Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Desak Pembenahan Lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung

Kompas.com, 18 Juni 2025, 16:04 WIB
Eriana Widya Astuti,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kawasan industri tidak boleh lagi buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat memimpin verifikasi lapangan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, yang berlangsung pada 16–20 Juni 2025.

Pulogadung merupakan kawasan industri tertua dan terluas di Indonesia, dihuni sekitar 370 tenant industri. Namun, pengawasan lingkungannya lemah.

Berdasarkan data terakhir, cuma 39 tenant berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan (PROPER) 2024–2025. Dari jumlah itu, enam tenant mendapat peringkat Merah dan satu tenant bahkan ditangguhkan karena pelanggaran berat.

“Kawasan industri bukan hanya motor ekonomi, tetapi juga episentrum risiko lingkungan. Jika limbah industri dan pencemaran tidak ditangani serius, masyarakat akan menjadi pihak yang paling terdampak,” kata Hanif dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan

Untuk membenahi kondisi tersebut, KLH/BPLH mewajibkan tujuh tindakan sistemik yang harus segera diterapkan oleh pengelola kawasan dan seluruh tenant, yaitu:

  1. Pengoperasian Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Otomatis (SPARING) yang terhubung ke Sistem Informasi Pelaporan Persetujuan Lingkungan Elektronik (SIMPEL);
  2. Pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau alat pemantau emisi cerobong secara real-time;
  3. Penyediaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di dalam kawasan;
  4. Publikasi berkala data lingkungan melalui laman resmi dan papan informasi kawasan;
  5. Penunjukan penanggung jawab operasional lingkungan hidup bersertifikat di setiap tenant;
  6. Pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan disertai audit lingkungan berkala;
  7. Pelaporan rutin kinerja lingkungan kepada KLH/BPLH dan pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar memenuhi aturan, tapi soal menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tegas Hanif.

Lebih lanjut, KLH/BPLH juga mendorong penghijauan kawasan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan dan menanam pohon penyerap emisi secara berkala. Cerobong asap industri wajib terpantau sistem yang andal dan transparan.

Untuk mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran batu bara, Hanif menegaskan pentingnya transisi energi. “Kami tidak ingin lagi ada pembakaran batu bara di kawasan ini. Industri harus segera beralih ke bahan bakar yang lebih bersih seperti gas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pengurangan polusi debu dari kendaraan industri, dengan mendorong percepatan penggunaan truk listrik dan penyemprotan rutin jalan kawasan, terutama saat musim kemarau.

Selain itu, dalam upaya mencegah pencemaran air, pengelolaan limbah cair industri diwajibkan melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpusat, disertai pra-pengolahan di masing-masing tenant.

Baca juga: Langkah Strategis MMP Wujudkan Industri Nikel yang Tangguh dan Berkelanjutan

Adapun, KLH/BPLH menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan akan dikenai sanksi tegas. Sanksi administratif mencakup teguran, pembekuan izin, hingga pencabutan usaha.

Untuk pelanggaran berat yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, sanksi perdata dan pidana akan diterapkan.

“Sanksi pidana bukan jalan terakhir. Bila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat, kami akan bertindak,” tegas Hanif.

Disisi lain, KLH/BPLH juga meminta pengelola kawasan membentuk forum komunikasi lingkungan yang inklusif dan aktif, serta membuka akses data kualitas udara dan air kepada masyarakat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
PLTP Kamojang Hasilkan 1.326 GWh Listrik, Tekan Emisi 1,22 Juta Ton per Tahun
BUMN
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
Pertamina EP Cepu Dorong Desa Sidorejo Jadi Sentra Pertanian Organik Blora
BUMN
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pergerakan Manusia Melampaui Total Migrasi Satwa Liar, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Tambang Batu Bara Bekas Masih Lepaskan Karbon, Studi Ungkap
Pemerintah
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke AS
Pemerintah
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Sampah Plastik “Berlayar” ke Samudra Hindia dan Afrika, Ini Penjelasan Peneliti BRIN
Pemerintah
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
75 Persen Hiu Paus di Papua Punya Luka, Tunjukkan Besarnya Ancaman yang Dihadapinya
LSM/Figur
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Jangan Sia-siakan Investasi Hijau China, Kunci Transisi Energi Indonesia Ada di Sini
Pemerintah
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran
Pemerintah
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Human Initiative Gelar Forum Kolaborasi Multipihak untuk Percepatan SDGs
Advertorial
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Batu Bara Sudah Tidak Cuan, Terus Bergantung Padanya Sama Saja Bunuh Diri Perlahan
Pemerintah
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
Kisah Nur Wahida Tekuni Songket hingga Raup Cuan di Mancanegara
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau