Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Program EPR yang mendorong industri untuk mengelola limbah produknya baru dijalankan oleh sebagian kecil perusahaan. Sampai saat ini baru sekitar 30 yang menyerahkan peta jalan EPR mereka ke pemerintah.
Komitmen produsen untuk mengurangi kemasan sekali pakai seperti saset multilapisan belum menjadi prioritas, sementara berbagai program daur ulang belum terbukti berjalan.
Infrastruktur daur ulang seperti bank sampah dan pusat 3R (reduce, reuse, recycle) memang sudah tersebar, tapi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Provinsi lain belum banyak menikmati fasilitas serupa.
Larangan penggunaan plastik sekali pakai juga masih sebatas berlaku di Jakarta dan Bali. Padahal, selain Jawa dan Bali, sumber sampah plastik terbesar juga datang dari Sulawesi dan Sumatra.
Di samping itu, insentif bagi masyarakat dan sektor industri untuk beralih ke solusi ramah lingkungan juga masih sangat terbatas.
Di tengah tantangan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, solusi guna ulang sebetulnya bisa menjadi alternatif penting.
Baca juga: Plastik Marak dalam Pertanian, Serasah Tersisih Meski Lebih Ramah Lingkungan
Jika didukung standar, infrastruktur, dan kebijakan yang tepat, sistem guna ulang berpotensi menyumbang nilai ekonomi bersih hingga Rp1,5 triliun pada 2030.
Di sisi lain, sistem ekonomi guna ulang dapat menciptakan sebanyak 4,4 juta lapangan kerja bersih secara kumulatif di seluruh sektor ekonomi selama periode 2021–2030. Sekitar 75% di antaranya bahkan berpotensi diisi oleh perempuan.
Untuk dapat mengurangi sampah plastik laut secara signifikan, perlu ada langkah konkret yang melibatkan semua pihak. Salah satu langkah utama adalah memperkuat peran pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pengurangan sampah plastik.
Pemerintah daerah harus didorong untuk mengadopsi kebijakan yang berhasil diterapkan di Jakarta dan Bali, seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai, dan menyesuaikannya dengan kondisi setempat.
Di samping itu, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah sangat penting, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Perlu juga untuk mengadopsi pendekatan yang lebih inklusif, melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas, termasuk masyarakat, industri, pemerintah, dan akademisi. Kolaborasi ini akan menghasilkan solusi yang lebih efektif, seperti pengembangan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan riset tentang alternatif pengganti plastik.
Perubahan perilaku masyarakat juga tidak kalah pentingnya dalam upaya ini. Kampanye edukasi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah hingga komunitas, perlu diperkuat untuk meningkatkan kesadaran tentang pengelolaan sampah yang lebih baik.
Selanjutnya, evaluasi dan pemantauan terhadap kebijakan yang diterapkan harus dilakukan secara teratur untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan dengan efektif.
Melihat situasi saat ini, mungkin membutuhkan waktu lebih lama dan kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat untuk mengurangi limbah plastik.
Namun dengan evaluasi yang tepat, kebijakan dapat disesuaikan dan diperbaiki agar lebih efisien dalam mencapai target pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen.
Baca juga: WAHU Hub Diresmikan, Warga Bisa Tukar Sampah Plastik Jadi Uang
* Associate Professor Oseanografi, Universitas Mataram
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya