Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Emisi, MDKA Tanam 1.000 Mangrove di TWA Angke dan Muara Gembong

Kompas.com - 26/07/2024, 09:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menanam 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir dan taman wisata alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, serta di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/7/2024).

Kegiatan menanam mangrove yang sudah rutin berjalan beberapa tahun ini merupakan komitmen menjaga ekosistem lingkungan, sekaligus upaya menurunkan emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060 atau lebih cepat. 

Melalui anak perusahaan Grup Merdeka, PT Bumi Suksesindo (BSI), kegiatan pelestarian lingkungan lainnya seperti pelepasan tukik dan transplantasi terumbu karang juga rutin dilakukan. 

"Menanam mangrove (adalah) bagian dari kepedulian kita untuk memerdekakan anak cucu kita dari polusi. Karena isu perubahan iklim telah membuat cuaca berubah, dampaknya kepada tanaman, pangan, dan kesehatan," ujar Direktur PT Bumi Suksesindo (BSI), Cahyono Seto, sebelum penanaman mangrove di TWA Angke, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Peringati Hari Mangrove Sedunia, BLDF Tanam 3.000 Bibit di Pesisir Semarang

Ia menjelaskan, penanaman bibit mangrove secara berkala dapat bermanfaat untuk pemulihan kualitas ekosistem, mitigasi perubahan iklim, percepatan rehabilitasi lingkungan, penyerapan karbon berbahaya, hingga menjaga daratan dari ancaman abrasi laut.

Penanaman 1.000 bibit mangrove yang diinisiasi Grup Merdeka, kata dia, diperkirakan dapat menyerap setidaknya 25.000 kilogram (kg) karbon per tahun. 

Bertepatan dengan Hari Mangrove Dunia pada 26 Juli, kantor pusat Merdeka di Jakarta, mengajak 75 karyawan di Head Office melakukan simbolisasi penanaman 1.000 bibit mangrove. Perusahaan juga menggandeng kelompok masyarakat dan perusahaan sosial, seperti Sebumi, dalam kegiatan ini.  

Bibit mangrove yang ditanam Grup Merdeka Copper Gold
KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Bibit mangrove yang ditanam Grup Merdeka Copper Gold

Aksi peduli lingkungan

Seto mengatakan, Grup Merdeka secara berkala melakukan berbagai aksi lingkungan positif yang berbasis reklamatif dan revegetasi. 

Aksi lingkungan seperti menanam mangrove tak hanya dilakukan di kantor pusat, tapi juga di empat lokasi tambang Grup Merdeka di Indonesia. Yakni di lokasi tambang Banyuwangi, Jawa Timur; Pulau Wetar, Maluku; Pohuwatu, Gorontalo; dan Morowali, Sulawesi Tengah.

"Empat site kami itu wajib menanam mangrove, dan itu sudah dilakukan. Hal ini memang menjadi komitmen dari (Grup) Merdeka bahwa kami harus mencanangkan hal ini setiap tahun. Hampir serentak, setiap tahun," tutur dia. 

Baca juga: Cegah Abrasi di Bibir Pantai Belawan, Musim Mas Tanam 7.000 Mangrove

Menurutnya, aksi lingkungan dari perusahaan yang dilakukan pada tiap unit usaha, tidak hanya untuk menunjukkan sebuah komitmen perusahaan, tetapi juga mengajak para karyawan dalam upaya preventif menghindari kerusakan lingkungan.

“Selain berkontribusi terhadap lingkungan lewat penanaman bibit mangrove, Grup Merdeka juga membangun kesadaran kolektif para karyawan melalui program konservasi lingkungan berkelanjutan, sehingga menghasilkan aksi nyata yang positif terhadap kelestarian lingkungan sekitar,” papar Seto.

Upaya tekan emisi karbon

Kumpulan mangrove yang sudah ditanam di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Angke Kapuk, Jakarta. KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Kumpulan mangrove yang sudah ditanam di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove Angke Kapuk, Jakarta.

Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Grup Merdeka dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan. Salah satunya, dengan reboisasi atau penanaman kembali untuk mengembalikan ekosistem lahan seperti semula. 

Selain itu, pihaknya juga menyediakan lahan kompensasi sebelum mendapat izin eksplorasi lahan untuk tambang.

"Bukan hanya pembebasan lahan terus diserahkan ke pemerintah, tapi kami harus ganti dengan penanaman juga, mereboisasi selama 3 tahun. Baru kami serahkan ke pemerintah," terang Seto.

"Misalnya kita dapat izin 1.000 hektare di Jawa, kita harus lahan kompensasi menjadi 2.000 hektare atau 2 kali lipat. Itu kita serahkan kepada pemerintah, setelah itu (pemerintah) memberikan izin penggunaan pemanfaatan kawasan hutan (IPPKH). Kalau kita tidak bisa lakukan lahan kompensasi, IPPKH tidak akan dikeluarkan oleh pemerintah," sambungnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau