Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Sepakat Target Iklim 2040, tapi Ambisinya Melemah, Minta Kelonggaran

Kompas.com, 6 November 2025, 10:58 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Jelang KTT Iklim PBB COp 30 di Brasil, Uni Eropa menyepakati target perubahan iklim untuk tahun pada Rabu (6/11/2025) dini hari. 

Dalam perundingan yang alot dan beragam usaha melemahkan target, oara menteri iklim dari blok tersebut akhirnya harus melakukan pemungutan suara.

Keputusannya, Uni Eropa sepakat untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 90 persen pada 2040 dibandingkan tahun 1990, dengan sejumlah kelonggaran.

Kesepakatan baru ini memungkinkan negara-negara anggota membeli kredit karbon dari luar negeri hingga 5 persen dari total target 90 persen itu.

Dengan demikian, pengurangan emisi yang harus dicapai secara nyata di Eropa hanya sekitar 85 persen, sementara sisanya “dibayar” melalui proyek di negara lain.

Uni Eropa juga membuka kemungkinan di masa depan untuk menggunakan kredit karbon internasional tambahan sebesar 5 persen, yang bisa semakin menurunkan pengurangan emisi domestik menjadi sekitar 80 persen saja.

Selain itu, negara-negara anggota menyetujui target antara pada 2035, yaitu menurunkan emisi sebesar 66,25–72,5 persen.

PBB sebelumnya telah meminta seluruh negara menyerahkan rencana iklim 2035 mereka sebelum pembukaan COP30 pada Kamis.

“Menetapkan target iklim bukan sekadar memilih angka, tetapi keputusan politik dengan konsekuensi besar bagi seluruh benua,” kata Menteri Iklim Denmark, Lars Aagaard.

“Karena itu, kami juga berupaya memastikan target ini dapat dicapai dengan cara yang tetap menjaga daya saing, keseimbangan sosial, dan keamanan.”

Untuk mengakomodasi negara-negara yang keberatan, Uni Eropa juga sepakat menunda peluncuran pasar karbon baru selama satu tahun, dari rencana semula 2027 menjadi 2028.

Sejumlah negara, seperti Polandia, Slovakia, dan Hungaria, tetap menolak target 2040 karena dianggap akan merugikan daya saing industri mereka.

Meski demikian, penolakan itu tak cukup kuat untuk menggagalkan kesepakatan, yang hanya memerlukan dukungan minimal 15 dari 27 negara anggota.

Baca juga: Aset Dana Iklim Global Cetak Rekor 644 Miliar Dollar AS di Awal 2025

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen akan bertemu para pemimpin dunia pada 6 November 2025 dan menyampaikan kesepakatan itu.

Awalnya, Komisi Eropa mengusulkan pengurangan emisi 90 persen dengan maksimal 3 persen kredit karbon.

Para penasihat ilmiah independen Uni Eropa menilai target itu berbasis sains, mengingatkan bahwa pembelian kredit karbon asing akan mengalihkan investasi dari industri hijau Eropa.

Beberapa negara seperti Prancis dan Portugal meminta kelonggaran hingga 5 persen, sementara Polandia dan Italia bahkan menginginkan 10 persen. Sebaliknya, Spanyol dan Belanda menolak pelonggaran lebih jauh.

“Kami tidak ingin menghancurkan ekonomi. Kami juga tidak ingin menghancurkan iklim. Kami ingin menyelamatkan keduanya secara bersamaan,” kata Krzysztof Bolesta, Wakil Menteri Iklim Polandia seperti dikutip Reuters, Kamis.

Polandia, Italia, dan Republik Ceko menilai target 90 persen terlalu berat bagi industri yang masih berjuang dengan biaya energi tinggi dan banjir impor murah dari Tiongkok.

Sementara negara seperti Belanda, Spanyol, dan Swedia justru mendukung target ambisius karena melihat meningkatnya cuaca ekstrem dan kebutuhan untuk mengejar ketertinggalan dalam teknologi hijau.

Baca juga: Trend Asia: Indonesia Bermuka Dua soal Iklim, Janji Manis ke Dunia, Ingkari Warganya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Dorong Budaya Hijau di Kampus, Unika Atma Jaya Raih Peringkat 34 UI GreenMetric Indonesia
Swasta
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Mendesak Dilakukan untuk Mitigasi Krisis Iklim
Pemerintah
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
Akibat El Niño, Pakar IPB Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Komoditas Hingga 2027
LSM/Figur
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana TJSL Rp 445 Juta
Pemerintah
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Emisi Masa Lalu Bakal Tetap Panaskan Bumi Hingga Puluhan Tahun
Pemerintah
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA Perluas Akses Kesehatan Mata untuk Lebih dari 3.500 Pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Swasta
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Perusahaan Tambang Punya tanggung Jawab Besar terhadap Dekarbonisasi
Pemerintah
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Aturan Offset Emisi Pertanian Hampir Terbit, Pembagian Manfaat untuk Petani Tunggu Juknis
Pemerintah
'Bijak Jajan Cinta Bumi', Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
"Bijak Jajan Cinta Bumi", Menanamkan Budaya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Swasta
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
Perkuat Dampak Berkelanjutan, ASEAN Foundation dan SAP Beri Akses AI bagi Wirausaha Sosial ASEAN
LSM/Figur
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau