Masyarakat adat dan komunitas lokal berpendapat, mereka melindungi dan mengelola sebagian besar keanekaragaman hayati dunia melalui pengetahuan tradisional, praktik adat, dan sistem pemerintahan lokal.
Kendati demikian, kontribusi mereka sering kali kurang tercermin dalam mekanisme pelaporan resmi.
Koordinator kebijakan internasional di Konsorsium ICCA dan anggota Kalpavriksh, Neema Broome mengatakan, langkah tersebut merupakan hal positif, asalkan komunitas mampu melaporkan secara independen.
Tanpa upaya serius untuk membuat sistem tersebut mudah diakses, manfaat bagi masyarakat adat dan komunitas lokal tetap terbatas.
"Kecuali ada upaya nyata untuk menciptakan kesadaran tentang alat ini, menyederhanakan proses pelaporan, dan memastikan aksesibilitas bahasa," kata Broome.
Pendiri dan direktur eksekutif Wildlife Trust of India, Vivek Menon mengatakan, menganggap pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab atas perlindungan alam adalah berpandangan sempit.
"Masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal, melakukan sebagian besar pekerjaan. Jika ini dicatat, gambaran yang lebih holistik tentang konservasi keanekaragaman hayati akan muncul,” ucap Menon.
Baca juga:
Untuk pertama kalinya, PBB buka akses pelaporan keanekaragaman hayati bagi masyarakat adat dan kelompok sipil lewat platform CBD terbaru.
Di sisi lain, keputusan untuk membuka platform pelaporan bagi bisnis dan pelaku keuangan juga dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ahli.
Meskipun mengizinkan perusahaan untuk melaporkan tindakan keanekaragaman hayati dapat meningkatkan transparansi dan mendorong praktik yang lebih baik, para kritikus mengingatkan, tanpa perlindungan yang kuat, platform tersebut dapat menjadi ruang untuk greenwashing perusahaan.
Sebagai informasi, greenwashing adalah saat perusahaan menonjolkan inisiatif sukarela kecil, sembari terus melakukan aktivitas yang merusak lingkungan di tempat lain.
“Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perampasan lahan, air, dan sumber daya masih dapat mengklaim berkontribusi pada konservasi keanekaragaman hayati,” kata Broome.
Ia menambahkan bahwa kriteria pemantauan untuk pengajuan perusahaan harus secara eksplisit membahas isu-isu kesetaraan dan keadilan.
Tanpa hal itu, tambah dia, sistem pelaporan dapat menyajikan gambaran yang menyimpang. Tindakan perusahaan mendominasi visibilitas, sedangkan kontribusi masyarakat adat dan komunitas lokal tetap terpinggirkan.
Pengajuan ke platform bersifat sukarela. Tidak hanya itu, masih belum jelas bagaimana CBD akan memverifikasi klaim, mencegah penghitungan ganda, atau membedakan hasil keanekaragaman hayati yang sebenarnya dari klaim pemasaran dan reputasi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya