KOMPAS.com - Komisi Eropa kembali menunda Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Alasannya, ada dugaan masalah pada sistem teknologi informasinya.
Keputusan ini diambil setelah lebih dari dua tahun masa persiapan, di mana perusahaan telah berinvestasi besar-besaran pada langkah kepatuhan.
Melansir Know ESG, Rabu (24/9/2025) penundaan ini menjadi kemunduran signifikan bagi agenda lingkungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Kelompok-kelompok lingkungan hidup, di sisi lain, telah menyatakan kemarahan mereka karena menganggap alasan yang diberikan tidak masuk akal.
Baca juga: UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
Anke Schulmeister-Oldenhove dari Kantor Kebijakan Eropa WWF mengkritik cara Komisi Eropa menangani situasi ini. Ia mempertanyakan apakah masalah teknis tersebut benar-benar nyata atau hanya dalih untuk manuver politik.
Penetapan waktu pengumuman ini juga memicu kecurigaan di kalangan para aktivis lingkungan. Penundaan ini disampaikan hanya beberapa minggu setelah hampir 200.000 warga menekan Komisi agar tetap mempertahankan undang-undang perlindungan alam Uni Eropa.
Tekanan publik ini awalnya tampak memperkuat tekad Komisi untuk mempertahankan undang-undang perlindungan alam.
Namun, kelompok politik konservatif dan sayap kanan di Parlemen Eropa terus-menerus menentang peraturan tersebut.
Para politisi ini, bersama dengan beberapa pemerintah nasional, telah melobi untuk dilakukannya perubahan besar pada undang-undang itu. Mereka mengklaim bahwa persyaratan yang ada saat ini terlalu memberatkan bagi perusahaan untuk diterapkan secara efektif.
Lebih lanjut, organisasi lingkungan hidup pun khawatir penundaan ini bisa membuka jalan bagi pelemahan undang-undang deforestasi lebih lanjut.
Sementara itu. tujuan dari EUDR adalah untuk mencegah deforestasi dengan mengharuskan perusahaan memverifikasi bahwa produk impor seperti kopi, kakao, dan kayu tidak berasal dari area hutan yang dibuka secara ilegal.
Baca juga: Dukung Penerbangan Ramah Lingkungan, UE Gelontorkan 4,3 Juta Dollar AS
Akibatnya, penundaan apa pun berarti ada lebih banyak waktu bagi perusakan hutan di seluruh dunia untuk terus berlanjut tanpa terkendali.
Perusahaan yang sudah berinvestasi pada sistem kepatuhan kini juga menghadapi kerugian finansial yang akan segera terjadi.
Situasi ini telah menciptakan kebingungan lebih lanjut dalam rantai pasokan global yang sedang bersiap menghadapi persyaratan baru.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya