Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MOTOR LISTRIK

Layanan Uji Motor Listrik Hasil Konversi, Hadir di 25 BPTD

Kompas.com - 31/07/2023, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat.

Layanan ini merupakan salah satu upaya mendukung program konversi motor listrik dalam rangka mewujudkan kualitas udara yang bersih dan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca juga: Kemenhub Nilai Pemda Tak Mampu Bikin Konsep Pengembangan Transportasi Umum

Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup luas kurang lebih 200 meter. Sehingga, diharapkan akan semakin mudah diakses dan masif.

“Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD," terang Budi seperti dikutip dari laman Kemenhub, Senin (31/7/2023).

Nantinya, pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU), dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian.

Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.

Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi diantaranya yaitu pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.

Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.

Melalui layanan ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya target program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah yaitu sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com