Di banyak negara Eropa, bahan pangan pokok termasuk daging dikenakan tarif PPN yang rendah dibandingkan barang mewah.
Pada tahun 2023, 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa juga menerapkan tarif pajak yang lebih rendah untuk pembelian daging.
Menghapus tarif PPN rendah pada daging disebut akan meningkatkan pengeluaran pangan tahunan rata-rata rumah tangga di Uni Eropa sekitar 109 euro (sekitar Rp 2,16 juta).
Namun, para peneliti menyebut, dari kenaikan itu pemerintah akan mendapatkan uang tambahan pajak yang nantinya bisa dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membiayai kompensasi sosial melalui sistem pembayaran per kapita.
Baca juga:
Hal ini berarti kebijakan tersebut hanya perlu meningkatkan biaya bersih tahunan menjadi 26 euro (sekitar Rp 516.032) per rumah tangga.
Para peneliti kemudian menghitung sebuah skenario ketika negara menetapkan perbedaan harga yang konsisten berdasarkan tingkat emisi gas rumah kaca yang terkait dengan setiap produk.
Mereka memprediksi bahwa biaya tambahan harga umum sekitar 52 euro (sekitar Rp 1,03 juta) per ton setara karbon dioksida akan membantu menghindari jumlah emisi gas rumah kaca terkait pangan, yang mana sama besarnya dengan penghapusan pengurangan tarif PPN pada daging.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya