Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Desak Pembenahan Lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung

Kompas.com - 18/06/2025, 16:04 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kawasan industri tidak boleh lagi buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat memimpin verifikasi lapangan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlangsung pada 16–20 Juni 2025.

Pulogadung merupakan kawasan industri tertua dan terluas di Indonesia, dihuni sekitar 370 tenant industri. Namun, pengawasan lingkungannya lemah.

Berdasarkan data terakhir, cuma 39 tenant berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan (PROPER) 2024–2025. Dari jumlah itu, enam tenant mendapat peringkat Merah dan satu tenant bahkan ditangguhkan karena pelanggaran berat.

“Kawasan industri bukan hanya motor ekonomi, tetapi juga episentrum risiko lingkungan. Jika limbah industri dan pencemaran tidak ditangani serius, masyarakat akan menjadi pihak yang paling terdampak,” kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan

Untuk membenahi kondisi tersebut, KLH/BPLH mewajibkan tujuh tindakan sistemik yang harus segera diterapkan oleh pengelola kawasan dan seluruh tenant, yaitu:

  1. Pengoperasian Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Otomatis (SPARING) yang terhubung ke Sistem Informasi Pelaporan Persetujuan Lingkungan Elektronik (SIMPEL);
  2. Pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau alat pemantau emisi cerobong secara real-time;
  3. Penyediaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di dalam kawasan;
  4. Publikasi berkala data lingkungan melalui laman resmi dan papan informasi kawasan;
  5. Penunjukan penanggung jawab operasional lingkungan hidup bersertifikat di setiap tenant;
  6. Pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan disertai audit lingkungan berkala;
  7. Pelaporan rutin kinerja lingkungan kepada KLH/BPLH dan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar memenuhi aturan, tapi soal menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tegas Hanif.

Lebih lanjut, KLH/BPLH juga mendorong penghijauan kawasan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan dan menanam pohon penyerap emisi secara berkala. Cerobong asap industri wajib terpantau sistem yang andal dan transparan.

Untuk mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran batu bara, Hanif menegaskan pentingnya transisi energi. “Kami tidak ingin lagi ada pembakaran batu bara di kawasan ini. Industri harus segera beralih ke bahan bakar yang lebih bersih seperti gas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pengurangan polusi debu dari kendaraan industri, dengan mendorong percepatan penggunaan truk listrik dan penyemprotan rutin jalan kawasan, terutama saat musim kemarau.

Selain itu, dalam upaya mencegah pencemaran air, pengelolaan limbah cair industri diwajibkan melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpusat, disertai pra-pengolahan di masing-masing tenant.

Baca juga: Langkah Strategis MMP Wujudkan Industri Nikel yang Tangguh dan Berkelanjutan

Adapun, KLH/BPLH menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan akan dikenai sanksi tegas. Sanksi administratif mencakup teguran, pembekuan izin, hingga pencabutan usaha.

Untuk pelanggaran berat yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, sanksi perdata dan pidana akan diterapkan.

“Sanksi pidana bukan jalan terakhir. Bila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat, kami akan bertindak,” tegas Hanif.

Disisi lain, KLH/BPLH juga meminta pengelola kawasan membentuk forum komunikasi lingkungan yang inklusif dan aktif, serta membuka akses data kualitas udara dan air kepada masyarakat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IPB Ajak Guru di Kediri Rancang Pembelajaran Gizi Seimbang Berbasis EcoFun
IPB Ajak Guru di Kediri Rancang Pembelajaran Gizi Seimbang Berbasis EcoFun
LSM/Figur
Debu Setara 300 Piramida Giza Melayang per Tahun, Ancam 330 Juta Jiwa
Debu Setara 300 Piramida Giza Melayang per Tahun, Ancam 330 Juta Jiwa
Pemerintah
Asia Dominasi Produksi Listrik Bersih, tetapi Masih Terpusat di China
Asia Dominasi Produksi Listrik Bersih, tetapi Masih Terpusat di China
Pemerintah
Pertamina Lestarikan Hutan di Besakih Bali dengan Tanaman Energi
Pertamina Lestarikan Hutan di Besakih Bali dengan Tanaman Energi
BUMN
Transisi Energi Eropa: Surya Meraja, Tendang Batu Bara ke Titik Terendahnya
Transisi Energi Eropa: Surya Meraja, Tendang Batu Bara ke Titik Terendahnya
Pemerintah
Sederet Tantangan Dekarbonisasi Transportasi, dari Bahan Bakar sampai Insentif EV
Sederet Tantangan Dekarbonisasi Transportasi, dari Bahan Bakar sampai Insentif EV
LSM/Figur
Di Mana Keadilan Iklim? Yang Kaya Boros Energi, Yang Miskin Tanggung Dampaknya
Di Mana Keadilan Iklim? Yang Kaya Boros Energi, Yang Miskin Tanggung Dampaknya
LSM/Figur
Kisah Relawan RS Kapal Nusa Waluya II - PIS, dari Operasi di Tengah Ombak hingga Mendapat Buah-buahan
Kisah Relawan RS Kapal Nusa Waluya II - PIS, dari Operasi di Tengah Ombak hingga Mendapat Buah-buahan
BUMN
China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen
China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen
Pemerintah
Satgas PKH Kuasai 2 Juta Hektar Lahan Sawit, Selanjutnya Apa?
Satgas PKH Kuasai 2 Juta Hektar Lahan Sawit, Selanjutnya Apa?
Pemerintah
Dorong Capaian SDGs, ITS Gelar Pemeriksaan Gratis Deteksi Kanker untuk Perempuan
Dorong Capaian SDGs, ITS Gelar Pemeriksaan Gratis Deteksi Kanker untuk Perempuan
Swasta
Susul Bank AS, HSBC Keluar dari Aliansi Iklim Perbankan Dunia
Susul Bank AS, HSBC Keluar dari Aliansi Iklim Perbankan Dunia
Swasta
Teknologi China Tembak CO2 dan Metana, Pangkas Dua Emisi Sekaligus
Teknologi China Tembak CO2 dan Metana, Pangkas Dua Emisi Sekaligus
Pemerintah
Inovasi Perekat Rendah Emisi, Lebih Aman untuk Rumah dan Lingkungan
Inovasi Perekat Rendah Emisi, Lebih Aman untuk Rumah dan Lingkungan
Pemerintah
Ahli Ungkap 3 Strategi Pengembangan Ternak Pedaging Berkelanjutan
Ahli Ungkap 3 Strategi Pengembangan Ternak Pedaging Berkelanjutan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau