Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2023, 10:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis iklim mengancam kelangsungan aktivitas dan kehidupan manusia. Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisasi dampaknya.

Salah satunya adalah dengan mengembangkan teknologi konstruksi bangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan yang menjadi sangat penting diterapkan.

Bahkan, lebih dari itu, kebijakan pelarangan penerbangan yang masih menggunakan bahan bakar fosil, adalah langkah fundamental yang lebih revolusioner diharapkan dapat diterapkan secara masif.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dengan fokus pada keberlangsungan lingkungan hidup, seperti Greenpeace, telah lama menyuarakan hal ini.

Bahkan, otoritas Bandara Schiphol Amsterdam melangkah lebih jauh dengan rencana menerapkan kebijakan pelarangan penerbangan jet pribadi yang ditargetkan akan dimulai pada 2026 nanti.

Baca juga: Siap-siap, Jet Pribadi Tak Bisa Lagi Mendarat di Schiphol Amsterdam

Bagaimana dengan Indonesia?

Bandar udara (bandara), adalah infrastruktur konektivitas yang kehadirannya vital dan memengaruhi mobilitas masyarakat. Seluruh kegiatan operasionalnya sangat memungkinkan untuk berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Terdapat empat aspek yang harus diperhatikan terkait pengembangan bandara berkelanjutan, yakni lingkungan, komunitas, ekonomi, dan operasional.

Empat aspek tersebut sangat menentukan apakah bandara tersebut layak dinilai sebagai bandara berkelanjutan atau tidak.

Dari keempat aspek tersebut, ada sejumlah fase implementasi (penerapannya) mulai dari perencanaan, pembangunan, operasional, dan perawatan.

Sejatinya, pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup bandara juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.

Di samping itu, setiap bandara juga wajib menerapkan konsep bandara ramah lingkungan atau eco-airport.

Hal ini mengacu pada PP Nomor 40 tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, dan Keputusan Dirjen Hubungan Udara Nomor SKEP/124/VI 2009 Tentang Eco Airport.

Eco-airport sendiri dapat diartikan sebagai bandara yang telah melakukan penaatan dalam pemenuhan standar lingkungan dan upaya menerapkan strategi lingkungan untuk konservasi sumber daya dan energi, menggiatkan konsep pengurangan, pemanfatan kembali, pendauran ulang, serta meningkatkan kreatifitas di bidang lingkungan

Contoh sederhananya, setiap limbah dari pesawat, dapur pesawat, makanan, dan terminal, semuanya harus melalui pengolahan limbah pada waste water treatment plant (WWTP).

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tiga Desa di Bali Kini Dipasangi PLTS Berkapasitas hingga 15 kWp
Tiga Desa di Bali Kini Dipasangi PLTS Berkapasitas hingga 15 kWp
LSM/Figur
Bappenas Ingin Kampanye SDGs Jadi Gerakan Nasional seperti Program KB
Bappenas Ingin Kampanye SDGs Jadi Gerakan Nasional seperti Program KB
Pemerintah
Awas, Gelombang Panas Ternyata Bisa Bikin Tubuh Lebih Cepat Tua
Awas, Gelombang Panas Ternyata Bisa Bikin Tubuh Lebih Cepat Tua
Pemerintah
Potensi AI Membantu Keberlanjutan Tak Signifikan, Studi Ungkap
Potensi AI Membantu Keberlanjutan Tak Signifikan, Studi Ungkap
Pemerintah
RI Bakal Tawarkan Perdagangan Karbon Internasional Saat COP30 Brasil
RI Bakal Tawarkan Perdagangan Karbon Internasional Saat COP30 Brasil
Pemerintah
Baterai Raksasa PLTA Cisokan untuk Simpan Listrik Bakal Beroperasi pada 2027
Baterai Raksasa PLTA Cisokan untuk Simpan Listrik Bakal Beroperasi pada 2027
Pemerintah
Terobosan Baru, Limbah Udang Disulap Jadi Teknologi Penangkap Karbon
Terobosan Baru, Limbah Udang Disulap Jadi Teknologi Penangkap Karbon
Pemerintah
Survei Bloomberg Sebut Investor Percaya dengan Masa Depan Investasi ESG
Survei Bloomberg Sebut Investor Percaya dengan Masa Depan Investasi ESG
Pemerintah
Cegah Abrasi, QNET dan Kodim 1611/Badung Tanam 4.000 Mangrove di Pesisir Bali
Cegah Abrasi, QNET dan Kodim 1611/Badung Tanam 4.000 Mangrove di Pesisir Bali
Swasta
Bappenas Kembangkan Platform Digital untuk Dorong Kolaborasi Wujudkan SDGs
Bappenas Kembangkan Platform Digital untuk Dorong Kolaborasi Wujudkan SDGs
Pemerintah
Wamen LH: Banyak Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju Tanpa Realisasi
Wamen LH: Banyak Janji Pendanaan Iklim dari Negara Maju Tanpa Realisasi
Pemerintah
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan HPL Aceh Timur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kawasan HPL Aceh Timur
Pemerintah
Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan
Indonesia Baru Capai 18 Persen Target Global SDGs, Perlu Percepatan
Pemerintah
Chandra Asri Gelar Program untuk Dorong Pemanfaatan Bank Sampah
Chandra Asri Gelar Program untuk Dorong Pemanfaatan Bank Sampah
Swasta
Dubes Turki Ungkap Bagaimana Indonesia Bisa Tiru Negaranya dalam Pariwisata Berkelanjutan
Dubes Turki Ungkap Bagaimana Indonesia Bisa Tiru Negaranya dalam Pariwisata Berkelanjutan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau