Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pariwisata Ancam Lamun Posidonia, Penyimpan Karbon di Mediterania

Kompas.com, 5 Januari 2026, 12:12 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Pulau Kosrika

Persentase julah kapal pesiar berukuran 24-60 meter yang berlabuh di perairan Mediterania Perancis naik 449 persen pada periode tahun 2010-2018.

Pulau Korsika, Perancis, memberlakukan peraturan ketat terhadap kapal pesiar dengan panjang lebih dari 24 meter. Kapal tersebut harus berlabuh agak jauh dari lepas pantai sejak tahun 2020, jika dilanggar maka ada denda 100.000 euro (sekitar Rp 1,9 miliar) dan pengusiran.

Namun, para pengusaha menyiasatinya dengan membangun kapal pesiar yang panjangnya kurang dari 24 meter.

Menurut Direktur Pelabuhan Bonifacio, Michel Mallaroni, penegakan hukum aturan tersebut sulit.

"Untuk menjatuhkan denda, Anda memerlukan foto jangkar yang diangkat dengan tanaman yang tercabut akarnya," ucap Mallaroni.

Di sisi lain, penambatan ilegal kapal pesiar dalam kawasan padang Posidonia oceanica menurun dari 13.630 sebelum tahun 2020, menjadi 1.955 pada 2024.

Hanya ada 10 kapal patroli untuk memantau garis pantai Kosrika sepanjang 1.000 kilometer, dengan dua kapal yang didenda pada tahun 2024 dan hanya segelintir pemilik membayar hingga 100.000 euro sejak undang-undang itu disahkan.

Dalam kebanyakan kasus, kapal-kapal pesiar yang melanggar aturan hanya diminta untuk pindah ke tempat lain.

Pulau Sardinia

Lamun Posidonia oceanica di Laut Mediterania terancam pariwisata massal. Jangkar kapal bisa menghancurkan simpanan karbon ribuan tahun.Dok. Wikimedia Commons/Victords2012 Lamun Posidonia oceanica di Laut Mediterania terancam pariwisata massal. Jangkar kapal bisa menghancurkan simpanan karbon ribuan tahun.

Italia tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang penambatan kapal di kawasan padang Posidonia oceanica.

Aturan perlindungan padang lamun di Italia bervariasi, tergantung wilayah. Hanya delapan persen perairannya yang dilindungi di Taman Nasional Kepulauan Maddalena di Sardinia, yang merupakan rumah bagi beberapa hamparan lamun paling alami di Italia.

“Tanpa undang-undang nasional, kami tidak berdaya,” tutur Direktur Taman Nasional Kepulauan Maddalena, Giulio Plastina.

Pada tahun 2024, Penjaga Pantai pulau La Maddalena mendenda 29 kapal sebesar 50 euro (sekitar Rp 978.700) karena melintasi kawasan lindung.

Nilai denda tersebut terlau kecil, mengingat pada 2024 saja, Taman Nasional Kepulauan Maddalena mengeluarkan 13.500 izin berlayar di perairannya.

Plastina berencana mewajibkan pelampung tambat di dalam Taman Nasional Kepulauan Maddalena untuk mencegah kapal merusak ekosistem laut saat berlabuh

“Saat ini, perahu ada di mana-mana. Kita perlu mengendalikan jumlah perahu, jika tidak, akan sangat sulit untuk melindungi ekosistem yang rapuh seperti ini,” ucapnya.

Laporan WWF pada Juni 2025 memperkirakan 50.000 hektar padang Posidonia oceanica hancur akibat penambatan kapal di seluruh Mediterania pada tahun 2024, dengan Italia sebagai negara yang paling terdampak, diikuti oleh Spanyol.

Baca juga:

Pulau Gyaros

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Pulau Gyaros (Giaros), pulau Yunani yang gersang dan tidak berpenghuni di Cyclades utara. Pulau ini dikenal sebagai oasis kehidupan di Laut Mediterania.

“Padang rumput Posidonia (oceanica) yang subur di bawah permukaan laut, tempat sinar matahari hilang dalam birunya lautan yang tak berujung, dan formasi karang yang lebih dalam lagi, membentuk pemandangan bawah laut dengan nilai lingkungan yang unik dan keindahan yang tak tertandingi,” ujar CEO WWF Hellas, Demetres Karavellas, dilansir dari Greek Reporter.

Pulau Gyaros menjadi tempat pengasingan dan penyiksaan selama kediktatoran militer pasca-Perang Saudara di Yunani (1946-1949). Pulau Gyaros menjadi tempat pengasingan sebanyak 20.000 orang yang berarti melanjutkan tradisi sejak masa Romawi Kuno.

"Kami ingin pulau ini, yang dulunya merupakan tempat pengasingan dan kematian, menjadi pulau kehidupan dan harapan," tutur Karavellas.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
LSM/Figur
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Pemerintah
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
LSM/Figur
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
LSM/Figur
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
LSM/Figur
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Pemerintah
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
LSM/Figur
Pertanian Ancam Ekosistem Terbesar Dunia, 26 Persen Spesies Hilang
Pertanian Ancam Ekosistem Terbesar Dunia, 26 Persen Spesies Hilang
Pemerintah
325.000 Hektare Perairan Wetar Barat Resmi jadi Kawasan Konservasi
325.000 Hektare Perairan Wetar Barat Resmi jadi Kawasan Konservasi
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, PBB Ingatkan Dampak Kebijakan Trump
AS Keluar dari UNFCCC, PBB Ingatkan Dampak Kebijakan Trump
Pemerintah
INDEF: Tanpa Perbaikan Ketenagakerjaan, Program MBG Berisiko Jadi Beban Antar-Generasi
INDEF: Tanpa Perbaikan Ketenagakerjaan, Program MBG Berisiko Jadi Beban Antar-Generasi
LSM/Figur
Fenomena Plastik Berminyak di Pantai, Disebut akibat Minyak Tumpah di Laut
Fenomena Plastik Berminyak di Pantai, Disebut akibat Minyak Tumpah di Laut
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau