Persentase julah kapal pesiar berukuran 24-60 meter yang berlabuh di perairan Mediterania Perancis naik 449 persen pada periode tahun 2010-2018.
Pulau Korsika, Perancis, memberlakukan peraturan ketat terhadap kapal pesiar dengan panjang lebih dari 24 meter. Kapal tersebut harus berlabuh agak jauh dari lepas pantai sejak tahun 2020, jika dilanggar maka ada denda 100.000 euro (sekitar Rp 1,9 miliar) dan pengusiran.
Namun, para pengusaha menyiasatinya dengan membangun kapal pesiar yang panjangnya kurang dari 24 meter.
Menurut Direktur Pelabuhan Bonifacio, Michel Mallaroni, penegakan hukum aturan tersebut sulit.
"Untuk menjatuhkan denda, Anda memerlukan foto jangkar yang diangkat dengan tanaman yang tercabut akarnya," ucap Mallaroni.
Di sisi lain, penambatan ilegal kapal pesiar dalam kawasan padang Posidonia oceanica menurun dari 13.630 sebelum tahun 2020, menjadi 1.955 pada 2024.
Hanya ada 10 kapal patroli untuk memantau garis pantai Kosrika sepanjang 1.000 kilometer, dengan dua kapal yang didenda pada tahun 2024 dan hanya segelintir pemilik membayar hingga 100.000 euro sejak undang-undang itu disahkan.
Dalam kebanyakan kasus, kapal-kapal pesiar yang melanggar aturan hanya diminta untuk pindah ke tempat lain.
Lamun Posidonia oceanica di Laut Mediterania terancam pariwisata massal. Jangkar kapal bisa menghancurkan simpanan karbon ribuan tahun.Italia tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang penambatan kapal di kawasan padang Posidonia oceanica.
Aturan perlindungan padang lamun di Italia bervariasi, tergantung wilayah. Hanya delapan persen perairannya yang dilindungi di Taman Nasional Kepulauan Maddalena di Sardinia, yang merupakan rumah bagi beberapa hamparan lamun paling alami di Italia.
“Tanpa undang-undang nasional, kami tidak berdaya,” tutur Direktur Taman Nasional Kepulauan Maddalena, Giulio Plastina.
Pada tahun 2024, Penjaga Pantai pulau La Maddalena mendenda 29 kapal sebesar 50 euro (sekitar Rp 978.700) karena melintasi kawasan lindung.
Nilai denda tersebut terlau kecil, mengingat pada 2024 saja, Taman Nasional Kepulauan Maddalena mengeluarkan 13.500 izin berlayar di perairannya.
Plastina berencana mewajibkan pelampung tambat di dalam Taman Nasional Kepulauan Maddalena untuk mencegah kapal merusak ekosistem laut saat berlabuh
“Saat ini, perahu ada di mana-mana. Kita perlu mengendalikan jumlah perahu, jika tidak, akan sangat sulit untuk melindungi ekosistem yang rapuh seperti ini,” ucapnya.
Laporan WWF pada Juni 2025 memperkirakan 50.000 hektar padang Posidonia oceanica hancur akibat penambatan kapal di seluruh Mediterania pada tahun 2024, dengan Italia sebagai negara yang paling terdampak, diikuti oleh Spanyol.
Baca juga:
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Pulau Gyaros (Giaros), pulau Yunani yang gersang dan tidak berpenghuni di Cyclades utara. Pulau ini dikenal sebagai oasis kehidupan di Laut Mediterania.
“Padang rumput Posidonia (oceanica) yang subur di bawah permukaan laut, tempat sinar matahari hilang dalam birunya lautan yang tak berujung, dan formasi karang yang lebih dalam lagi, membentuk pemandangan bawah laut dengan nilai lingkungan yang unik dan keindahan yang tak tertandingi,” ujar CEO WWF Hellas, Demetres Karavellas, dilansir dari Greek Reporter.
Pulau Gyaros menjadi tempat pengasingan dan penyiksaan selama kediktatoran militer pasca-Perang Saudara di Yunani (1946-1949). Pulau Gyaros menjadi tempat pengasingan sebanyak 20.000 orang yang berarti melanjutkan tradisi sejak masa Romawi Kuno.
"Kami ingin pulau ini, yang dulunya merupakan tempat pengasingan dan kematian, menjadi pulau kehidupan dan harapan," tutur Karavellas.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya