Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakukan UU Deforestasi UE Ditunda Lagi, Gara-Gara Masalah Teknis

Kompas.com, 25 September 2025, 17:00 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber knowesg

KOMPAS.com - Komisi Eropa kembali menunda Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Alasannya, ada dugaan masalah pada sistem teknologi informasinya.

Keputusan ini diambil setelah lebih dari dua tahun masa persiapan, di mana perusahaan telah berinvestasi besar-besaran pada langkah kepatuhan.

Melansir Know ESG, Rabu (24/9/2025) penundaan ini menjadi kemunduran signifikan bagi agenda lingkungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Kelompok-kelompok lingkungan hidup, di sisi lain, telah menyatakan kemarahan mereka karena menganggap alasan yang diberikan tidak masuk akal.

Baca juga: UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil

Anke Schulmeister-Oldenhove dari Kantor Kebijakan Eropa WWF mengkritik cara Komisi Eropa menangani situasi ini. Ia mempertanyakan apakah masalah teknis tersebut benar-benar nyata atau hanya dalih untuk manuver politik.

Penetapan waktu pengumuman ini juga memicu kecurigaan di kalangan para aktivis lingkungan. Penundaan ini disampaikan hanya beberapa minggu setelah hampir 200.000 warga menekan Komisi agar tetap mempertahankan undang-undang perlindungan alam Uni Eropa.

Tekanan publik ini awalnya tampak memperkuat tekad Komisi untuk mempertahankan undang-undang perlindungan alam.

Namun, kelompok politik konservatif dan sayap kanan di Parlemen Eropa terus-menerus menentang peraturan tersebut.

Para politisi ini, bersama dengan beberapa pemerintah nasional, telah melobi untuk dilakukannya perubahan besar pada undang-undang itu. Mereka mengklaim bahwa persyaratan yang ada saat ini terlalu memberatkan bagi perusahaan untuk diterapkan secara efektif.

Lebih lanjut, organisasi lingkungan hidup pun khawatir penundaan ini bisa membuka jalan bagi pelemahan undang-undang deforestasi lebih lanjut.

Sementara itu. tujuan dari EUDR adalah untuk mencegah deforestasi dengan mengharuskan perusahaan memverifikasi bahwa produk impor seperti kopi, kakao, dan kayu tidak berasal dari area hutan yang dibuka secara ilegal.

Baca juga: Dukung Penerbangan Ramah Lingkungan, UE Gelontorkan 4,3 Juta Dollar AS

Akibatnya, penundaan apa pun berarti ada lebih banyak waktu bagi perusakan hutan di seluruh dunia untuk terus berlanjut tanpa terkendali.

Perusahaan yang sudah berinvestasi pada sistem kepatuhan kini juga menghadapi kerugian finansial yang akan segera terjadi.

Situasi ini telah menciptakan kebingungan lebih lanjut dalam rantai pasokan global yang sedang bersiap menghadapi persyaratan baru.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Satu Dekade Pasca-Perjanjian Paris, Pemanasan Global Justru Makin Cepat
Pemerintah
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Lawan Krisis Iklim, Prancis Minta Warganya Kurangi Makan Daging
Pemerintah
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
IEA: Permintaan Global Baterai Litium-Ion Melonjak Tajam
Pemerintah
Ketika Fenomena 'Overwork' Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...
LSM/Figur
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Krisis Finansial Global Bisa Muncul Akibat Pemerintah Abai Risiko Iklim
Pemerintah
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
81 Persen Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Kandidat Sesuai Kebutuhan
Swasta
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Atasi Krisis Pangan Global, Sistem Agrifood Perlu Perubahan Total
Pemerintah
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Bandara Heathrow Targetkan Pemakaian Avtur Berkelanjutan 5,6 Persen pada 2026
Pemerintah
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
Selandia Baru Ungkap Besarnya Potensi Panas Bumi di Sulawesi Utara
BUMN
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
Kisah Faris Budiman, Kampanyekan Kesehatan Anak lewat Karya Animasi
LSM/Figur
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
BMKG: Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga Sepekan ke Depan
Pemerintah
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
Ahli Jelaskan Solusi Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane, Pakai Eceng Gondok?
LSM/Figur
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
2 Nuri Maluku Diamankan dari Kapal di Banda, BKSDA Perketat Pengawasan Jalur Laut
Pemerintah
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
Daur Ulang Plastik Fleksibel Terkendala Biaya dan Regulasi
LSM/Figur
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Berdayakan Pekerja Sektor Informal Persampahan, Coca-Cola Indonesia gandeng Mahija
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau