Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Harinya, 385 Pasien TBC di Indonesia Meninggal Dunia

Kompas.com - 21/02/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Setiap harinya, ada 385 pasien tuberkulosis (TBC) di Indonesia yang meninggal dunia.

Hal tersebut dikemukakan Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Erlina Burhan, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).

"Total pasien TBC (di Indonesia) yang meninggal selama setahun sebanyak 140.700, artinya, terdapat 385 pasien meninggal setiap harinya atau 16 orang meninggal setiap jam karena TBC," ujar Erlina.

Baca juga: Informasi Obat Pencegah TBC Diluncurkan, Jurus WHO Tekan Kasus Global

Erlina mengatakan, angka tersebut diperoleh melalui Global TB Report 2023 yang diluncurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam publikasi tersebut, pada 2022 angka mortalitas pasien TBC tanpa HIV dan TBC dengan HIV di Indonesia secara berturut-turut sebanyak 134.000 dan 6.700 kasus.

Pada edisi sebelumnya, kata dia, laporan tersebut juga mengemukakan adanya 834.000 kasus baru di Indonesia pada 2010.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 842.000 pada 2019 dan puncaknya mencapai 1.060.000 kasus pada 2022.

Menurut Erlina, permasalahan TBC bertambah karena belum optimalnya temuan kasus.

Baca juga: Komitmen Indonesia Lawan TBC, Buat Komunitas Bantu Penyintas

Kondisi tersebut menjadikannya sumber penularan di masyarakat, serta rendahnya kepatuhan pasien TBC dalam pengobatan yang menyebabkan meningkatnya risiko TBC resisten obat.

"Selain itu, di bidang sosio-ekonomi, pasien TBC menghadapi stigma, diskriminasi, hingga kehilangan kesempatan untuk belajar, bekerja, dan bermasyarakat," ujar Erlina.

Erlina menuturkan, sebagai upaya mengakhiri epidemi TBC pada 2030 dan menekan kasus TBC kurang dari satu kasus per 1 juta penduduk pada 2050, Indonesia menjalankan upaya eliminasi TBC yang selaras dengan Program End TB Strategy yang diinisiasi oleh WHO.

Ada tiga pilar utama dalam program tersebut yakni pelayanan dan pencegahan TBC yang terintegrasi dan berpusat pada pasien, kebijakan dan komitmen politik dalam sektor kesehatan untuk eliminasi TBC di Indonesia, serta penelitian dan inovasi dalam menyikapi tantangan terkait TBC di Indonesia.

Baca juga: Jumlah Kasus TBC 2023 Naik, Ini Kata Kemenkes

Pilar tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu mencapai target penurunan angka kematian TBC sebanyak 90 persen, penurunan kasus TBC sebanyak 80 persen, serta peniadaan beban biaya yang ditanggung oleh pasien TBC dan keluarga pada 2030.

"Target ini tidak akan tercapai jika masyarakat masih bersikap business as usual (biasa-biasa saja)," tegas Erlina.

Menurut Erlina, dalam upaya eliminasi, pemerintah dan masyarakat dapat belajar dari keberhasilan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menilai penanggulangan TBC harus melibatkan semua instrumen yang ada, serta dibutuhkan kolaborasi yang melibatkan kesadaran dan motivasi berbagai pihak.

Baca juga: Banyak Pasien TBC Meninggal Sebelum Pengobatan karena Kurang Pengetahuan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com