahan penting dari UE yang berkaitan dengan pelaporan dan tanggung jawab perusahaan terkait keberlanjutan dan uji tuntas rantai pasokan.

Baca juga: Emisi Karbon UE Turun 5 Persen pada 2024

Mengutip ESG Dive, Senin (14/4/2025) upaya untuk menyederhanakan CSRD dan CSDD tersebut mulai dilakukan dengan sungguh-sungguh pada Februari lalu.

Komisi Eropa mengadopsi atau menyetujui serangkaian rancangan undang-undang yang dibuat untuk merampingkan atau menyederhanakan dan menunda pelaporan CSRD berikutnya serta menunda penerapan pertama pelaporan CSDDD hingga tahun 2028.

Penundaan ini didukung secara luas, namun upaya untuk benar-benar menyederhanakan undang-undang yang mendasarinya diperkirakan akan sulit dan memakan waktu karena adanya perbedaan pendapat di Parlemen Eropa.

Komisi Eropa mengklaim bahwa perubahan aturan yang mereka ajukan akan secara signifikan mengurangi jumlah perusahaan yang harus mengikuti CSRD (sekitar 80 persen).

Baca juga: UE Tunda Tetapkan Target Baru Pengurangan Emisi

Sebagai perbandingan, sebelum adanya usulan perubahan ini, Deloitte memperkirakan bahwa lebih dari 3.000 perusahaan Amerika Serikat saja akan terpengaruh oleh aturan CSRD.

Anggota Partai Republik di Kongres AS menentang undang-undang keberlanjutan Uni Eropa (CSRD dan CSDDD) karena menganggapnya sebagai hambatan perdagangan.

Mereka pun berusaha melindungi perusahaan-perusahaan AS yang dianggap penting bagi kepentingan nasional dari kewajiban untuk mematuhi peraturan asing tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau