Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berstatus PSN, Bagaimana Progres Kawasan Industri Nikel Pulau Obi?

Kompas.com - 10/04/2023, 15:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com - Kawasan Industri Pulau Obi, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sudah beralih status dari provinsi menjadi Pembangunan Berskala Nasional, sejak 2020 lalu.

Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Pepres) Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Kemudian Peraturan Menteri (Permen) Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Permen Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Dengan perubahan status ini maka segala macam infrastruktur pendukung Kawasan Industri Pulau Obi bakal ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Harita Produksi Batako Premium dari Limbah Nikel

Bagaimana progresnya saat ini?

Kawasan industri yang dibangun oleh PT Trimegah Bangun Persada (TPB) atau Harita Nickel melalui entitas PT Dharma Cipta Mulia (DCM) ini diproyeksikan menelan dana investasi senilai Rp 31,32 triliun.

Director Health, Safety, and Environmental Operation Department of Harita Nickel Group Tonny Gultom mengatakan, Kawasan Industri Pulau Obi dirancang sebagai green industrial park.

"Menempati lahan seluas 15.000 hektar dan akan digarap di area bekas tambang," ujar Tonny di Pulau Obi, Sabtu (8/9/2023).

Saat ini, Perusahaan sedang mempersiapkan studi kelayakan (feasibility study), paralel dengan rancangan induk (masterplan).

Control room PT Halmahera Jaya Feronikel (HPAL) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.Harita Control room PT Halmahera Jaya Feronikel (HPAL) di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Tonny mengungkapkan, kedua tahap persiapan tersebut ditargetkan dapat disetujui, untuk kemudian beralih ke langkah selanjutnya yakni analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tahun 2023 ini.

"Jika masterplan dapat, feasibility study disetujui, amdal aman tahun ini, maka penawaran kepada investor akan segera dimulai," lanjut Tonny.

Di Pulau Obi sendiri, saat ini telah beroperasi tenant atau perusahaan afiliasi yakni PT Gane Permai Sentosa, PT Halmahera Jaya Feronikel dan PT Megah Surya Pertiwi (MSP), termasuk perusahaan partner yang lain PT Halmahera Persada Lygend (HPAL).

Baca juga: Dukung Transisi Energi, Harita Akan Bangun PLTS 300 MegaWatt

MSP mengoperasikan smelter dengan kapasitas produksi 240.000 ton feronikel (FeNi) per tahun dari empat jalur produksi.

Dengan bahan baku nikel saprolit, bijih nikel diolah melalui sistem pirometalurgi menggunakan teknologi Rotary Kiln-Electric Furnace (RKEF).

Feronikel memiliki kandungan nikel 10-12 persen dan merupakan produk olahan setengah jadi yang diolah lebih lanjut menjadi produk akhir bahan baku baja industri antikarat, elektronik, mata uang koin, transportasi, hingga barang-barang keperluan rumah tangga.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau