Selain itu, perlu perencanaan tata ruang sebagai bagian dari multi-layer solution. Perencanaan tata ruang harus menentukan dengan tepat wilayah yang akan difungsikan sebagai resapan air dan hutan.
Rencana tata ruang wilayah (RTRW) harus berdasarkan analisis risiko dan karakteristik fisik wilayah.
RTRW disebut perlu dibuat secara lebih mendetail dengan peruntukan yang benar-benar akurat. Dengan demikian, RTRW tersebut mengatur peruntukan suatu wilayah, yang dilarang dilanggar atas dasar motif ekonomi ataupun politik.
Di sisi lain, penguatan sistem pemerintah dan penegakan hukum.
"Hukum banyak, implementasinya lemah ya, tapi dari konteks sistem pemerintahan tadi, yang saya katakan, perizinannya kan sudah one map policy gitu ya. Itu sudah bagus," ujar Yovi.
Baca juga:
Sebelumnya, banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (5/1/2026) dini hari, membawa material kayu dan bebatuan besar yang menghantam dan merusak rumah-rumah warga di sepanjang bantaran sungai.
Salah seorang keluarga korban terdampak, Yosua Lahinta mengatakan, banjir bandang terjadi saat kebanyakan warga Kampung Laghaeng Lindongan I, Kecamatan Siau Barat Selatan, masih tertidur.
"Tiba-tiba ada suara gemuruh keras. Ternyata itu banjir bandang. Air datang kuat sekali, bawa kayu besar dan batu,” ujar Yosua, Senin (5/1/2026), dilansir dari Tribun Manado.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya