KOMPAS.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong seluruh pihak menjaga iklim usaha industri testing, inspection, and certification (TIC).
Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasito mengatakan, melalui TIC dipastikan kualitas produk-produk industri yang dihasilkan dalam aktivitas perekonomian, mendukung inovasi, dan memfasilitasi akses ke pasar global melalui pemenuhan standar internasional.
“Jadi industri TIC memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas dan berdaya saing global,” ujar Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasito.
Menurut Wahyu, harapan BSN tersebut telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberlakuan Standarisasi Industri yang diadakan Forum Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu.
Di dalam rapat tersebut, BSN mengingatkan para pemangku kepentingan untuk melibatkan dunia usaha karena Indonesia terlalu luas dari segi geografi dan demografi.
Baca juga: Syarat Mutu Beras Berbeda, BSN Minta Pemerintah Tetapkan Satu Regulasi Mengacu ke SNI
Dengan pelibatan perusahaan swasta dapat mempercepat proses sertifikasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sehingga tidak terjadi antrean dan dwelling time.
Wahyu menambahkan, jika tidak dijaga bersama-sama iklim usaha tersebut, investasi bakal seret atau lari ke luar negeri.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan para menteri untuk menghilangkan kendala dalam impor dan memperluas peran dunia usaha.
Harapan senada disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendorong mesin pertumbuhan swasta berjalan baik, sering dengan pemerintah.
Pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah harus melaksanakan perintah dari Presiden Prabowo.
“Tentunya dengan bersama-sama menerapkan good practice governance,” kata Wahyu.
Baca juga: Menanam Mangrove, Menumbuhkan Harapan: Cara Lestari KG Media Melampaui Berita
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik harus memiliki kejelasan tugas dan peran antara pihak regulator, pembina, pelaksana, dan pengawas sertifikasi.
“Dengan prinsip tersebut, sistem sertifikasi dapat dijaga agar tetap adil, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Di sisi lain, BSN telah menerima pengaduan yang disampaikan anggota Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia (Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia/ALSI).
Hal itu terkait dengan keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang hanya menunjuk Balai Besar Standarisasi miliknya untuk melakukan sertifikasi produk impor tertentu, dan tidak melibatkan lembaga sertifikasi produk (LSPro) swasta.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya