KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan mengangkut ratusan kayu gelondongan dari Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, tiga wilayah terdampak banjir dan longsor sejak pertengahan November 2025.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan menyampaikan, petugas mengerahkan 28 unit alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu yang menghambat akses jalan, halaman rumah warga, dan fasilitas pendidikan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga:
Memasuki hari ke-16, tercatat kayu yang dikumpulkan mencapai 300 batang dengan volume 469,26 meter kubik.
“Kami memprioritaskan pembersihan kayu yang menghalangi akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum. Kayu yang masih bernilai guna kami pilah dan data agar bisa dimanfaatkan secara tertib untuk kebutuhan darurat warga,” kata Subhan dalam keterangannya, dilansir Selasa (6/1/2026).
Kayu-kayu tersebut, lanjut dia, digunakan kembali untuk membangun hunian sementara (huntara) bagi korban banjir Sumatera. Ia menambahkan, dua unit huntara tengah dibangun dan satu unit lainnya telah rampung.
Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.Di Sumatera Utara penanganan pasca-bencana dipusatkan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim gabungan mengerahkan 20 unit alat berat serta 10 dump truck untuk pemilahan kayu, normalisasi Sungai Garoga, pembersihan rumah warga, serta penataan lingkungan. Sejumlah segmen pemilahan kayu bahkan telah mencapai 100 persen sesuai peta kerja.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani menjelaskan bahwa penanganan dilakukan seiring dengan penyiapan hunian bagi masyarakat.
“Selain pembersihan dan pemilahan kayu, kami juga mendukung penyiapan lahan untuk huntara dan huntap (hunian tetap). Kayu yang terdata akan dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat masyarakat sesuai ketentuan,” papar Novita.
Dia melaporkan, sebanyak 426 batang kayu bulat dengan volume 253,85 meter kubik serta 154 keping dengan volume 4,236 meter kubik kayu gergaji terkumpul dari wilayah Garoga.
Baca juga:
Kemenhut juga menggelar bersih-bersih material kayu di Sumatera Barat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat, bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan, dan Dinas Kehutanan Provinsi.
Petugas mengidentifikasi dan mendata kayu hanyutan di Pantai Padang serta di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji dan Sungai Air Dingin.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono menyatakan proses pendataan masih berlangsung.
“Saat ini kami masih melakukan penghitungan jumlah dan jenis kayu hanyutan di beberapa lokasi. Data ini akan menjadi dasar pemanfaatan kayu sisa bencana setelah tim pemanfaatan ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Gubernur,” ucap Hartono.
Kemenhut memastikan, kegiatan penanganan pasca-bencana akan terus dilanjutkan dengan pembaruan data secara berkala. Tujuannya agar pemanfaatan kayu sisa bencana berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat terdampak.
BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Diberitakan sebelumnya, Kemenhut telah mengizinkan warga memanfaatkan gelondongan kayu yang menumpuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat karena terbawa arus banjir.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti menuturkan, kayu tersebut bisa dijadikan material pembangunan rumah, fasilitas, ataupun sarana prasarana.
Kebijakan pemanfaatan kayu termaktub dalam edaran Ditjen PHL pada 8 Desember 2025 terkait Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir yang ditujukan bagi tiga gubernur di wilayah terdampak banjir.
“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca-bencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” jelas Laksmi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Kendati demikian, pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku agar tak disalahgunakan.
Kemenhut memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketelusuran, dan keterlacakan," ucap dia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya