Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2023, 10:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis iklim mengancam kelangsungan aktivitas dan kehidupan manusia. Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisasi dampaknya.

Salah satunya adalah dengan mengembangkan teknologi konstruksi bangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan yang menjadi sangat penting diterapkan.

Bahkan, lebih dari itu, kebijakan pelarangan penerbangan yang masih menggunakan bahan bakar fosil, adalah langkah fundamental yang lebih revolusioner diharapkan dapat diterapkan secara masif.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dengan fokus pada keberlangsungan lingkungan hidup, seperti Greenpeace, telah lama menyuarakan hal ini.

Bahkan, otoritas Bandara Schiphol Amsterdam melangkah lebih jauh dengan rencana menerapkan kebijakan pelarangan penerbangan jet pribadi yang ditargetkan akan dimulai pada 2026 nanti.

Baca juga: Siap-siap, Jet Pribadi Tak Bisa Lagi Mendarat di Schiphol Amsterdam

Bagaimana dengan Indonesia?

Bandar udara (bandara), adalah infrastruktur konektivitas yang kehadirannya vital dan memengaruhi mobilitas masyarakat. Seluruh kegiatan operasionalnya sangat memungkinkan untuk berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Terdapat empat aspek yang harus diperhatikan terkait pengembangan bandara berkelanjutan, yakni lingkungan, komunitas, ekonomi, dan operasional.

Empat aspek tersebut sangat menentukan apakah bandara tersebut layak dinilai sebagai bandara berkelanjutan atau tidak.

Dari keempat aspek tersebut, ada sejumlah fase implementasi (penerapannya) mulai dari perencanaan, pembangunan, operasional, dan perawatan.

Sejatinya, pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup bandara juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.

Di samping itu, setiap bandara juga wajib menerapkan konsep bandara ramah lingkungan atau eco-airport.

Hal ini mengacu pada PP Nomor 40 tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, dan Keputusan Dirjen Hubungan Udara Nomor SKEP/124/VI 2009 Tentang Eco Airport.

Eco-airport sendiri dapat diartikan sebagai bandara yang telah melakukan penaatan dalam pemenuhan standar lingkungan dan upaya menerapkan strategi lingkungan untuk konservasi sumber daya dan energi, menggiatkan konsep pengurangan, pemanfatan kembali, pendauran ulang, serta meningkatkan kreatifitas di bidang lingkungan

Contoh sederhananya, setiap limbah dari pesawat, dapur pesawat, makanan, dan terminal, semuanya harus melalui pengolahan limbah pada waste water treatment plant (WWTP).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi Sebut Pemilik Kendaraan Listrik Punya Jejak Karbon Lebih Besar

Studi Sebut Pemilik Kendaraan Listrik Punya Jejak Karbon Lebih Besar

Pemerintah
Ekonomi Hijau: Upaya Indonesia Keluar dari Middle Trap Income

Ekonomi Hijau: Upaya Indonesia Keluar dari Middle Trap Income

Pemerintah
Subsidi Hijau Miliki Biaya Tersembunyi yang Ancam Keberhasilan Keberlanjutan

Subsidi Hijau Miliki Biaya Tersembunyi yang Ancam Keberhasilan Keberlanjutan

Pemerintah
Metode Ini Diklaim Bisa Atasi Dampak Bahan Kimia Pada Persediaan Air Global

Metode Ini Diklaim Bisa Atasi Dampak Bahan Kimia Pada Persediaan Air Global

LSM/Figur
Jelang Pilkada, Isu Kualitas Udara Perlu Diprioritaskan Calon Kepala Daerah

Jelang Pilkada, Isu Kualitas Udara Perlu Diprioritaskan Calon Kepala Daerah

LSM/Figur
Para Kandidat Gubernur Jakarta Diharapkan Angkat Isu Kualitas Udara

Para Kandidat Gubernur Jakarta Diharapkan Angkat Isu Kualitas Udara

LSM/Figur
Industri Pariwisata dan Target Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Industri Pariwisata dan Target Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah
Coldplay Rilis Vinyl Album dari Sampah Plastik Indonesia

Coldplay Rilis Vinyl Album dari Sampah Plastik Indonesia

Pemerintah
Genjot Produksi dalam Negeri demi Pencapaian SDGs Poin 9, Midea Bangun Pabrik di Cikarang

Genjot Produksi dalam Negeri demi Pencapaian SDGs Poin 9, Midea Bangun Pabrik di Cikarang

Swasta
Pengertian Transisi Energi Berkeadilan dan Strateginya

Pengertian Transisi Energi Berkeadilan dan Strateginya

LSM/Figur
Karena Perubahan Iklim, Sungai Jadi Mengering Lebih Cepat

Karena Perubahan Iklim, Sungai Jadi Mengering Lebih Cepat

Pemerintah
BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

BRIN Kembangkan Varietas Jagung Tahan Hama dan Perubahan Iklim

Pemerintah
'Wali Asuh Mangrove', Bentuk Tanggung Jawab Kompas.com atas Emisi Karbon yang Dihasilkan

"Wali Asuh Mangrove", Bentuk Tanggung Jawab Kompas.com atas Emisi Karbon yang Dihasilkan

Swasta
7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan Sepanjang 2023

7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan Sepanjang 2023

Pemerintah
20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau