Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhut Angkut Ratusan Gelondongan Kayu Banjir Sumatera

Kompas.com, 6 Januari 2026, 12:10 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan mengangkut ratusan kayu gelondongan dari Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, tiga wilayah terdampak banjir dan longsor sejak pertengahan November 2025.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan menyampaikan, petugas mengerahkan 28 unit alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu yang menghambat akses jalan, halaman rumah warga, dan fasilitas pendidikan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga:

Memasuki hari ke-16, tercatat kayu yang dikumpulkan mencapai 300 batang dengan volume 469,26 meter kubik.

“Kami memprioritaskan pembersihan kayu yang menghalangi akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum. Kayu yang masih bernilai guna kami pilah dan data agar bisa dimanfaatkan secara tertib untuk kebutuhan darurat warga,” kata Subhan dalam keterangannya, dilansir Selasa (6/1/2026).

Kayu-kayu tersebut, lanjut dia, digunakan kembali untuk membangun hunian sementara (huntara) bagi korban banjir Sumatera. Ia menambahkan, dua unit huntara tengah dibangun dan satu unit lainnya telah rampung.

Kemenhut angkut gelondongan kayu usai banjir Sumatera

Kayu yang terdata dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat masyarakat

Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Foto udara kondisi jembatan Aek Garoga 2 yang sebelumnya rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Desa Aek Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025). Jembatan penghubung antara Tapanuli Tengah dengan Tapanuli Selatan yang sebelumnya terdampak banjir bandan dan dipenuhi kayu itu kini sudah bisa dilintasi warga.

Di Sumatera Utara penanganan pasca-bencana dipusatkan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tim gabungan mengerahkan 20 unit alat berat serta 10 dump truck untuk pemilahan kayu, normalisasi Sungai Garoga, pembersihan rumah warga, serta penataan lingkungan. Sejumlah segmen pemilahan kayu bahkan telah mencapai 100 persen sesuai peta kerja.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani menjelaskan bahwa penanganan dilakukan seiring dengan penyiapan hunian bagi masyarakat.

“Selain pembersihan dan pemilahan kayu, kami juga mendukung penyiapan lahan untuk huntara dan huntap (hunian tetap). Kayu yang terdata akan dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat masyarakat sesuai ketentuan,” papar Novita.

Dia melaporkan, sebanyak 426 batang kayu bulat dengan volume 253,85 meter kubik serta 154 keping dengan volume 4,236 meter kubik kayu gergaji terkumpul dari wilayah Garoga.

Baca juga:

Kemenhut juga menggelar bersih-bersih material kayu di Sumatera Barat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat, bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan, dan Dinas Kehutanan Provinsi.

Petugas mengidentifikasi dan mendata kayu hanyutan di Pantai Padang serta di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji dan Sungai Air Dingin.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono menyatakan proses pendataan masih berlangsung.

“Saat ini kami masih melakukan penghitungan jumlah dan jenis kayu hanyutan di beberapa lokasi. Data ini akan menjadi dasar pemanfaatan kayu sisa bencana setelah tim pemanfaatan ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Gubernur,” ucap Hartono.

Kemenhut memastikan, kegiatan penanganan pasca-bencana akan terus dilanjutkan dengan pembaruan data secara berkala. Tujuannya agar pemanfaatan kayu sisa bencana berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat terdampak.

BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra BANJIR SUMATERA: Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Diberitakan sebelumnya, Kemenhut telah mengizinkan warga memanfaatkan gelondongan kayu yang menumpuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat karena terbawa arus banjir.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti menuturkan, kayu tersebut bisa dijadikan material pembangunan rumah, fasilitas, ataupun sarana prasarana.

Kebijakan pemanfaatan kayu termaktub dalam edaran Ditjen PHL pada 8 Desember 2025 terkait Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir yang ditujukan bagi tiga gubernur di wilayah terdampak banjir.

“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca-bencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” jelas Laksmi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Kendati demikian, pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku agar tak disalahgunakan.

Kemenhut memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketelusuran, dan keterlacakan," ucap dia.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Studi: Mayoritas Percaya Perubahan Iklim Hanya Berdampak pada Orang Lain
Pemerintah
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Studi Temukan Posisi Knalpot Pengaruhi Jumlah Polusi Udara yang Kita Hirup
Pemerintah
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Bauran EBT Sektor Listrik Lampaui Target, Kapasitasnya Bertambah 15.630 MW
Pemerintah
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Kemenhut Bersihkan 1.272 Meter Gelondongan Kayu Pasca Banjir Sumatera
Pemerintah
AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi
AS Bidik Minyak Venezuela, Importir Terbesar Justru Fokus Transisi Energi
Pemerintah
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
Kawasan Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, 85 Persen Vegetasi Asli Hilang
LSM/Figur
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Hiper-Regulasi dan Lemahnya Riset Hambat Pengembangan Energi di Indonesia
Pemerintah
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
B50 Dinilai Punya Risiko Ekonomi, IESR Soroti Beban Subsidi
LSM/Figur
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
Studi Ungkap Dampak Pemanasan Global pada Pohon, Tumbuh Lebih Lambat
LSM/Figur
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
AS Keluar dari UNFCCC, RI Perlu Cari Alternatif Pembiayaan Transisi Energi
LSM/Figur
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Pemerintah
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Pakar Sebut Indonesia Cari Alternatif Dana Transisi Energi
LSM/Figur
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
Polutan Ganggu Kesehatan Burung Laut, Ini Dampak Merkuri dan PFAS
LSM/Figur
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Krisis Iklim Ancam Juhyo, Fenomena Monster Salju di Jepang
Pemerintah
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
Bahaya Bakar Plastik untuk Rumah Tangga, Ahli Jelaskan Dampaknya
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau