FPBI menilai Purbaya perlu mengalihkan alokasi anggaran dari program pro-ekstraksi menuju program yang mendukung keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologis.
FPBI juga menekankan perlunya menjadikan proteksi dan pemulihan sebagai investasi jangka panjang, dengan alokasi anggaran pemerintah yang memadai dan terukur.
“(Purbaya perlu) menginvestasikan kembali hasil aktivitas ekstraktif untuk pemulihan lingkungan serta perlindungan sumber daya alam hayati yang tersisa,” demikian keterangan tertulis FPBI, Rabu (10/9/2025).
Di sisi lain, Purbaya perlu melakukan dua strategi untuk memulihkan kepercayaan publik melalui akuntabilitas pajak.
Pertama, menjamin transparansi dalam kebijakan pajak, serta memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam proses perumusan dan evaluasi.
Kedua, memberantas korupsi, penghindaran pajak, serta praktik penggelapan pajak oleh korporasi multinasional yang merugikan negara dengan menerapkan Automatic Exchange of Information (AEOI), Beneficial Ownership (BO), dan Country-by-Country Reporting.
Purbaya juga perlu mengarahkan pendapatan pajak untuk mendanai sektor prioritas rakyat yang mengurangi ketimpangan dan mendukung keadilan ekologis, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perawatan, transisi energi, serta upaya peningkatan kerja layak di Indonesia.
Baca juga: Laporan PBB: Kelaparan Turun Tipis ke 8,2 Persen, tetapi Ketimpangan Makin Menganga
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya