Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Aliman Shahmi
Dosen

Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Mimpi Pertambangan Ramah Lingkungan: Janji Langit Biru di Atas Lahan Gersang

Kompas.com - 30/07/2024, 16:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI DUNIA di mana ekonomi sering kali mendikte langkah-langkah kebijakan, narasi mengenai pertambangan yang ramah lingkungan menjadi semakin populer.

Industri pertambangan global, yang historis dikenal karena dampaknya yang merusak lingkungan, kini berupaya keras untuk memoles citranya dengan menjanjikan proses yang lebih "hijau" dan "bersih". Namun, seberapa jauh realitas ini sesuai dengan janji-janji tersebut?

Menurut data dari Global Forest Watch, lebih dari 34 juta hektare hutan hilang secara global pada 2019, sebagian besar akibat kegiatan pertambangan.

Di Indonesia, deforestasi akibat pertambangan telah merusak lingkungan secara signifikan, terutama di Kalimantan dan Sumatera, dengan dampak yang mencakup hilangnya habitat satwa liar dan pencemaran air yang merugikan ekosistem lokal serta kesehatan masyarakat sekitar.

Kendati demikian, perusahaan tambang terus mempromosikan penggunaan teknologi baru dan metode rehabilitasi sebagai solusi untuk mengurangi dampak lingkungan negatif.

Namun, klaim ini seringkali dipertanyakan efektivitasnya. Meskipun teknologi canggih dan praktik rehabilitasi dapat membantu mengurangi kerusakan, bukti empiris menunjukkan bahwa banyak dari upaya tersebut tidak cukup untuk mengimbangi kerusakan yang sudah terjadi.

Rehabilitasi lahan bekas tambang seringkali memakan waktu bertahun-tahun dan tidak selalu berhasil mengembalikan keanekaragaman hayati atau fungsi ekosistem asli.

Selain itu, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di Indonesia sering kali memungkinkan perusahaan tambang untuk menghindari tanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang mereka sebabkan.

Pertambangan, sebagai pilar ekonomi penting di banyak negara, memang memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB. Namun sering kali realitas ekonomi tersebut menyembunyikan biaya lingkungan yang lebih luas dan lebih merusak.

Peningkatan teknologi dalam pertambangan telah menawarkan pengurangan emisi dan limbah, tetapi ini hanya mengatasi masalah di permukaan.

Permasalahan yang lebih mendalam seperti kerusakan habitat, pengurangan keanekaragaman hayati, dan perubahan bentang alam yang dramatis, tetap berlanjut dan tidak terelakkan.

Ini mencerminkan kontradiksi antara keuntungan ekonomi jangka pendek dan kerugian ekologis jangka panjang, yang sering kali tidak terhitung dalam evaluasi dampak pertambangan.

Selanjutnya, dampak ekologis ini sering kali diwariskan kepada generasi mendatang tanpa solusi nyata, memperlihatkan kegagalan dalam mencapai keberlanjutan yang sebenarnya.

Kebijakan dan regulasi yang ada sering kali tidak cukup ketat atau tidak konsisten diterapkan, memungkinkan praktik pertambangan yang merusak terus berlanjut.

Ironisnya, walaupun ada klaim tentang 'pertambangan hijau' atau 'pertambangan berkelanjutan', realitas di lapangan sering kali berbeda, menunjukkan adanya kesenjangan besar antara teori dan praktik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau