KOMPAS.com - Pajak karbon secara luas dianggap sebagai salah satu pilihan kebijakan yang paling efektif untuk mengurangi emisi.
Namun, menurut sebuah studi yang diterbitkan di jurnal One Earth, alasan utama di balik pajak karbon bukan untuk mengurangi emisi, melainkan untuk menghasilkan pendapatan pajak atau memenuhi ekspektasi internasional.
Temuan ini menimbulkan keraguan apakah pajak karbon harus selalu dipandang sebagai kebijakan iklim.
"Mengurangi emisi sering kali bukan alasan utama diberlakukannya pajak karbon di dunia nyata," kata penulis utama studi tersebut, Johan Lilliestam, dari Universitas Friedrich Alexander, Erlangen-Nürnberg, Jerman.
"Sebuah negara yang menerapkan pajak karbon belum tentu menunjukkan kemajuan dalam kebijakan iklimnya. Demikian pula, bertambahnya jumlah skema penetapan harga karbon tidak secara otomatis membuktikan bahwa instrumen tersebut berhasil sebagai kebijakan iklim," kata Lilliestam lagi, dikutip dari Phys, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Publik Global Dukung Pajak Karbon, Apalagi jika Atasi Ketimpangan
Di banyak negara, pajak karbon ditetapkan terlalu rendah dan tidak dinaikkan, sehingga tidak efektif mengurangi emisi.
Menurut peneliti, hal ini mengindikasikan bahwa mitigasi perubahan iklim mungkin bukan tujuan utamanya.
Pada tahun 2023, dari 25 pajak karbon tingkat nasional yang ada, 19 di antaranya diberlakukan dengan tarif di bawah standar minimum yang dibutuhkan untuk mengurangi emisi secara signifikan.
“Memahami alasan di balik pajak karbon yang rendah merupakan topik penting dalam penelitian kebijakan iklim. Sayangnya, sampai saat ini, belum ada studi multi-kasus yang menginvestigasi alasan tersebut lebih dalam, selain hanya melihat apakah suatu negara memiliki pajak karbon atau tidak,” ungkap Lilliestam.
Untuk mengetahui alasan pajak karbon yang rendah, tim peneliti kemudian menganalisis desain kebijakan, evolusi pajak, dan alasan yang diungkapkan dari ke-19 pajak karbon nasional yang diterapkan di bawah standar efektivitas iklim yang relevan, dalam rentang waktu tahun 1990 hingga 2023.
Penelitian mereka menunjukkan bahwa pada awal implementasinya, sebagian besar pajak karbon nasional yang rendah lebih didorong oleh tujuan non-iklim.
Sebagai contoh, beberapa kebijakan ini diterapkan untuk menghasilkan pemasukan guna membiayai perombakan sistem pajak secara umum atau untuk pengeluaran lain yang tidak ada hubungannya dengan isu iklim.
Dalam lima tahun pertama setelah kebijakan diterapkan, hanya Swiss, Prancis, dan Kanada yang secara jelas melakukan penyesuaian kebijakan secara bertahap.
Negara tersebut memulai dengan pajak rendah yang bisa diterima secara politis, lalu menaikkannya setelah koalisi pendukung menguat dan reformasi menjadi lebih mungkin.
Lebih lanjut, meskipun beberapa negara kemudian menaikkan pajak karbon yang menunjukkan bahwa penyesuaian kebijakan bertahap benar-benar terjadi, proses tersebut berjalan lambat. Bahkan, bisa memakan waktu hingga tiga dekade.
Hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa 12 dari 19 negara yang awalnya memiliki pajak karbon rendah, pada tahun 2023 masih menerapkan pajak di bawah standar patokan.
Selain itu, banyak dari negara-negara tersebut tetap mempertahankan pengecualian pajak yang besar.
"Hal ini menunjukkan bahwa banyak pajak karbon tidak dirancang terutama atau sama sekali untuk mengurangi emisi," kata Lilliestam.
Baca juga: Negara Berkembang Kecewa, Pajak Karbon Pelayaran Dinilai Kurang Ambisius
"Dari 25 sistem pajak karbon nasional yang ada, hampir setengah dari pajak tersebut tetap berada di bawah ambang batas yang secara signifikan memengaruhi emisi, bahkan setelah beberapa pajak karbon rendah awalnya ditingkatkan," terangnya.
Namun studi ini memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada 19 pajak karbon nasional yang awalnya rendah.
Oleh karena itu, temuannya tidak secara langsung berkaitan dengan perdagangan emisi, pajak karbon subnasional, atau empat negara yang menerapkan pajak karbon tinggi di atas patokan, seperti Swedia dan Jerman.
"Meningkatnya jumlah negara yang menerapkan sistem penetapan harga karbon, pada prinsipnya, adalah kabar baik. Ini menunjukkan bahwa perlindungan iklim telah masuk dalam agenda politik di seluruh dunia," kata Lilliestam.
"Namun, keberadaan instrumen-instrumen ini saja tidak banyak mengungkapkan potensi mereka dalam memfasilitasi transisi cepat menuju emisi nol-bersih, karena mungkin saja instrumen-instrumen tersebut dirancang untuk tujuan lain," paparnya lagi.
Lilliestam menambahkan apabila alasan utama suatu pajak karbon bukan untuk aksi iklim, tarifnya bisa saja terus rendah selama bertahun-tahun.
Kondisi ini memungkinkan negara untuk 'bersembunyi' di balik keberadaan pajak tersebut, dan menunda implementasi kebijakan iklim transformatif yang lebih ambisius dan sangat dibutuhkan.
Baca juga: Dukung Transisi Menuju Net Zero, PFI Gandeng Asosiasi Ahli Emisi Karbon
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya